http://www.gatra.com/artikel.php?id=107191

Kasus Narkoba
Ketua F-Partai Golkar DPRD Maluku akan Dinonaktifkan


Ambon, 25 Agustus 2007 12:34
Ketua Fraksi Golkar Maluku Paulus Matulameten, 49 tahun, akan dinonaktifkan 
dari jabatannya dan keanggotaan legislatif, bila terbukti memiliki narkoba, 
setelah ditangkap personil Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Rabu (22/8), 
saat melakukan transaksi 0,5 gram narkoba di Dan Mogot, Kampung Ambon, Jakarta 
Barat.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Memet Latuconsina, di Ambon, Sabtu, mengatakan, 
pengurus harian, bahkan kemungkinan pleno pengurus lengkap siap dilaksanakan 
untuk membicarakan kasus Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku guna menonaktifkan 
bersangkutan karena telah merusak citra parpol maupun wakil rakyat.

"Kami akan berapat dalam waktu dekat guna memutuskan sikap DPD Partai Golkar 
Maluku terhadap Paulus, selanjutnya disampaikan ke DPP Partai Golkar guna 
memutuskan bersangkutan dipecat atau tidak karena itu kewenangan pimpinan di 
pusat," tambahnya.

Memet yang juga Wagub Maluku itu mengemukakan, mengetahui Paulus ditangkap 
polisi setelah diberi tahu salah seorang anggota Fraksi Golkar DPR asal Maluku, 
Hamzah Sangadji dari Jakarta, Kamis(23/8). Karena itu, kata dia, permasalahan 
Paulus akan diselesaikan sesuai aturan normatif Partai Golkar maupun petunjuk 
pelaksanaan (juklak) parpol berlambang pohon beringin. Memet mengisyaratkan 
tertangkapnya Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku akibat mengkonsumsi narkoba, 
mengindikasikan ada oknum Partai Golkar Maluku lainnya yang berprilaku demikian 
sebagaimana isu berkembang di masyarakat selama ini.

"Saya menginginkan adanya tes urine pengurus DPD Partai Golkar Maluku guna 
menyikapi kasus Paulus yang diinformasikan sering mengkonsumsi narkoba dengan 
rekan-rekan pengurus lainnya," katanya.

Paulus berada di Jakarta untuk urusan dinas sebagai anggota Komisi A DPRD 
Maluku. Ketua DPRD Maluku, Richard Louhenapessy telah meminta Wakil Ketua DPRD 
Maluku, Evert Kermitte, untuk melakukan konfirmasi ke Polrestro Jakarta Barat, 
guna memastikan benar atau tidak Paulus ditangkap sehubungan kepemilikan 
narkoba.

"Saya sampai hari ini belum tahu kepastian penahanan Paulus, maka Evert 
Kermitte diminta mengecek langsung ke Polrestro Jakarta Barat sehingga memiliki 
kepastian penahanan Paulus," tambahnya. Karena itu, Richard yang menjabat Ketua 
Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Maluku itu belum mau berkomentar banyak soal 
ditahannya Paulus.

"Bila Evert Kermitte telah mengecek dan ternyata benar Paulus ditangkap karena 
kepemilikan narkoba barulah pimpinan DPRD Maluku melakukan koordinasi dengan 
Fraksi Partai Golkar Maluku dan Badan Kehormatan untuk memutuskan langkah 
selanjutnya,"ujarnya singkat. Hanya saja, Richard menyayangkan sekiranya 
terbukti Ketua Fraksi Golkar Maluku itu memiliki narkoba sehingga ditangkap 
karena pasti menondai citra parpol maupun lembaga legislatif.

"Saya sebenarnya setelah mendengar informasi tersebut telah berulang kali 
mencoba menghubungi Paulus melalui telepon selulernya, ternyata tidak bisa 
dihubungi. Jadi, tidak tahu keberadaannya sesungguhnya dan mengetahui sudah 
ditahan dari sejumlah anggota Komisi A DPRD Maluku lainnya yang sementara 
bertugas di Jakarta," katanya. [TMA, Ant] 

Kirim email ke