RIAU POS
22 Nopember 2007 Pukul 08:23 

      Kepala Sekolah Mengaku Nabi        
     
      Polisi Tahan Empat Pengikut Islam Baru
      Laporan JPNN, Jambi
      Kepala Sekolah SDN 219/II BTN Lintas Asri Kecamatan Bungodani Provinsi 
Jambi, Djanewar, menyatakan dirinya sebagai nabi atau rasul. Pernyataan 
Djanewar itu dituliskannya dalam sepucuk surat yang dialamatkan kepada Dinas 
Pendidikan Bungodani. 

      Pengakuan sebagai nabi dari seorang kepala sekolah, tentu saja 
mengejutkan Disdik setempat. Bahkan Provinsi Jambi sempat heboh dengan 
beredarnya informasi ada wanita yang mengaku nabi baru. Makanya, Kepala Disdik 
Bungo, Harmain, kemudian meminta Kepala Unit Pendidikan Teknis Dinas (UPTD) 
Kecamatan Bungodani Nazaruddin untuk memeriksa ibu empat anak tersebut.

      Hasil pemeriksaan Nazaruddin, Djanewar memberikan penjelasan yang tidak 
masuk akal. Pendapat-pendapatnya pun terkesan aneh. Makanya kemudian Djanewar 
dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi untuk berkonsultasi dengan psikiater 
dan menjalani pemeriksaan. Belakangan, keluarga Djanewar sendiri menyatakan ibu 
empat anak itu mengidap gangguan mental dan beberapa kali masuk rumah sakit 
jiwa. Bahkan Djanewar disebut-sebut pernah melakukan percobaan bunuh diri.

      Pihak Disdik Bungodani pun pada Rabu (21/11) menggelar rapat mendadak 
terhadap Djanewar yang mengaku nabi. Rapat yang berlangsung di ruang Kepala 
Disdik itu dihadiri antara lain Kepala Unit Pendidikan Teknis Dinas (UPTD) 
Kecamatan Bungodani Nazaruddin, Pengawas Sekolah Muhammad K, Kabag TU Hardius, 
Kabid TK/SD Zirman, pejabat Badan Kepegawaian Daerah Mukhlis serta beberapa 
pegawai Disdik.

      Keputusan rapat itu, Djanewar resmi dicopot dari jabatannya sebagai 
kepala sekolah. Sebagai penggantinya, Disdik menunjuk Maryanto, guru SDN 194 
Sungai Pinang, sebagai pelaksana tugas (Plt).  ''Ini akan segera diberlakukan. 
Hari ini (kemarin, red) juga akan kita keluarkan suratnya,'' ujar Harmain.

      Harmain menyebutkan, karena pergantian dilakukan dalam keadaan darurat, 
dia berharap Maryanto mampu mengembalikan suasana kondusif di kalangan guru dan 
murid SDN 219. Pergantian, kata dia, dilakukan untuk kepentingan masyarakat, 
dinas, kegiatan belajar mengajar dan administrasi pendidikan di daerah itu. 

      Sementara Hardius menambahkan, pencopotan Djanewar merupakan pilihan yang 
baik karena wanita itu sudah meresahkan masyarakat. Dia lalu menyebutkan aturan 
Kepmendiknas Nomor 162 yang dilanggar Djanewar sehingga tidak layak lagi 
menjabat kepala sekolah. 

      Dari ibukota Provinsi Jambi, Gubernur H Zulkifli Nurdin meminta para 
kepala daerah dan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku para penyebar 
aliran sesat. Menurutnya, membiarkan aliran sesat berkembang akan membahayakan 
kesucian agama itu sendiri.

      Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap menegaskan bahwa Jambi 
memang menjadi salah satu sasaran penyebaran aliran sesat. ''Selama ini kita 
kurang waspada, jadi akhirnya mereka masuk,'' ujarnya. Karena itu, dia meminta 
masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

      Islam Model Baru

      Dalam pada itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi saat ini menahan empat 
orang laki-laki yang mengaku penganut Islam Model Baru atau IMB. Keempatnya 
adalah Edi Ridwan (53), Amir (31), Warsio (32) dan Sudibyo (32), semuanya 
dijadikan tersangka penodaan agama.

      Menurut Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Yatim Suyatmo, keempat tersangka 
aliran ini sudah beberapa hari ditahan Polda lantaran disangka melakukan tindak 
pidana penodaan agama. ''Sampai saat ini, mereka masih ditahan dan menjalankan 
pemeriksaan,'' ungkap Yatim Suyatmo yang tidak merincikan apa sebabnya penganut 
Islam Model Baru disangka melakukan penodaan agama.

      Hanya saja, lanjut Yatim, keempatnya sudah pernah disarankan untuk 
bertobat dan kembali keajaran agama Islam yang sesungguhnya, namun keempatnya 
masih belum memberikan sikap. ''Kalau dalam agama Islam mengucapkan kembali 
kalimat Syahadat di depan tokoh agama, baik formal maupun informal. Ini belum 
mereka lakukan. Mungkin mereka masih pikir-pikir dulu,'' kata Yatim. Karena 
itu, polisi masih menahan mereka karena dari aspek hukum ada pelanggaran  yang 
dilakukan yakni penodaan agama seperti tertuang dalam KUHP.

      Kalau pun keempatnya bertaubat, menurut Yatim, pihaknya masih menunggu  
perkembangan selanjutnya. ''Apakah setelah dibebaskan dari tuntutan hukum 
kemudian cukup diawasi atau dibimbing, apakah nantinya akan tetap kita proses 
hukumnya meski dia telah tobat, kita tunggu perkembangan selanjutnya,'' 
tegasnya.

      Untuk diketahui keempat penganut aliran Islam Model Baru ini masih 
diperiksa intensif Tim Penyidik Sat 1 Polda Jambi dengan status tersangka, 
sementara empat saksi telah diperiksa. 

      Keluarga Tak Tahu

      Sementara itu, Asnawati (47) istri tersangka Edi Ridwan  yang tinggal di 
rumah kontraknya di Jalan Martatuli  RT 02 No 75 Kelurahanan Mayang, Kecamatan 
Kota Baru, ketika didatangi JPNN Selasa (20/11) lalu sekitar pukul 15.00 WIB, 
sepertinya tidak mengetahui suaminya ditangkap polisi karena menganut aliran 
sesat Islam Model Baru. Ia mengaku suaminya telah pergi ke Palembang untuk 
mengobati pasiennya. 

      ''Bapak sudah lima hari ke Palembang dijemput orang yang mau berobat. 
Katanya 8 Desember 2007 nanti baru pulang,'' tutur Asnawati ditemani putri 
bungsunya Maksura (5) yang sedang asyik bermain di ruang tamu.

      Wanita asal Padang, Sumatera Barat ini mengaku suaminya memang sering 
dijemput pelanggannya yang ingin berobat atau pijat reflexiologi dengan totok 
jari. ''Pelanggannya tidak saja di Kota Jambi, bahkan luar Jambi. Kalau di 
Jambi mereka cukup telepon kemudian suami saya datang kerumah mereka. Kalau 
hingga pukul 21.00 WIB tidak ada pelanggan suami saya pergi ke Pasar Angso Duo 
menawarkan jasa kepada pelanggannya di sana,'' kata Asnawati.

      Sepengetahuan wanita setengah baya ini, suaminya yang kelahiran Medan, 
Sumatera Utara, hanya bekerja melayani jasa pengobatan alternatif. 

      ''Kemahirannya pijat refleksi memang sudah bakatnya. Buktinya, setiap 
orang yang berobat seperti stroke, asam urat rata-rata sembuh,'' kata wanita 
ini polos.

      Usaha pijat refleksi ini sudah ditekuni Edi Ridwan selama lebih kurang 
lima tahun. Sebelumnya ia praktek  di lorong Merpati Pasar Jambi. ''Disini 
sudah menetap empat tahun, dan di Jambi sudah 17 tahun,'' katanya.   

      Rumah Edi Ridwan sendiri tampak sederhana. Di lemari depan rumah terdapat 
Alquran, serta buku-buku tentang reflexiologi. Sementara di dinding rumahnya 
terpampang tulisan Basmallah yang digantung di pintu menuju ruang dapur rumah 
kontrakan tersebut. 

      ''Bapak memang suka baca buku tentang reflexiologi, rata-rata semua buku 
tersebut tentang usaha yang ia tekuni,'' tukas Asnawati ramah.

      Sementara itu, Ketua RT 02, Suhairiah mengaku tak tahu dengan aktivitas 
Edi Ridwan, termasuk keterlibatannya dalam ajaran agama yang dianutnya. ''Saya 
tak tahu, saya belum mendapat laporan tentang penangkapan tersebut,'' kata 
Suhariah. 

      Menurutnya, Edi Ridwan memang terdaftar menjadi warga RT 02, namun 
sebagai ketua RT ia jarang melihat Edi Ridwan. ''Saya cuma pernah dengar 
namanya saja. Selama ini setiap ada acara di lingkungan RT, dia jarang 
datang,'' tegasnya.(zir/uli 

Kirim email ke