selamat pagi, siang, sore, malam,..... selamat apapun juga, sebelum menulis saya akan memperkenalkan diri saya yang kebetulan "baru" di milist ini, nama saya Arinda, domisili di jogjakarta, kebetulan juga saat ini saya adalah mahasiswa fakultas filsafat ugm informasi yang menarik yang saya baca di milis ini tentang penembakkan oknum polisi terhadap warga sipil di papua, satu peristiwa penembakkan aparat keamanan negara terhadap warga sipil, tindakkan yang tidak hanya merupakan kebetulan saja atau kesalahan prosedur yang dilakukan. Selasa 09 Oktober 2007, seorang mahasiswa fakultas filsafat ugm Martholomeus Suryadi, teman saya, juga menjadi korban penembakkan oknum polisi dari kesatuan reskrim polres sleman di jalan solo arah kalasan, dini hari antara jam 02.00 - 02.15 saat hendak menjemput temannya untuk santap sahur, dia dicegat di tengah perjalanannya oleh seorang berpakaian sipil dan bersandal jepit, mengaku dirinya dari polres sleman, dan menanyakan kelengkapan surat2 kendaraan bermotor yang dikendarainya, oknum polisi tersebut menanyakan SIM, STNK dan BPKB, setelah di cek, ternyata pajaknya telat 2 bulan, suryadi mencoba meyakinkan bahwa orang tersebut betul2 polisi dengan menanyakan KTA yang tidak ia tunjukkan, ia hanya menunjukkan dua lembar kertas warna merah jambu dengan kop polri, orang yang mengaku polisi tersebut gagal menunjukkan bahwa dirinya memang benar seorang polisi, setelah menanyakan surat2 kelengkapan, oknum polisi tersebut, namanya agus susanto menggeledah tas suryadi - yang baru saja pulang dari mancing ikan di pantai depok, bantul, dan di dalam tasnya ditemukan peralatan pancing, pisau kecil dan dompet, agus lalu menghardik,sambil mengambil pisau tersebut dengan diarahkan ke suryadi, sedangkan suryadi yang lebih yakin bahwa orang tersebut adalah perampok mulai ketakutan, apalagi agus berusaha mengambil dompet dan handphone suryadi, suryadi, dalam ketakutannya bahwa dirinya menjadi korban perampokkan berusaha lari, tetapi tanpa tembakkan peringatan, agus lalu menembakknya tidak terarah di kaki untuk melumpuhkan supaya tidak lari, tetapi kena di pantat, tembus ke paha kanan suryadi. Tanpa rasa penghargaan terhadap hak - hak sipil dan asas praduga tak bersalah, agus membiarkan suryadi terkapar, lalu ia menelepon teman2 polisinya untuk datang di lokasi. Peristiwa di atas hanyalah salah satu peristiwa penembakkan polisi terhadap warga sipil, peristiwa yang sesungguhnya tidak perlu terjadi jika dan hanya jika pendekatan yang dilakukan polisi terhadap masyarakat sipil bukan pendekatan kekerasan dan arogansi klasik. apalagi tanpa mempedulikan asas praduga tak bersalah dan hak - hak sipil warga negara. bukan hanya kesalahan oknum polisi saja, tetapi lebih jauh, secara struktural dan kultural institusi polisi di indonesia, secara sistemik membenarkan dan menghalalkan pendekatan a la kekerasan dan arogansi tersebut, yang pasti merugikan warga sipil. maka tidak hanya cukup pada mengukum si oknum tersebut, tetapi lebih meninjau kembali akarnya, yaitu sistem dan struktur bernada kekerasan dan arogansi yang selama ini melekat di institusi polisi indonesia, dan selalu menimbulkan trauma dan ketakutan bagi warga negara sipil, apalagi yang miskin dan tidak berdaya.
--------------------------------- Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers