http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39079&ik=4


      Suwandi Didakwa Pasal Berlapis   
     
      Kamis 27 September 2007, Jam: 19:58:00   
     
      BOGOR (Pos Kota) - Brigadir Suwandi, anggota Saintelkan Polres Bogor, 
pelaku penembakan gadis desa ABG Nia Sari,15, warga Kampung Jaga Raya, 
Kecamatan Bojong Gede, Bogor didakwa dengan pasal berlapis dalam sidang di PN 
Cibinong, Bogor yang mendapat perhatian luas dari masyarakat Bojong Gede dan 
pengawalan ketat polisi. 

      "Terdakwa dengan sengaja dan terencana menembak gadis tamatan SMP itu 
dari arah belakang dengan jarak dekat hingga nyawanya melayang, selain itu 
ditemukan pula luka memar di bagian wajah, bahu, kepala, dan punggung akibat 
hantaman benda tumpul," ujar Jaksa Berta Wahyuningsih. 

      Akibat ulah Brigadir Suwandi itu, didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang 
pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara, pasal 338 KUHP tentang 
pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 80 ayat 3, UU No.23 tahun 
2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 
juta. 

      Dikatakan, Brigadir Suwandi, kelahiran Kabupaten Lebak 22 Juni 1978 pada 
Selasa (28/8), sekitar pk. 00:00 dengan sengaja dan terencana merampas nyawa 
Nia Sari di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Bogor. Di 
hadapan Majelis Hakim diketuai Saryana, Jaksa menyebutkan, pembunuhan terhadap 
Nia Sari dilakukan dengan cara ditembak. Seluruh organ di dalam tubuhnya pucat, 
sebab matinya akibat tembakan ke kepala belakang kanan yang menghancurkan 
tulang tengkorak sehingga menimbulkan pendarahan dan robeknya jaringan otak. 

      KELUARGA MERINTIH 
      Mendengar penjelasan ini, keluarga Nia Sari yang hadir dalam persidangan 
dan duduk di kursi jajaran depan itu terdengar merintih. "Masya Allah, ternyata 
parah. Kasihan Nia," ucap seorang bibinya sambil mengusap air matanya. Ruang 
sidang dipenuhi pengunjung yang datang dari berbagai kalangan. Terdakwa datang 
dengan pengawalan ketat dari petugas Polres Bogor dan puluhan lainnya 
berjaga-jaga di sekitar Gedung PN Cibinong. 

      Sementara M Bakri, kuasa hukum terdakwa mengatakan, tidak mengajukan 
esepsi atas dakwaan Jaksa. Dia meminta kepada majelis hakim melanjutkan sidang 
dengan agenda saksi-saksi dan pembuktian. Namun belum siapnya saksi-saksi, 
majelis hakim memutuskan sidang ditunda dan dilanjutkan Rabu (3/10) mendatang.  


++++
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=39065&ik=2

      Polisi Bertopeng Merampok Dikeroyok, Tewas Tertembak   
     
      Kamis 27 September 2007, Jam: 10:19:00   
     
      PALEMBANG (Pos Kota) - Seorang penjahat bertopeng merampok sebuah maney 
changer PT Sadita Indah Cipta di Jl. Mayor Salim Batubara, Palembang. Saat 
lengah, perampok itu dikeroyok satpam dan karyawan. Perampok itu tewas 
tertembak saat perebutan senjata. Saat dibuka topengnya, ternyata pelaku 
seorang anggota polisi. 

      "Angkat tangan, serahkan uangnya," gertak perampok mengagetkan kesibukan 
money-changer. Karyawan yang tak berkutik lalu menyerahkan uang Rp 200 juta. 
Mereka tak berani melawan karena diancam todongan pistol. 

      Namun, kelengahan kecil menjadikan naas pelaku. Begitu pelaku berusaha 
memasukkan uang ke dalam ransel, satpam Ariyanto dan Kasir Johanes serta 
karyawan lain langsung mengeroyoknya. Terjadilah pergumulan hebat dan perebutan 
senjata. 

      Saat pergumulan Kasir Johanes terkena tembakan di lengan. Sementara sang 
perampok tewas dengan luka tembak di kepala. 

      Setelah topeng dibuka, perampok itu ternyata Briptu Iriansyah, anggota 
Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur I Palembang. Jenazahnya sempat 
disemayamkan di Bagian Pemeriksaan Forensik Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) 
Palembang. 

      VERSI LAIN 
      Beredar versi lain, ketika terjadi pergumulan terdengar suara tembakan 
sehingga membuat tersangka tersungkur. Diduga, tembakan berasal dari luar yang 
diduga teman pelaku yang tengah menunggu di luar. 

      Pelaku Iriansyah disebutkan pernah bertugas jaga di PT SIC. Kronologi 
sebenarnya masih menyisakan misteri. Dugaan sementara menyebutkan pelaku tidak 
bekerja sendirian. Uang tunai sekira Rp 200 juta yang diambil paksa dari kasir 
Johanes ternyata hingga kini belum pula ditemukan. 

      Rumor simpang-siur terdengar. Informasi yang diperoleh Pos Kota di kamar 
mayat Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RMSH) menebar selentingan jika Iriansyah 
tewas bunuh diri. Pelaku bunuh diri karena terjepit dengan menembak kepalanya 
sendiri.  

Kirim email ke