Komisi Kesehatan Desak BPOM Umumkan Produk Cina Berbahaya
Minggu, 23 September 2007 | 15:20 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat meminta 
Badan Pengawas Obat dan Makanan segera mengumumkan seratusan produk pangan asal 
Cina yang mengandung bahan berbahaya. 

Menurut Wakil Ketua Komisi Kesehatan yang membawahi bidang kesehatan, Max 
Sopacua, Badan Pengawas memiliki kewajiban melaporkan temuan tersebut. 

"Kalau BPOM terlambat memberi pengumuman, sama saja membiarkan produk berbahaya 
itu beredar terus di masyarakat," katanya saat dihubungi Tempo, Ahad. 

Menurut Max, Komisi Kesehatan juga akan memanggil Badan Pengawas Obat dan 
Makanan untuk meminta penjelasan soal belum diumumkannya produk berbahaya 
tersebut. "Paling lambat sebelum reses, menjelang lebaran nanti," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Husniah Rubiana Thamrin Akib 
mengaku belum mengumumkan seratusan produk Cina yang mengandung bahan 
berbahaya. Alasannya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meminta Badan 
Pengawas cooling down karena ekspor produk laut Indonesia ke Cina ditolak. 
Menurut Husniah, bahan yang terkandung dalam produk Cina itu antara lain 
pengawet mayat formalin dan campuran minyak rem, diethylenen glycol. 

Sikap Husniah itu mengundang reaksi keras dari Yayasan Pemberdayaan Konsumen 
Kesehatan Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Mereka menilai 
alasan Badan Pengawas tak masuk akal. Mereka juga menganggap Menteri 
Perdagangan telah mengintervensi kewenangan Badan Pengawas. 

Menurut Max, Badan Pengawas juga harus berhati-hati dalam mengumumkan seratusan 
produk Cina tersebut. Apalagi, pengumuman itu menyangkut hubungan dagang 
Indonesia dengan Cina. "Badan Pengawas tak boleh hantam kromo, tapi pengumuman 
itu harus didasarkan pada verifikasi yang jelas," kata Politikus dari Fraksi 
Partai Demokrat ini. 

Ia mencontohkan, banyak produsen pangan Indonesia yang menggunakan nama merek 
produk Cina. Badan Pengawas, kata Max, harus melakukan verfikasi keaslian 
produk. "Kalau memang tebrukti bukan produk Cina, jangan diumumkan sebagai 
produk Cina," katanya. PRAMONO

Kirim email ke