Lee: Syariah Islam Merupakan UU Yang Kontraproduktif !?

> "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> http://www.suarapembaruan.com/News/2007/07/27/index.html
> SUARA PEMBARUAN DAILY 
> Lee: Cegah UU yang Kontraproduktif
> [JAKARTA] Mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yeuw mengatakan, 
> cita-cita Indonesia menjadi negara kelima terbesar dunia pada 2030 
> bisa terwujud. Tetapi syaratnya adalah pembenahan sistem, reformasi 
> aturan pajak, pemberantasan korupsi, dan cegah terbentuknya 
> undang-undang yang kontraproduktif dengan dunia usaha. 
> 


Marilah kita simak teka teki yang dilemparkan oleh Lee Kuan Yu diatas!
 Dia maksudnya bilang "jangan bikin UU yang kontraproduktif".  Tapi
teka teki ini tidak diberinya petunjuk tentang apa yang dinamakannya,
atau apa yang dimaksudkannya UU yang kontraproduktif itu.

Satu hal yang patut kita pahami, bahwa Lee Kuan Yu erat kaitannya
dengan Indonesia dalam arti dia memahami budaya tingkah laku orang2
Indonesia keseluruhannya.  Jadi kalo dia mengeluarkan kata2 yang
menyinggung, dia bisa dibunuh mati seperti Salman Rusdhi.  Beruntung
dengan Salman Rusdhie yang dilindungi oleh pemerintah Inggris, kalo
sampai hal yang sama menimpa Lee Kuan Yu, siapa pula yang bisa
melindunginya.  Saya yakin, anda kalo pun berada diposisi Lee Kuan Yu
juga takut mengeluarkan kata2 yang meninggung.

Demikianlah, dia melemparkan teka teki yang dia sendiri enggak mau
menjawab ataupun memberi sedikit petunjuk atau contoh apa yang
dimaksudkan dengan kata2nya itu.  SATU HAL YANG PASTI, KALO SAJA DIA
TERANG2AN ATAU BLAK2AN TERBUKA APA YANG DIMAKSUDKAN DALAM KATA2NYA
ITU, PASTI HAL ITU AKAN MENYINGGUNG, MEMBUAT MARAH, DAN BAHKAN BISA
MENGANCAM JIWANYA SENDIRI.  Hal inilah yang bisa kita simpulkan
sebagai kepastian yang tidak mungkin bisa dielakkan lagi karena sama
sekali tak perlu me-nutup2i pernyataannya itu kalo memang tidak ada
hal2 yang menyinggung Indonesia dan masyarakatnya.

Jadi UU yang kontraproduktif yang dimaksudkan Lee Kuan Yu tentu
terkait hubungan bisnis Indonesia yang banyak UU-nya yang enggak logis
dan irasional, antara lain contohnya, UU dimana setiap pabrik, kantor,
ataupun tempat kerja dimanapun, diwajibkan kepada pengelolanya untuk
menyediakan musholla tempat umat Islam menunaikan kewajibannya yaitu
shalat 5 waktu.  Penyediaan Musholla ini juga menjadi tanggung jawab
pengelola dalam maintenance seperti kebersihannya, keamanannya, dan
juga kenyamanannya.  Penyediaan Air Wudhu juga termasuk dalam kaitan
ini.  Jelasnya makin besar pabriknya, atau makin banyak buruhnya, maka
makin luas mushollanya, dan juga makin banyak keran2 untuk wudhu. 
Setiap minggu ada pemeriksaandari MUI yang meneliti apakah lingkungan
tempat kerja itu cukup memenuhi standard minimal yang Islamiah. 
Dengan kata2 lain, UU ini juga memaksa setiap umat Islam untuk
melakukan shalat.  Artinya, kalo ada seorang pegawai yang beragama
Islam yang tidak mau shalat bisa dimasukkan black list meskipun tidak
ada pernyataan resmi seperti ini.  Namun dengan kondisi yang namanya
Islamiah ditempat kerja, maka pegawai mana yang berani tidak shalat
mengingat pentingnya sumber nafkah bagi setiap pegawai.

Demikianlah ini hanyalah satu saja contoh dari UU pemerintah yang
sangat kontraproduktif yang menghancurkan negaranya sendiri tanpa
disadarinya, dan hal2 seperti inilah yang menjadi latar belakang utama
larinya invesor2 asing tanpa ada yang berani menyinggung masalah2
seperti ini.

Jangankan investor yang bermodal besar yang mempertaruhkan
investasinya ini akan berani mengeluarkan pernyataan2 yang menyinggung
yang berakibat pabriknya dibakar, bahkan saya inipun yang bukan
investor dan hanya menyampaikan kritik dalam upaya menyadarkannya,
malah telah mendapatkan hinaan, caci maki, kata2 buruk dan berbagai
ancaman yang menakutkan.  Bisa lah dibayangkan apabila kata2 yang saya
tulis ini diucapkan oleh investor yang investasinya masih ada disini.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke