http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=9012

Minggu, 29 Juli 2007,

Fatwa Pertandingan Bola "Islami" 


Oleh Dahlan Iskan


UNTUNGLAH fatwa mengenai "sepak bola islami" ini tidak keluar dari ulama yang 
diakui reputasinya secara luas. Kalau tidak, kita bisa bayangkan bagaimana 
final antara Arab Saudi dan Iraq di Jakarta nanti malam akan berlangsung. Fatwa 
"sepak bola islami" ini juga tidak berpengaruh kepada para pemain bola di 
negara-negara Islam, kecuali satu orang saja, yakni yang pilih berhenti main 
bola karena dianggap sepak bola yang sekarang tidak sesuai dengan hukum Islam. 
Satu orang itu adalah warga Arab Saudi yang kemudian memilih berjihad dengan 
caranya sendiri di Iraq.

Fatwa itu memang tidak jelas dikeluarkan oleh ulama mana, tapi teks lengkapnya 
dalam bahasa Arab pernah diterbitkan di harian Al Watan di Arab Saudi pada 2005 
lalu. Tulisan ini kemudian juga disiarkan oleh International Herald Tribune. 
Saya selalu ingat isi fatwa itu karena saya anggap sangat menarik dari segi 
jurnalistik. Setiap saya menonton pertandingan sepak bola yang melibatkan tim 
Timur Tengah di televisi, ingatan saya sealu kembali ke bunyi fatwa itu 
sehingga seluruh isi fatwa hampir saya hafal di luar kepala.

Harian Al Watan memang mengambilnya dari website karena di zaman internet 
seperti sekarang, banyak fatwa dari berbagai ulama yang dirilis lewat website. 
Harian Al Watan kemudian memperjelasnya dengan mengutip apa adanya poin-poin 
yang ada di dalam fatwa internet itu.

Sebagaimana umumnya fatwa ulama, fatwa ini pun dimulai dengan kalimat 
"bismillahirrahmanirrahim". Lalu, masuk ke butir-butir apa saja yang boleh dan 
tidak boleh dilakukan dalam permainan sepak bola secara Islam, versi fatwa 
website tersebut. Saya tidak hafal urutannya dan tidak ingat persis kata demi 
kata, tapi ingat sekali bahwa fatwa itu terdiri atas 15 butir dan ingat sekali 
butir-butir apa saja isinya.

Butir-butir itu -sekali lagi, urutannya mungkin tidak runtut- adalah:

1. Jangan gunakan garis pembatas. (Maksudnya, garis yang mengelilingi lapangan 
mola yang membuat ada istilah bola out yang berakibat terjadi lemparan bola 
atau tendangan sudut).

2. Jangan gunakan wasit. (Maksudnya, seorang hakim haruslah memenuhi 
syarat-syarat tertentu sesuai dengan syariat Islam. Tidak boleh seorang hakim, 
meskipun hakim garis, dipilih atau ditentukan oleh organisasi yang tidak punya 
wewenang dalam menentukan seseorang layak atau tidak menjadi hakim).

3. Jangan gunakan istilah-istilah "melanggar" untuk pelanggaran yang dilakukan 
pemain. (Maksudnya, karena hanya ulama yang punya otoritas di bidangnya yang 
bisa menentukan terjadi pelanggaran atau tidak).

4. Jangan gunakan kostum yang warna warni dan tidak menutup aurat. (Maksudnya, 
gunakan pakaian yang menutup badan sampai mata kaki, sebagaimana umumnya 
pakaian yang dikenakan penduduk Timur Tengah itu).

Soal kostum ini memamg pernah jadi masalah ketika tim Pakistan dari daerah yang 
paling berdekatan dengan Afghanistan harus main-tandang di daerah Afghanistan 
yang paling berdekatan dengan Pakistan. Ini terjadi tahun 2000 lalu, ketika 
pemerintahan Afghanistan masih dipegang Taliban dan ingin menjalankan syariat 
Islam semurni-murninya.

Polisi Afghanistan lantas menahan para pemain sepak bola Pakistan itu karena 
masuk ke lapangan dengan kostum sepak bola yang tidak islami. Tim junior 
Pakistan dari kota Chaman itu memang harus bermain dengan tim junior 
Afghanistan dari kota Kandahar. Hari itu lapangan sudah dipenuhi penonton. Para 
pemain juga sudah melakukan pemanasan di tengah lapangan.

Saat itulah polisi Afghanistan masuk ke lapangan dan menangkap pemain Pakistan 
yang memakai kostum sepak bola sebagaimana pemain bola umumnya. "Semua adegan 
itu disaksikan oleh penonton," ujar Abdul Qayyum, manajer tim Chaman, seperti 
yang disiarkan harian The New York Times enam tahun lalu.

Melihat teman-temannya ditangkap, pemain lain dan beberapa ofisial melarikan 
diri, keluar dari lapangan. Pakistan, negara yang juga cukup ketat menjalankan 
ajaran Islam, sangat menyesalkan kejadian tersebut. "Masak tamu diperlakukan 
seperti itu?" kata Qayyum.

Pihak Afghanistan, seperti dikatakan menteri penerangannya, memang melakukan 
tindakan itu karena tim Pakistan dianggap telah melanggar aturan kostum yang 
ditetapkan pemerintah Afghanistan.

Di luar kejadian tersebut, saya tidak pernah mendengar atau membaca ada insiden 
lain. Tapi, Afghanistan pun saat itu juga tidak menerapkan fatwa seperti di 
atas. Lapangan bolanya masih menggunakan garis dan wasit. Juga masih 
menggunakan istilah pelanggaran dan hukuman lemparan bola atau tendangan sudut.

Memang, kita tidak bisa bayangkan bagaimana dunia sepak bola kalau fatwa itu 
diterapkan. Belum lagi butir-butir lain masih banyak, misalnya:

5. Jangan punya niat untuk menang atau kalah. Main sepak bola harus diniatkan 
untuk beribadah kepada Allah, memperkuat dan menyehatkan badan agar kalau 
diperlukan untuk berjihad maka badan sudah lebih kuat.

6. Waktu jangan ditentukan harus 45 menit x 2. (Maksudnya agar disepakati saja 
di antara dua tim yang bertanding maunya main berapa lama). Jangan ada 
perpanjangan waktu atau adu penalti. Teruskan saja main sampai ada yang 
memasukkan gol (eh, apa ada kiper ya?). Atau sampai ada salah satu tim yang 
mengaku kalah.

7. Jangan mengerahkan penonton atau suporter. (Maksudnya, karena main sepak 
bolanya hanya diniatkan untuk ibadah, mengapa harus ada yang menonton?)

8. Kalau pertandingan sudah selesai, jangan ada pemain yang bilang "kami lebih 
hebat daripada mereka". (Maksudnya, agar pertandingan hari itu tidak 
menghasilkan kesombongan dan tidak keluar dari niat semata-mata ibadah untuk 
Allah. Innamal a'malu binniat).

Masih ada sekitar empat butir lagi yang kurang lebih mirip isinya. Tapi, yang 
juga menarik perhatian saya adalah bagaimana kalau ada yang cedera. Padahal, 
tidak ada wasitnya.

Fatwa itu menyebutkan, "Kalau ada yang patah tulang, bisa diselesaikan lewat 
hukum Islam yang mengatur bagaimana kalau orang mematahkan tulang orang lain". 
Dan yang penting, kalau ada pemain yang baru saja mencetak gol, tidak boleh ada 
yang menunjukkan kegembiraan, apalagi sampai melakukan pelukan beramai-ramai. 
(Maksudnya, biasa-biasa sajalah, seperti tidak pernah terjadi gol).(*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke