http://www.suarapembaruan.com/News/2007/06/05/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Perlindungan Asuransi TKI Menurun

[JAKARTA] Kalangan pengusaha jasa penempatan TKI mempertanyakan kebijakan 
pemerintah dalam perlindungan TKI, terutama menyangkut asuransi. Kebijakan 
mencabut operasional lembaga perlindungan TKI dan menggantinya dengan 
konsorsium asuransi baru hanya sekadar bongkar-pasang, bahkan substansi 
pelayanannya justru menurun. 

Hal itu dikemukakan Ketua Bidang Hukum Asosisasi Perusahaan Jasa Penempatan TKI 
(Apjati), Novel Ma'ruf di Jakarta, Senin (4/6). 

Dikatakan, proses klaim sekarang berbelit-belit. Banyak klaim TKI yang tertunda 
pembayarannya, bahkan tak sedikit yang ditolak dengan alasan yang terkesan 
mengada-ada. Kondisi itu semakin menguatkan kesan asuransi hanya baik 
pelayanannya pada saat menarik premi, dan sebaliknya pelayanan dipersulit 
manakala TKI bermasalah datang untuk mengajukan klaim. 

Dikemukakannya, pengurusan klaim TKI pada konsorsium asuransi baru jauh lebih 
sulit ketimbang lembaga perlindungan TKI yang diberi kewenangan menjalankan 
kegiatan asuransi TKI. ''Saya bingung, pemerintah selalu membongkar-pasang 
kebijakan, namun hasilnya tak selalu menjadi lebih baik,'' katanya. Lebih 
bingung lagi, lanjutnya, dalam laporan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 
Erman Suparno kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebutkan terjadinya 
penurunan drastis TKI bermasalah di luar negeri dari 11 persen menjadi 4 
persen. 


Dibubarkan 

Namun, setelah melaporkan pencapaian prestasi itu, Menteri justru membubarkan 
instrumen yang berperan besar dalam menekan TKI bermasalah di luar negeri, 
yaitu lembaga-lembaga perlindungan TKI yang menangani asuransi TKI. Padahal, 
lembaga itu tidak hanya royal membayar klaim TKI, tetapi juga mempunyai nilai 
sosial tinggi karena selalu membantu TKI bermasalah di luar negeri meskipun TKI 
itu illegal dan tidak terdaftar sebagai peserta asuransi. ''Ratusan TKI illegal 
dibantu pemulangannya ke Indonesia. Sekarang mana pernah peran itu dilakukan 
oleh konsorsium asuransi yang telah ditunjuk pemerintah,'' ujarnya. 

Senada itu, penasehat Asosiasi Jasa Penempatan TKI untuk Wilayah Asia Pasifik, 
Ali Birham mengatakan pelayanan asuransi menurun dibanding lembaga-lembaga 
perlindungani TKI yang menangani asuransi yang saat ini telah dibubarkan 
pemerintah. Ada kecenderungan pelayanan klaim yang sulit, dan nilainya klaimnya 
tidak dibayar penuh. ''Saya ada bukti seorang TKI yang menerima pembayaran 
klaim dibawah nilai yang seharusnya diterima,'' ujarnya. 

Sebagai pengusaha, pihaknya selalu menuruti segala kebijakan pemerintah yang 
selalu berubah-ubah setiap terjadi pergantian menteri. Pengusaha tidak rugi 
dengan perubahan kebijakan itu, namun TKI selalu menjadi bagian yang paling 
dirugikan. ''Sekarang ini, premi TKI lebih mahal dari premi asuransi TKI di 
Taiwan. Tetapi. nilai pertanggungan klaim asuransi di dalam negeri jauh lebih 
rendah dibandingkan dengan asuransi di Hong Kong,'' ujarnya. [L-7] 


Last modified: 5/6/07 

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to