Refleksi: Kalau tidak keliru ada pepatah kuno yang mengatakan: "tidak asap 
tanpa api". Bisakah begitu?


http://www.suarapembaruan.com/News/2007/11/09/Utama/ut02.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Kasus VLCC 

Megawati Bantah Terlibat
 

[JAKARTA] Permintaan mantan Komisaris Utama Pertamina Laksamana Sukardi agar 
Kejaksaan Agung memeriksa mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam kasus 
penjualan dua kapal tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC), dinilai 
tidak masuk akal dan tendensius. Sebab, kasus itu merupakan masalah 
perseorangan dan tidak ada hubungannya dengan kedudukan Laksamana sebagai 
menteri pada periode pemerintahan Megawati. 

Demikian penegasan Sekretaris Jenderal PDI-P, Pramono Anung di Jakarta, Jumat 
(9/11) pagi. "Laksamana tidak menggunakan kedudukannya sebagai Menteri Negara 
BUMN. Dalam kasus itu, dia menggunakan otoritasnya sebagai Komisaris Utama 
Pertamina," papar Pramono 

Pramono menjelaskan, jika memang Megawati menyetujui penjualan VLCC tersebut, 
seharusnya ada keputusan tertulis dalam sidang kabinet. 

Sebelumnya, Laksamana Sukardi, melalui kuasa hukumnya dari Tim Pembela 
Demokrasi Indonesia, RO Tambunan dan Petrus Selestinus, meminta Jaksa Agung 
Hendarman Supandji, agar memeriksa mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan 
mantan Menteri Keuangan, Boediono, dalam kasus VLCC. 

"Kemarin, Kamis (8/11), kita sudah menyerahkan surat permintaan itu kepada 
Jaksa Agung," kata Petrus. [MAR/E-8] 


Last modified: 9/11/07 

Kirim email ke