GALAMEDIA
18/09/2007 Nodai Dua Gadis Remaja
      Dukun Cabul Diringkus
     

SUKABUMI, (GM).-
Hen alias Abah (37), seorang dukun cabul asal Kp. Gunungjaya, Desa Gunungjaya, 
Kec. Cisaat, Kab. Sukabumi dibekuk Satuan Reserse Kriminalitas (Satreskrim) 
Polresta Sukabumi. Dia dituduh mencabuli dua gadis sekampungnya.

Kapolresta Sukabumi, AKBP Rudy Antariksawan, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim, 
AKP Sugiyono, kepada wartawan, Senin (17/9), menjelaskan, tersangka ditangkap 
setelah pihaknya mendapat laporan dari pihak korban.

"Dalam laporan tersebut, para korban mengaku telah dicabuli tersangka Hen di 
tempat yang berbeda dengan cara dikelabui terlebih dahulu," jelas Rudy.

Ia memaparkan, tersangka Hen yang dikenal sebagai dukun di kampungnya, pada 
suatu hari bertemu dengan kedua korban. Dalam pertemuan itu, Hen bersikap 
seolah-olah sedang menerawang perjalanan hidup kedua gadis bernama samaran Inka 
(18) dan Kristi (15) itu. Dengan mata terpejam dan suara agak menggeram, tutur 
Rudy, tersangka Hen mengatakan kepada Inka dan Kristi, di dalam tubuh mereka 
terdapat roh jahat yang akan memengaruhi perjalanan hidup mereka.

"Jika roh jahat itu tidak segera dikeluarkan dari tubuh kalian, hidup kalian 
akan sengsara. Kalian juga akan kesulitan mendapatkan jodoh," ujar Rudy 
mengutip perkataan Hen kepada korban.

Karena takut apa yang dikatakan Hen menjadi kenyataan, kedua gadis itu bertanya 
pada Hen apa yang harus mereka lakukan. Merasa umpannya mengena, Hen semakin 
memperkuat pengaruhnya.

Air putih

"Menurut Hen, roh jahat dari tubuh korban baru bisa hilang apabila korban 
melakukan sebuah ritual. Tapi, lanjutnya, korban harus melakukannya 
sendiri-sendiri," tutur kapolres. Setelah kedua belah pihak sepakat, pada suatu 
hari Inka datang ke rumah tersangka Hen untuk meminta pertolongan agar roh 
jahat yang ada di tubuhnya diusir. Guna meyakinkan calon mangsanya, Hen 
membacakan jampi-jampi sambil mengeluarkan alat bantu perdukunan seperti dupa, 
kemenyan, bunga, dan air putih.

Beberapa saat setelah mengucapkan jampi-jampi, Hen menyuruh Inka masuk ke kamar 
praktik dan membuka pakaiannya. Dalam keadaan tak berbusana, Inka disuruh tidur 
telentang. Saat itulah tersangka Hen melancarkan aksi bejatnya. Inka 
dinodainya. Usai mencabuli Inka, Hen menyuruh gadis itu pulang sambil berbisik, 
"Jangan banyak bicara kalau kamu mau sembuh".

Aksi yang sama dilakukan Hen kepada Kristi. Korban keduanya ini dinodai di 
sebuah kamar mandi setelah melalui upacara "ritual" sebagaimana yang dilakukan 
pada Inka. Beberapa hari kemudian, kedua korban yang merasa telah terpedaya 
melapor ke Mapolresta Sukabumi didampingi kedua orangtua mereka.

Di hadapan polisi, mereka meminta agar Hen dihukum seberat-beratnya karena 
telah memusnahkan masa depan anak mereka. Sementara itu kepada petugas, Hen 
mengatakan, perbuatannya dilakukan karena ia tidak kuat menahan hasrat terhadap 
dua gadis remaja yang cantik itu. (B.118)**

Kirim email ke