Menteri DKP Rokhmin Dahuri Tidak Merasa Korupsi !!! Kembali terulang masalah yang sama seperti halnya bekas Menteri agama yang telah berada dipenjara, juga Rokhmin Dahuri bekas Menteri DKP tidak merasa korupsi dan merasa didholimi. Apakah kasus seperti ini harus terus menerus berulang tanpa mau mempelajari sebab2nya???
Penyebabnya sederhana, Ajaran Islam adalah sumber korupsi yang paling parah yang melanda Republik ini. Sudah waktunya negara ini memilih dan mengangkat menteri ataupun pejabat yang benar2 bertanggung jawab kepada negara dan bangsanya bukan kepada Allah dan agamanya. Pemahaman Islam bahwa undang2 negara tak perlu dipatuhi karena buatan manusia, dan yang buatan Allah itulah yang harus dipatuhi yaitu ajaran agama yang harus menjadi landasan hukum negara dan hidup ini. Jelas, pemahaman seperti ini akan cepat atau lambat menghancurkan negara ini dari dalamnya sendiri. Islam menghalalkan korupsi dan mengharamkan mencuri. Pemahaman inilah yang harus diajarkan disemua tempat yang terkait dengan khotbah2 agama untuk diwaspadai setiap umat Islam. Korupsi tidak sama dengan mencuri, karena secara managerial memang korupsi bukanlah mencuri, dan pencuri bukanlah koruptor. Kita harus menguasai definisi "Mencuri" dalam agama yang adalah mengambil hak orang lain, mengambil barang yang bukan berada dibawah tanggung jawabnya. JADI KALO BERDASARKAN DEFINISI AGAMA, APABILA ANDA MENGAMBIL BARANG ATAUPUN MENGGUNAKAN UANG YANG BERADA DIBAWAH TANGGUNG JAWAB ANDA, MAKA HAL ITU HALAL. Contohnya, gaji anda sebulan anda berikan kepada pengemis....... maka ini bukanlah mencuri dan halal dalam Islam bahkan merupakan pahala. Tapi dizaman modern sekarang ini, hukum sudah berkembang jauh lebih dalam daripada yang dipahami umat Islam. Meskipun gaji anda itu berada dibawah tanggung jawab anda, bahkan memang milik anda, tapi kalo anda punya anak isteri yang tidak setuju dengan tindakan anda memberikan semua gaji sebulan yang anda terima kepada pengemis atau kepada yayasan yatim piatu, maka secara hukum anda salah, karena meskipun gaji anda berada dibawah tanggung jawab anda, namun gaji itu bukanlah milik anda, tetapi juga milik anak isteri anda yang berhak mengontrol kemana hilangnya gaji anda itu. HAL2 SEPERTI INILAH YANG TIDAK DIKENAL DALAM AJARAN ISLAM, BAHKAN DI INDONESIA TIDAK DIAJARKAN DI-SEKOLAH SEPERTI HALNYA DI-NEGARA2 MAJU. Bisalah dibayangkan betapa hancurnya negara ini dengan pejabat2 yang tunduk kepada hukum Islam dan mengabaikan hukum negara karena buatan manusia. Menentang hukum buatan manusia halal, tapi melanggar hukum agama haram. Akibatnya kita lihat sendiri, bahkan menteri yang jelas2 Korupsi tidak merasa korupsi karena dia merasa sebagai penanggung jawab Departement-nya berhak mengatur kemana uang itu harus disalurkan sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai menteri. Akibatnya uang negara disumbangkan kepada yayasan2 agama dimana sang menteri duduk sebagai anggauta terhormat, padahal uang negara itu mempunyai alokasi yang telah ditentukan oleh kebutuhan Departementnya. Ny. Muslim binti Muskitawati.