http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=12803

      Rabu, 27-06-2007 
     
      Karyawan PDAM Dipaksa Tandatangan 
      Pekan Ini DPRD Duduk Bersama soal Kasus Penyalahgunaan Dana PDAM

        
      MAKASSAR, Upeks--Wakil Fraksi PPP Drs Mardju Chair mengatakan Sekretaris 
Badan Pengawasa (BP) PDAM telah memaksa sejumlah karyawan PDAM menandatangani 
surat pernyataan yang isinya belum jelas tetapi mengarah ke kasus 
penyalahgunaan uang di PDAM.
        
      "Data tersebut didapat dari adanya beberapa karyawan yang mengadu," kata 
Mardju Chair, usai menggelar rapat fraksi, di ruang Fraksi PPP DPRD Makassar, 
Selasa (26/6). 

      Selain itu Ketua Fraksi PPP Chairil Ibrahim menanyakan prihal adanya 
Sembilan karyawan yang mengembalikan anggaran itu. Dia mengatakan jika ada 
karyawan yang mengembalikan dana berarti memang ada yang terlibat 
penyalahgunaan anggaran dilingkup PDAM dan tidak menutup kemungkinan 
Pimpinan-pimpinan tertinggi PDAM juga terlibat. 
      "Kenapa dikembalikan saja tidak diusut secara tuntas, selama ini kan 
digembar-gemborkan ada tindak korupsi di tubuh PDAM, tetapi kenapa tidak 
ditangani hukum,"jelasnya. 

      Rapat yang dihadiri Lima orang anggota Fraksi PPP diantaranya, Ketua 
Fraksi Chairil Ibrahim, Zulkifli HIM, Arifuddin Lewa, Mardju Chair, dan Hamzah 
Dorahing berlangsung sekitar 30 menit. 
      Pihak PPP untuk kesekian kalinya meminta Walikota Makassar bertindak dan 
segera menyebutkan nama anggota dewan yang dianggap menikmati uang PDAM sebab 
masalah ini sudah terungkap. 

      "Jika mereka menyebutkan karyawan sudah mengembalikan uang, anggota dewan 
yang terlibat mengambil uang juga disebutkan dan pihaknya mengimbau mereka yang 
memang mengambil harus mengembalikan dan diproses secara hukum, bukan sekadar 
mengembalikan saja," tegasnya. 
      Hal senada juga diungkapkan Sekretaris PPP Zulkifli HIM yang mengatakan 
memang benar ada beberapa karyawan yang dipaksa menandatangani surat peryataan, 
karena itu pihaknya menilai penyalahgunaan anggaran ini hanya dilakukan pejabat 
PDAM dan kemungkinan pejabat Pemkot. "Jika ada anggota dewan yang turut 
menikmati, kenapa tidak diungkit saja agar tidak merembes ke masalah lainnya 
supaya semuanya jelas," tegasnya. 

      Sementara itu Karyawan PDAM yang dihubungi via telepon Jufri Sakka, 
menyangkal tudingan adanya suruhan penandatanganan surat peryataan. 
      "Semua yang disuruh bertandatangan hanya sebagai persyaratan administrasi 
dan yang bersangkutan merupakan staf yang melaksanakan tugas dan perintah dari 
atasan, dan saat ini PDAM sudah memberikan hal yang positif dan baku," katanya. 

      Sementara itu, di tempat berbeda seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan 
fraksi menggelar papat pimpinan diperluas, juga membahas masalah tudingan 
pemkot, inspektorat, dan BP Pengawas terhadap anggota dewan yang menikmati uang 
PDAM. Hasil keputusan rapat tersebut menetapkan akan memanggil Pemkot, 
inspektorat, BP PDAM dan Direksi PDAM, duduk bersama dan membahas masalah 
penyalahgunaan yang disinyalir anggota dewan terlibat. 

      "Kita harus berkumpul dan duduk membahas masalah ini, jika hanya saling 
menuding di media maka tidak akan menemui titik terang, masalah juga akan 
berlarut-larut dan menimbulkan masalah baru," ujar Adjid Sirajud, Wakil Ketua 
DPRD Makassar. 

      Sementara Ketua DPRD Makassar yang ditemui enggan berkomentar, "Kemarin 
'kan kita sudah wawancara dan sekarang silahkan tanyakan wakil ketua," katanya. 
Sebelumnya memang Ketua DPRD Makassar HI Adnan Mahmud mengatakan jika memang 
ada anggota yang terlibat dijelaskan bentuk keterlibatannya seperti apa. 

      "Saya sendiri akui pernah menerima uang dari PDAM tetapi itu dalam bentuk 
pemberian, masa pemberian dikategorikan sebagai korupsi," jelasnya kepada 
sejumlah wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu. 

      Hal yang menarik lagi salah seorang anggota dewan turut menyebutkan Empat 
orang anggota dewan memang turut menikmati aliran dana tersebut. Sayangnya, dia 
tidak merinci siapa-siapa yang dimaksud. Dia juga tidak menyebutkan bentuk 
keterlibatan anggota dewan bersangkutan. 
      "Jangan sampai hanya dalam bentuk pemberian dan juga sumbangan ke 
partai," jelasnya diakhir wawancara. (A Amriani) 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke