http://www.balipost.com/balipostcetak/2007/6/5/o3.htm


Anggaran Pemerintah Jangan ''Salah Kamar''
Oleh Ni Ketut Andriyani 

ANGGARAN merupakan instrumen kebijakan multifungsi yang digunakan sebagai alat 
untuk mencapai tujuan organisasi, termasuk pemerintahan. Teorinya, anggaran 
merupakan sarana pemerintah untuk mencapai tujuannya, melaksanakan pemerintahan 
dengan baik demi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun, kerap kali dalam 
pelaksanaannya kita temui berbeda. Anggaran pemerintah sering kali dirasakan 
tidak tepat sasaran. Alokasi-alokasi dana dalam anggaran jarang mampu menembus 
hingga lapisan rakyat bawah. Lalu, bagaimana pemerintah mampu menyejahterakan 
rakyatnya dengan anggaran yang disusun bukan berdasarkan kebutuhan rakyat?

Penyusunan anggaran yang tidak tepat sasaran ini mungkin disebabkan terbatasnya 
akses pejabat penyusun anggaran dengan rakyat. Sudah semestinya, sebelum 
menyusun rancangan anggaran, pemerintah khususnya pemerintah daerah, melakukan 
observasi apa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Bukan sekadar menyusun anggaran 
dengan pendekatan incrementalism dan line-item, seperti yang dulu pernah 
diterapkan. Dengan pendekatan ini, anggaran disusun hanya berdasarkan anggaran 
tahun-tahun sebelumnya dengan sedikit penyesuaian pada jumlah rupiahnya. Hal 
ini mungkin efisien, karena lebih sedikit waktu, tenaga, dan biaya yang 
dikeluarkan dalam penyusunan anggaran. Namun, sangat tidak efektif, mengingat 
item-item dalam anggaran tersebut mungkin saja telah tidak dibutuhkan lagi 
untuk periode sekarang. Sebaliknya, ada kebutuhan lain yang amat penting bagi 
rakyat, tetapi tidak terlalu mendapat perhatian. Seperti halnya dana yang 
dianggarkan untuk pendidikan di Indonesia yang hanya sebesar 20 persen saja, 
itu pun tidak terealisasi sepenuhnya. Padahal lewat pendidikan inilah generasi 
muda yang cakap sebagai kader penerus bangsa dibentuk.

Walaupun pendekatan dalam penyusunan anggaran kini mulai mengalami sedikit 
perbaikan, dari pendekatan anggaran tradisional ke pendekatan anggaran kinerja. 
Namun, keberadaan anggaran masih belum efektif bagi rakyat. Masih ada saja 
tindak penyelewengan dana anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak 
bertanggung jawab. Dengan dalih demi kepentingan rakyat, tetapi ujung-ujungnya 
rakyat sama sekali tidak merasakan manfaat yang jelas. Mereka hanya dapat 
meratap melihat para pejabat yang semakin subur makmur di tengah rakyat yang 
makin melarat.

Aksi penyelewengan anggaran ini seolah-olah sudah menjadi tradisi bagi 
pemerintahan di Indonesia. Dulu banyak dipergunjingkan anggaran yang 
dimanfaatkan oleh pejabat untuk melakukan perjalanan dinas seperti studi 
banding. Dalihnya memang studi banding, tetapi entah apa yang mereka pelajari, 
hingga saat kembali sebagian besar dari mereka menenteng tas yang penuh 
belanjaan. Namun, tetap begitu-begitu saja. Hasil dari studi banding itu tidak 
membawa angin perubahan bagi sistem yang ada.

Ironisnya, dana yang telah dianggarkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, 
malah diselewengkan demi kepentingan politik dan politisi. Dana 
dihambur-hamburkan hanya untuk mengumbar janji-janji politisi dalam pemilu, 
yang saking banyaknya mungkin dapat disusun menjadi sebuah ensiklopedi 
''Kebohongan Politik''.

Begitu banyaknya teknik ''sulap'' atas anggaran pemerintah,  maka tidaklah 
mengherankan bila di masyarakat timbul sikap skeptis terhadap sistem dan oknum 
pemerintahan di Indonesia. Anggaran yang merupakan uang rakyat, seharusnya 
dimanfaatkan dengan baik dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas 
dan pelayanan publik yang baik, demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Akan 
tetapi, faktanya anggaran pemerintah sampai saat ini masih saja ''salah 
kamar''. Seharusnya membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat yang melarat, 
tetapi malah menambah subur pejabat yang telah makmur.

Penulis, mahasiswa Fakultas Ekonomi Unud


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke