REFLEKSI: Pencuri yang berani membeberkan barang curiannya  di sepanjang jalan 
adalah bukan semparang pencuri, melainkan mereka yang mempunyai pendukung kuat 
nan raksasa di kalangan tinggi daerah mau pun di pusat kekuasan. Begitulah 
kenyataan negara kalau dipemerintah oleh tukang copet bin garong.

TEMPO
Edisi. 29/XXXVI/10 - 16 September 2007 
    


Kayu Curian Sepanjang Jalan


KEPALA Kepolisian RI Jenderal Sutanto dan Menteri Kehutanan M.S. Kaban 
seharusnya lebih sering makan siang bersama-seperti pernah me reka lakukan dulu.

Sambil bersantap, keduanya diharapkan lebih serius membahas topik lama yang 
kian urgen: pencurian kayu hutan secara besar-besaran. Ini masalah besar 
Republik yang pencegahannya menjadi tanggung jawab dua instansi pemerintah itu. 
Sangat disayangkan, selama ini aparat kepolisian dan kehutanan tidak selalu 
sejalan mengha dapi bandit-bandit pembalak liar. Dalam kasus Riau, ketika dalam 
delapan bulan terakhir ini polisi berperang melawan pembalak liar, perbedaan 
pandangan kedua pejabat tak bisa disembunyikan. 

Padahal, akibat dari kejahatan terhadap hutan sudah begitu mengerikan. Setiap 
12 detik, menurut data Bank Dunia 2002, satu lapangan bola hutan tropis 
Indonesia lenyap. Saban tahun rimba seluas 40 kali wilayah Jakarta hilang dari 
peta. Negara rugi Rp 45 triliun per tahun. Indonesia juga menyandang gelar 
juara pertama "lomba" merusak hutan sedunia, dengan "melenyapkan" dua persen 
hutan tropisnya setiap tahun. Sangat ironis, dalam dua tahun pertama masa 
reformasi, yaitu 1998-2000, pembabatan liar mencapai puncaknya. 

Akibat buruknya bisa datang setiap saat. Banjir, longsor, susutnya air bersih, 
kerusakan ekologi, lingkungan hi dup, pancaroba cuaca, dan masih banyak lagi. 
Tapi bandit - bandit hutan sepertinya tidak terusik sedikit pun untuk berhenti 
menguras hutan. Mereka terlalu rakus dan tak bisa disadarkan dengan alasan 
beradab seperti pelestarian keanekaragaman hayati atau perlindungan terhadap 
spesies flora fauna yang langka.

Di kepala sang cukong hanya duit dan duit serta duit. Semua alasan dipakai, 
termasuk yang terdengar agak masuk akal, misalnya rakyat miskin butuh makan dan 
karena itu rakyat menjarah hutan. Padahal, pernyataan begini hanya kamuflase 
untuk terus melalap hutan. Rakyat miskin butuh makan, tapi mereka tak punya 
kebutuhan merebahkan pohon-pohon besar jika tidak disokong penadah kayu curian. 
Tidak mungkin rakyat kecil mampu membeli alat-alat berat penebang pohon jika 
tak ada yang memodali me re ka. Rakyat kecil bisa hidup dari hutan yang 
dikelola baik.

Tentu sudah sangat terlambat mengelola hutan dengan baik sekarang ini. Yang 
perlu dilakukan saat ini hanyalah menahan derasnya arus kepunahan hutan kita. 
Ini perlu agar sekian generasi yang kelak lahir di negeri ini tidak hanya 
melihat hutan tropis di buku-buku sejarah, di foto-foto, atau malah di museum.

Misi yang begini berat tak bisa jalan jika aparat hukum bergerak meng ikuti 
pesan "sponsor"-nya. Kepala Polri dan Menteri Kehutanan, juga tim gabungan pena 
nganan illegal logging-atau entah tim apa lagi nanti-hendaknya menyama kan 
"gelom bang". Perang melawan pembalak liar ha rus dilakukan untuk menye 
lamatkan hutan dan lingkungan. Sebab, menyelamatkan hutan dan lingkungan pada 
dasarnya adalah menyelamatkan kehidupan manusia. Ini jauh lebih penting 
ketimbang sekadar menyelamatkan industri perkayuan. Menteri Perindustrian menga 
takan, pe nanganan illegal logging yang berkepanjangan di Riau membuat industri 
pulp and paper merugi hampir Rp 2 triliun.

Industri perkayuan, juga pabrik bubur kertas, semesti nya tidak perlu merugi 
terlalu banyak-sepanjang mereka ha nya mengelola hutan kawasan industri di 
wilayah kerjanya. Yang bisa merugikan adalah kalau pengelola industri bermain 
mata dengan penadah kayu curian atau malah memodali pembalak liar. Polisi bisa 
menyita kayu curian mereka dan kegiatan pabrik bisa tersedot untuk urusan 
pemeriksaan aparat hukum dan bahkan pengadilan.

Ketimbang terus berkutat dalam siklus ketidakpastian, harus ada langkah 
drastis. Di daerah kritis, misalnya Riau, disarankan semua hak pengusahaan 
hutan dicabut. Yang boleh dikelola hanyalah hutan tanaman industri. Dengan 
mencabut hak pengusahaan hutan, tak ada lagi penebang an hutan-baik itu 
berdasar dokumen resmi maupun "tak resmi". Dengan kebijakan tak ada penebangan, 
setiap kegiatan menumbangkan pohon adalah perbuatan terlarang. Aparat lebih 
mudah mengawasinya, apalagi tersedia teknologi pemantauan lewat satelit 
sekarang ini.

Ekonomi rakyat tidak akan terganggu. Bersamaan de ngan pelarangan penebangan 
hutan, pemerintah perlu cepat-cepat melansir program reboisasi di hutan yang 
sudah koyak-moyak itu. Lapangan kerja tersedia, rakyat pun bisa hidup dari 
sistem pertanian "tumpang sari" di wilayah reboisasi. Yang diperlukan hanyalah 
ketegasan sikap pemerintah dalam menjalankannya.

Satu sikap yang sama merupakan modal penting. Kalau sikap tunggal tak ada, para 
petinggi sibuk berperang kata-kata, sementara penebangan hutan jalan terus. 
Artinya, bencana mengintai kita semua, tinggal tunggu tanggal mainnya.

Jadi, untuk menyelamatkan hutan dan Indonesia, kapan Jenderal Sutanto dan 
Menteri Kaban makan siang bersama lagi.... 

Kirim email ke