http://www.indomedia.com/bpost/072007/6/opini/opini4.htm

Pemboikotan Presiden (Bukan) Emosional



Reaksi atas perlakuan masyarakat Eropa terhadap maskapai penerbangan Indonesia 
hingga kini tetap ramai. Beragam alasan dikemukakan. Namun intinya, pencekalan 
tersebut sangat disayangkan karena dilakukan secara pukul rata, tanpa melalui 
prosedur yang memadai. Dampaknya pun besar, karena menghantam berbagai aspek 
kehidupan di tanah air. Salah satunya bidang kepariwisataan.

Terkait masalah itu, cukup menarik apa yang disampaikan Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono, Rabu (4/7). Presiden menginstruksikan kepada warga Indonesia untuk 
memboikot pesawat Uni Eropa (UE), apabila Eropa tetap melarang pesawat milik di 
Indonesia melintasi UE.

Satu pekan lalu, Uni Eropa melarang 51 maskapai penerbangan Indonesia untuk 
menjelajah wilayah mereka. Ahli penerbangan di Benua Biru itu menyatakan, 
maskapai Indonesia tidak aman. Pejabat di Indonesia juga dinilai gagal 
memberikan jaminan keamanan yang layak. Semua penilaian tersebut diukur dari 
terjadinya empat kali kecelakaan pesawat secara beruntun beberapa bulan lalu.

Selain dari Indonesia, maskapai penerbangan lain yang dilarang yaitu Volare 
(Ukraina), TAAG Angola Airlines (Angola), dan lainnya (BPost 29/6).

Dari sudut pandang politik, pernyataan pemboikotan pesawat Eropa yang 
disampaikan presiden memang bisa dianggap sebagai sikap tegas dalam menjawab 
'pelecehan' terhadap Bangsa Indonesia. Dengan reaksi seperti itu, Bangsa 
Indonesia tidak serta merta mudah didikte oleh negara lain. Bahkan kita juga 
membuka mata pejabat Eropa, bahwa tak selamanya kita hidup bergantung pada 
mereka.

Toh demikian, kasus pencekalan itu jelas memberi banyak hikmah, terutama 
tentang carut-marutnya manajemen transportasi kita. Tentu saja, hal itu juga 
menuntut adanya revolusi tentang pelayanan transportasi udara kita.

Tuntutan terhadap perbaikan manajemen transportasi, sebenarnya bukan hal baru. 
Masih hangat dalam ingatan kits. Ketika kecelakaan udara terjadi beruntun, 
kontan tuntutan pertanggungjawaban terhadap menteri perhubungan muncul 
bertubi-tubi. Tapi, tuntutan penjelasan secara transparan hingga tuntutan 
mundur itu bak angin lalu.

Menyedihkan memang. Aspirasi murni masyarakat Indonesia yang prihatin pada 
ratusan jiwa yang menjadi korban, justru ditanggapi politis. Dalam masalah 
kemanusiaan seperti itu pun, politik ataupun kepentingan kelompok masih 
dikedepankan.

Urusan keselamatan jiwa jelas merupakan masalah universal dan hak setiap orang. 
Tentu bukan milik orang Eropa saja, kita pun menginginkan hal serupa. 
Berdasarkan asumsi seperti itu, sepatutnya pemerintah sadar bahwa pembenahan 
manajemen penerbangan tidak bisa ditunda-tunda lagi. Dengan demikian, 
pemboikotan dari presiden itu bukan sekadar pernyataan emosional. Tetapi juga 
diikuti dengan semangat perbaikan sistem ke dalam.

Sah-sah saja pemerintah melakukan berbagai pembelaan terhadap pencekalan 
tersebut. Misalnya, menganggap masyarakat Eropa kurang memahami realitas yang 
ada secara komprehensif. Atau beralasan, kita terlambat menjelaskan berbagai 
regulasi yang ditempuh selama ini. Tetapi, yang jelas kita tak bisa memaksa 
mereka percaya begitu saja. Sebab, faktalah yang bicara. Terjadinya kecelakaan 
pesawat secara beruntun milik berbagai maskapai penerbangan di Indonesia baik 
swasta hingga plat merah, jelas merupakan promosi gratis yang tak terbantahkan.

Memang, dampak langsung dari pelarangan Eropa itu belum kita rasakan. Tetapi 
yang jelas, sangat berpotensi memukul industri pariwisata kita ke depan. 
Apalagi beberapa hari setelah keluarnya pengumuman itu, masyarakat Eropa juga 
mengeluarkan peringatan bagi warganya agar berhati-hati menempuh perjalanan di 
luar Bali. Ini pukulan kedua, yang jelas-jelas bisa memperpanjang waktu bagi 
pemulihan kepercayaan di mata wisatawan asing.

Akhirnya, kita cukup mendukung langkah pemerintah, jika hal itu memang bersifat 
konstruktif. Salah satunya, yang dilakukan Departemen Perhubungan dengan 
perankingan maskapai penerbangan kita. Meski ada beberapa perusahaan yang jadi 
korban (dibekukan izinnya), itulah konsekuensi, jika kita memang menomorsatukan 
komitmen keselamatan.

Sebagai sesuatu yang positif, wajar jika pembekuan izin ataupun penurunan 
kategori tidak dianggap sebagai akahir dari segalanya. Justru, menjadi pelecut 
untuk melakukan perbaikan. Jika semua memiliki satu persepsi, diharapkan 
pelarangan seperti saat ini tidak muncul lagi


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke