Refleksi:  Musik dianggap haram. Mungkin sekali haramnya ini berlipat ganda 
karena musik rohani bukan berbahasa surgawi, tetapi bahasa Jawa. Kalau musik 
dianggap haram dan suatu ketika Hisbut Tahrir, MMI atau Jemah Islamiah berkuasa 
di pulau Jawa, maka musik gemelang, atau musik pada umumnya akan pasti dilarang 
seperti pada masa kekuasaan Taliban di Afghanistan.   

http://www.gatra.com/artikel.php?id=110909


Amrozi Cs Tolak Musik Rohani di LP


Cilacap, 2 Januari 2008 13:44
Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, 
menolak menghadiri "Konser Musik Rohani Berbahasa Jawa" yang digelar di Lembaga 
Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (2/1).

"Mereka sudah kami tawari untuk menghadiri konser, namun menolak," kata Kepala 
Bidang Pembinaan Narapidana LP Batu, Djaja Tjahjana.

Djaja mengatakan, tiga terpidana mati tersebut, menganggap haram terhadap musik.

Mereka, kata Djaja, sudah ditawari datang asal tidak mengganggu narapidana lain 
yang ingin menikmati musik. Namun mereka memilih untuk tetap menolaknya.

Disinggung mengenai rencana eksekusi bagi tiga terpidana itu, Pelaksana Tugas 
Kepala LP Batu tersebut mengatakan, belum mengetahui secara pasti 
pelaksanaannya.

"Kita hanya memelihara saja, apa perintah dari pusat tentu akan dilaksanakan," 
tegas Djaja, seraya berujar bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi tiga 
terpidana tersebut. [EL, Ant] 

--------------------------------------------------------------------------------

URL: http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=110909 

Reply via email to