http://www.indomedia.com/bpost/072007/6/opini/opini4.htm
Pemboikotan Presiden (Bukan) Emosional Reaksi atas perlakuan masyarakat Eropa terhadap maskapai penerbangan Indonesia hingga kini tetap ramai. Beragam alasan dikemukakan. Namun intinya, pencekalan tersebut sangat disayangkan karena dilakukan secara pukul rata, tanpa melalui prosedur yang memadai. Dampaknya pun besar, karena menghantam berbagai aspek kehidupan di tanah air. Salah satunya bidang kepariwisataan. Terkait masalah itu, cukup menarik apa yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (4/7). Presiden menginstruksikan kepada warga Indonesia untuk memboikot pesawat Uni Eropa (UE), apabila Eropa tetap melarang pesawat milik di Indonesia melintasi UE. Satu pekan lalu, Uni Eropa melarang 51 maskapai penerbangan Indonesia untuk menjelajah wilayah mereka. Ahli penerbangan di Benua Biru itu menyatakan, maskapai Indonesia tidak aman. Pejabat di Indonesia juga dinilai gagal memberikan jaminan keamanan yang layak. Semua penilaian tersebut diukur dari terjadinya empat kali kecelakaan pesawat secara beruntun beberapa bulan lalu. Selain dari Indonesia, maskapai penerbangan lain yang dilarang yaitu Volare (Ukraina), TAAG Angola Airlines (Angola), dan lainnya (BPost 29/6). Dari sudut pandang politik, pernyataan pemboikotan pesawat Eropa yang disampaikan presiden memang bisa dianggap sebagai sikap tegas dalam menjawab 'pelecehan' terhadap Bangsa Indonesia. Dengan reaksi seperti itu, Bangsa Indonesia tidak serta merta mudah didikte oleh negara lain. Bahkan kita juga membuka mata pejabat Eropa, bahwa tak selamanya kita hidup bergantung pada mereka. Toh demikian, kasus pencekalan itu jelas memberi banyak hikmah, terutama tentang carut-marutnya manajemen transportasi kita. Tentu saja, hal itu juga menuntut adanya revolusi tentang pelayanan transportasi udara kita. Tuntutan terhadap perbaikan manajemen transportasi, sebenarnya bukan hal baru. Masih hangat dalam ingatan kits. Ketika kecelakaan udara terjadi beruntun, kontan tuntutan pertanggungjawaban terhadap menteri perhubungan muncul bertubi-tubi. Tapi, tuntutan penjelasan secara transparan hingga tuntutan mundur itu bak angin lalu. Menyedihkan memang. Aspirasi murni masyarakat Indonesia yang prihatin pada ratusan jiwa yang menjadi korban, justru ditanggapi politis. Dalam masalah kemanusiaan seperti itu pun, politik ataupun kepentingan kelompok masih dikedepankan. Urusan keselamatan jiwa jelas merupakan masalah universal dan hak setiap orang. Tentu bukan milik orang Eropa saja, kita pun menginginkan hal serupa. Berdasarkan asumsi seperti itu, sepatutnya pemerintah sadar bahwa pembenahan manajemen penerbangan tidak bisa ditunda-tunda lagi. Dengan demikian, pemboikotan dari presiden itu bukan sekadar pernyataan emosional. Tetapi juga diikuti dengan semangat perbaikan sistem ke dalam. Sah-sah saja pemerintah melakukan berbagai pembelaan terhadap pencekalan tersebut. Misalnya, menganggap masyarakat Eropa kurang memahami realitas yang ada secara komprehensif. Atau beralasan, kita terlambat menjelaskan berbagai regulasi yang ditempuh selama ini. Tetapi, yang jelas kita tak bisa memaksa mereka percaya begitu saja. Sebab, faktalah yang bicara. Terjadinya kecelakaan pesawat secara beruntun milik berbagai maskapai penerbangan di Indonesia baik swasta hingga plat merah, jelas merupakan promosi gratis yang tak terbantahkan. Memang, dampak langsung dari pelarangan Eropa itu belum kita rasakan. Tetapi yang jelas, sangat berpotensi memukul industri pariwisata kita ke depan. Apalagi beberapa hari setelah keluarnya pengumuman itu, masyarakat Eropa juga mengeluarkan peringatan bagi warganya agar berhati-hati menempuh perjalanan di luar Bali. Ini pukulan kedua, yang jelas-jelas bisa memperpanjang waktu bagi pemulihan kepercayaan di mata wisatawan asing. Akhirnya, kita cukup mendukung langkah pemerintah, jika hal itu memang bersifat konstruktif. Salah satunya, yang dilakukan Departemen Perhubungan dengan perankingan maskapai penerbangan kita. Meski ada beberapa perusahaan yang jadi korban (dibekukan izinnya), itulah konsekuensi, jika kita memang menomorsatukan komitmen keselamatan. Sebagai sesuatu yang positif, wajar jika pembekuan izin ataupun penurunan kategori tidak dianggap sebagai akahir dari segalanya. Justru, menjadi pelecut untuk melakukan perbaikan. Jika semua memiliki satu persepsi, diharapkan pelarangan seperti saat ini tidak muncul lagi [Non-text portions of this message have been removed]
