selamat pagi, siang, sore, malam,.....
  selamat apapun juga,
   sebelum menulis saya akan memperkenalkan diri saya yang kebetulan "baru" di 
milist ini, nama saya Arinda, domisili di jogjakarta, kebetulan juga saat ini 
saya adalah mahasiswa fakultas filsafat ugm
   
  informasi yang menarik yang saya baca di milis ini tentang penembakkan oknum 
polisi terhadap warga sipil di papua, satu peristiwa penembakkan aparat 
keamanan negara terhadap warga sipil, tindakkan yang tidak hanya merupakan 
kebetulan saja atau kesalahan prosedur yang dilakukan.
  Selasa 09 Oktober 2007, seorang mahasiswa fakultas filsafat ugm Martholomeus 
Suryadi, teman saya, juga menjadi korban penembakkan oknum polisi dari kesatuan 
reskrim polres sleman di jalan solo arah kalasan, dini hari antara jam 02.00 -  
02.15 saat hendak menjemput temannya untuk santap sahur, dia dicegat di tengah 
perjalanannya oleh seorang berpakaian sipil dan bersandal jepit, mengaku 
dirinya dari polres sleman, dan menanyakan kelengkapan surat2 kendaraan 
bermotor yang dikendarainya, oknum polisi tersebut menanyakan SIM, STNK dan 
BPKB, setelah di cek, ternyata pajaknya telat 2 bulan, suryadi mencoba 
meyakinkan bahwa orang tersebut betul2 polisi dengan menanyakan KTA yang tidak 
ia tunjukkan, ia hanya menunjukkan dua lembar kertas warna merah jambu dengan 
kop polri, orang yang mengaku polisi tersebut gagal menunjukkan bahwa dirinya 
memang benar seorang polisi, setelah menanyakan surat2 kelengkapan, oknum 
polisi tersebut, namanya agus susanto menggeledah tas suryadi - yang
 baru saja pulang dari mancing ikan di pantai depok, bantul, dan di dalam 
tasnya ditemukan peralatan pancing, pisau kecil dan dompet, agus lalu 
menghardik,sambil mengambil pisau tersebut dengan diarahkan ke suryadi, 
sedangkan suryadi yang lebih yakin bahwa orang tersebut adalah perampok mulai 
ketakutan, apalagi agus berusaha mengambil dompet dan handphone suryadi, 
  suryadi, dalam ketakutannya bahwa dirinya menjadi korban perampokkan berusaha 
lari, tetapi tanpa tembakkan peringatan, agus lalu menembakknya tidak terarah 
di kaki untuk melumpuhkan supaya tidak lari, tetapi kena di pantat, tembus ke 
paha kanan suryadi.
  Tanpa rasa penghargaan terhadap hak - hak sipil dan asas praduga tak 
bersalah, agus membiarkan suryadi terkapar, lalu ia menelepon teman2 polisinya 
untuk datang di lokasi.
   
  Peristiwa di atas hanyalah salah satu peristiwa penembakkan polisi terhadap 
warga sipil, peristiwa yang sesungguhnya tidak perlu terjadi jika dan hanya 
jika pendekatan yang dilakukan polisi terhadap masyarakat sipil bukan 
pendekatan kekerasan dan arogansi klasik. apalagi tanpa mempedulikan asas 
praduga tak bersalah dan hak - hak sipil warga negara.
  bukan hanya kesalahan oknum polisi saja, tetapi lebih jauh, secara struktural 
dan kultural institusi polisi di indonesia, secara sistemik membenarkan dan 
menghalalkan pendekatan a la kekerasan dan arogansi tersebut, yang pasti 
merugikan warga sipil. maka tidak hanya cukup pada mengukum si oknum tersebut, 
tetapi lebih meninjau kembali akarnya, yaitu sistem dan struktur bernada 
kekerasan dan arogansi yang selama ini melekat di institusi polisi indonesia, 
dan selalu menimbulkan trauma dan ketakutan bagi warga negara sipil, apalagi 
yang miskin dan tidak berdaya.

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

Kirim email ke