Komisi Kesehatan Desak BPOM Umumkan Produk Cina Berbahaya Minggu, 23 September 2007 | 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan segera mengumumkan seratusan produk pangan asal Cina yang mengandung bahan berbahaya. Menurut Wakil Ketua Komisi Kesehatan yang membawahi bidang kesehatan, Max Sopacua, Badan Pengawas memiliki kewajiban melaporkan temuan tersebut. "Kalau BPOM terlambat memberi pengumuman, sama saja membiarkan produk berbahaya itu beredar terus di masyarakat," katanya saat dihubungi Tempo, Ahad. Menurut Max, Komisi Kesehatan juga akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk meminta penjelasan soal belum diumumkannya produk berbahaya tersebut. "Paling lambat sebelum reses, menjelang lebaran nanti," ujarnya. Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Husniah Rubiana Thamrin Akib mengaku belum mengumumkan seratusan produk Cina yang mengandung bahan berbahaya. Alasannya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meminta Badan Pengawas cooling down karena ekspor produk laut Indonesia ke Cina ditolak. Menurut Husniah, bahan yang terkandung dalam produk Cina itu antara lain pengawet mayat formalin dan campuran minyak rem, diethylenen glycol. Sikap Husniah itu mengundang reaksi keras dari Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Mereka menilai alasan Badan Pengawas tak masuk akal. Mereka juga menganggap Menteri Perdagangan telah mengintervensi kewenangan Badan Pengawas. Menurut Max, Badan Pengawas juga harus berhati-hati dalam mengumumkan seratusan produk Cina tersebut. Apalagi, pengumuman itu menyangkut hubungan dagang Indonesia dengan Cina. "Badan Pengawas tak boleh hantam kromo, tapi pengumuman itu harus didasarkan pada verifikasi yang jelas," kata Politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini. Ia mencontohkan, banyak produsen pangan Indonesia yang menggunakan nama merek produk Cina. Badan Pengawas, kata Max, harus melakukan verfikasi keaslian produk. "Kalau memang tebrukti bukan produk Cina, jangan diumumkan sebagai produk Cina," katanya. PRAMONO
