http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39079&ik=4
Suwandi Didakwa Pasal Berlapis Kamis 27 September 2007, Jam: 19:58:00 BOGOR (Pos Kota) - Brigadir Suwandi, anggota Saintelkan Polres Bogor, pelaku penembakan gadis desa ABG Nia Sari,15, warga Kampung Jaga Raya, Kecamatan Bojong Gede, Bogor didakwa dengan pasal berlapis dalam sidang di PN Cibinong, Bogor yang mendapat perhatian luas dari masyarakat Bojong Gede dan pengawalan ketat polisi. "Terdakwa dengan sengaja dan terencana menembak gadis tamatan SMP itu dari arah belakang dengan jarak dekat hingga nyawanya melayang, selain itu ditemukan pula luka memar di bagian wajah, bahu, kepala, dan punggung akibat hantaman benda tumpul," ujar Jaksa Berta Wahyuningsih. Akibat ulah Brigadir Suwandi itu, didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 80 ayat 3, UU No.23 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Dikatakan, Brigadir Suwandi, kelahiran Kabupaten Lebak 22 Juni 1978 pada Selasa (28/8), sekitar pk. 00:00 dengan sengaja dan terencana merampas nyawa Nia Sari di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Bogor. Di hadapan Majelis Hakim diketuai Saryana, Jaksa menyebutkan, pembunuhan terhadap Nia Sari dilakukan dengan cara ditembak. Seluruh organ di dalam tubuhnya pucat, sebab matinya akibat tembakan ke kepala belakang kanan yang menghancurkan tulang tengkorak sehingga menimbulkan pendarahan dan robeknya jaringan otak. KELUARGA MERINTIH Mendengar penjelasan ini, keluarga Nia Sari yang hadir dalam persidangan dan duduk di kursi jajaran depan itu terdengar merintih. "Masya Allah, ternyata parah. Kasihan Nia," ucap seorang bibinya sambil mengusap air matanya. Ruang sidang dipenuhi pengunjung yang datang dari berbagai kalangan. Terdakwa datang dengan pengawalan ketat dari petugas Polres Bogor dan puluhan lainnya berjaga-jaga di sekitar Gedung PN Cibinong. Sementara M Bakri, kuasa hukum terdakwa mengatakan, tidak mengajukan esepsi atas dakwaan Jaksa. Dia meminta kepada majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda saksi-saksi dan pembuktian. Namun belum siapnya saksi-saksi, majelis hakim memutuskan sidang ditunda dan dilanjutkan Rabu (3/10) mendatang. ++++ http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39065&ik=2 Polisi Bertopeng Merampok Dikeroyok, Tewas Tertembak Kamis 27 September 2007, Jam: 10:19:00 PALEMBANG (Pos Kota) - Seorang penjahat bertopeng merampok sebuah maney changer PT Sadita Indah Cipta di Jl. Mayor Salim Batubara, Palembang. Saat lengah, perampok itu dikeroyok satpam dan karyawan. Perampok itu tewas tertembak saat perebutan senjata. Saat dibuka topengnya, ternyata pelaku seorang anggota polisi. "Angkat tangan, serahkan uangnya," gertak perampok mengagetkan kesibukan money-changer. Karyawan yang tak berkutik lalu menyerahkan uang Rp 200 juta. Mereka tak berani melawan karena diancam todongan pistol. Namun, kelengahan kecil menjadikan naas pelaku. Begitu pelaku berusaha memasukkan uang ke dalam ransel, satpam Ariyanto dan Kasir Johanes serta karyawan lain langsung mengeroyoknya. Terjadilah pergumulan hebat dan perebutan senjata. Saat pergumulan Kasir Johanes terkena tembakan di lengan. Sementara sang perampok tewas dengan luka tembak di kepala. Setelah topeng dibuka, perampok itu ternyata Briptu Iriansyah, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur I Palembang. Jenazahnya sempat disemayamkan di Bagian Pemeriksaan Forensik Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang. VERSI LAIN Beredar versi lain, ketika terjadi pergumulan terdengar suara tembakan sehingga membuat tersangka tersungkur. Diduga, tembakan berasal dari luar yang diduga teman pelaku yang tengah menunggu di luar. Pelaku Iriansyah disebutkan pernah bertugas jaga di PT SIC. Kronologi sebenarnya masih menyisakan misteri. Dugaan sementara menyebutkan pelaku tidak bekerja sendirian. Uang tunai sekira Rp 200 juta yang diambil paksa dari kasir Johanes ternyata hingga kini belum pula ditemukan. Rumor simpang-siur terdengar. Informasi yang diperoleh Pos Kota di kamar mayat Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RMSH) menebar selentingan jika Iriansyah tewas bunuh diri. Pelaku bunuh diri karena terjepit dengan menembak kepalanya sendiri.