http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=314684&kat_id=23

Kamis, 22 Nopember 2007  14:28:00

Wapres: Mau Korupsi Harus Punya Nyali Besar 


Jakarta-RoL--  Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan jika seseorang ingin 
melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia maka dia harus memiliki nyali yang 
sangat besar, karena banyaknya tim pemeriksa yang terkadang justru membuat 
orang takut bertindak. 

"Jadi kalau masih mau korupsi di Indonesia, nyalinya harus besar sekali," kata 
Wapres Kalla saat membuka diskusi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 
(BPKP) di Jakarta, Kamis.

Diskusi BPKP tersebut bertemakan "Peningkatan Kinerja dan Akuntabilitas 
Pemerintah dalam RJPMN 2004 s/d 2007". Menurut Wapres, selama ini terdapat enam 
instansi pemeriksa yakni, inspektur jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), polisi, kejaksaan dan Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini di daerah-daerah, pejabat di daerah terjadi ketakutan .Ketakutan akan 
masuk penjara. Orang jadi takut bertindak akibatnya pembangunan lambat," kata 
Wapres. Karena itulah, tambah Wapres, harus diatur ulang bagaimana tujuan 
pemeriksaan agar tidak terjadi KKN namun tetap tidak membuat orang menjadi 
takut bertindak. Wapres mengusulkan dibuatnya acuan dasar yang disepakati oleh 
semua lembaga penyidik.

"Pejabat-pejabat di daerah sudah mengeluh, sekarang mereka jadi "ATM "( sumber 
pemerasan, red) bagi pemeriksa. Ini harus diperbaiki, harus ada acuan-acuan 
yang jelas apakah suatu tindakan yang diambil itu salah atau tidak," kata 
Wapres.

Menurut Wapres, untuk dapat melakukan pemeriksaan harus ada aturan-aturan 
sehingga hasilnya bisa baik. Wapres menjelaskan bahwa inti pemeriksaan adalah 
apakah antara perencanaan, operasional dan hasilnya telah sesuai atau tidak . 
Dengan demikian antara perencanaan dan operasional telah sesuai.

"Tapi tidak semua yang berbeda hasilnya itu pasti negatif. Ada juga hasilnya 
berbeda itu posisif. Kalau perencanaannya suatu proyek nilainya Rp10 miliar 
ternyata dalam pelaksanaan bisa dihemat dan hanya perlu Rp8 miliar . Itu 
berbeda yang positif, karena terjadi penghematan," kata Wapres.

Karena itulah, Wapres mengharapkan akan adanya suatu acuan dasar yang baku yang 
bisa diterima oleh semua pihak sehingga pemeriksaan tidak malah menghambat 
pembangunan. antara/mim 

Kirim email ke