Rabu, 07 November 2007 - 15:53 WIB Bila ada upaya Menjegal Saut Sirait hanya akan Menambah Citra Buruk Lembaga Tinggi Negara Pdt. Saut Sirait Layak Gantikan Syamsul Bahri Sebagai Anggota KPU Saut Sirait Layak Gantikan Syamsul Bahri Sebagai Anggota KPU Kapanlagi.com - Urutan ke-8 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) DPR DPR RI, seharusnya langsung dapat dilantik menggantikan calon urutan ke-7 Syamsul Bahri yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi.
"Dengan menjadi tersangkanya Syamsul Bahri, maka dibutuhkan kebesaran hati Presiden RI dan DPR RI untuk segera menetapkan calon anggota KPU urutan ke-8, yakni Bapak Pendeta Saut Sirait," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, di Jakarta, Selasa (06/11). Pada 23 Oktober Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik enam anggota KPU periode 2007 - 2012. Syamsul Bahri meski termasuk nama yang lolos fit and proper test DPR tidak dilantik karena masih terganjal status hukumnya sebagai tersangka kasus korupsi di Malang. Denny Tewu mengatakan, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyelenggara Pemilu, menetapkan anggota KPU harusnya tujuh orang, bukan enam seperti sekarang. "Kita jangan lagi berlama-lama untuk menggantikan posisi calon yang masih terlibat masalah dengan menunjuk orang lain yang berada pada urutan berikutnya," kata Denny Tewu lagi. Ketua Dewan Pendiri PDS ini mengatakan, masyarakat meminta para elit bangsa bertindak secara adil dan tanpa rekayasa dalam membuat suatu kebijakan. Jika para elit yang berkompeten untuk menggenapkan jumlah anggota KPU tetap berlama-lama mengambil langkah tegas, menurut Denny Tewu, hanya akan menambah citra buruk lembaga tinggi negara. Ingat SEMBOYAN ini, Kitab Keluaran 18:21, Keluaran 23:8, Ulangan 16:19, Ulangan 27:25, Mazmur 100: 1 - 5 dan 1 Korintus 1:10 __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com