(Tulisan ini juga disajikan dalam website http://kontak.club.fr/index.htm)
Indonesia membutuhkan perubahan
kekuasaan politik
Berita ditangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan dan orang dekat Syamsul Nursalim
(pemilik bank BDNI) dalam kasus suapan sebesar 660.000 $US (lebih dari 6
miliar Rupiah) betul-betul menarik perhatian banyak orang, dan karenanya
tetap menjadi topik pembicaraan yang hangat di masyarakat luas dan juga
pemberitaan yang gencar dalam media massa. Hal yang demikian ini adalah
wajar, bukan saja karena berkaitan dengan uang suapan yang begitu banyak,
melainkan juga karena kasus besar ini menyangkut banyak pejabat penting di
Kejaksaan Agung serta instansi-instansi yang lain. Banyaknya pejabat
Kejaksaan Agung yang tersangkut kasus ini merupakan hal yang sangat
memprihatinkan -- dan sekaligus membikin marah -- banyak orang dari
berbagai kalangan.(Harap baca Kumpulan berita/artikel dalam Buntut kasus
BLBI yang panjang).
Betapa tidak !!! Sebab, menurut teorinya (atau logika yang normal),
Kejaksaan Agung seharusnya adalah aparat hukum di tingkat tinggi di negara
kita, yang tugasnya menyelenggarakan atau melaksanakan kekuasaan negara di
bidang penuntutan. Karenanya, Kejaksaan Agung berkewajiban untuk mengusut,
atau bertindak terhadap segala macam pelanggaran hukum atau kejahatan yang
dianggap serius sekali, seperti kasus BLBI yang meliputi dana ratusan
triliun Rupiah, dan yang sudah sekitar 10 tahun menjadi urusan besar negara.
Tetapi, apa lacur, Kejaksaan Agung yang sejak bulan Juli tahun yang lalu
ditugaskan untuk mengusut atau menyelidiki kasus BLBI ini (kasus BDNI dan
kasus BCA) dengan mengerahkan 35 jaksa yang dipilih dari berbagai daerah
Indonesia, ternyata harus menghadapi skandal yang besar dan memalukan
sekaligus menggeramkan sekali, dengan adanya kasus suapan yang diterima
melalui jaksa Urip Tri Gunawan dari Artalyta Suryani, orang dekat Syamsul
Nursalim.
Kebejatan moral di kalangan atas
Sekarang masih sulit diramalkan apa saja yang akan terjadi selanjutnya
sebagai buntut kasus suapan raksasa itu. Sebab, kasus jaksa Urip Tri Gunawan
bukan hanya fenomena yang istimewa dan berdiri sendiri di tengah-tengah
kerusakan atau kebobrokan dunia hukum dan peradilan di negeri kita, yang
sudah berlangsung lama. Dan kerusakan atau kebobrokan dunia hukum dan
peradilan kita erat sekali hubungannya dengan kebejatan moral di kalangan
atas (elite bangsa), yang merupakan cermin dari korupnya sistem politik,
ekonomi dan sosial di masa Orde Baru.
Kiranya, luasnya kebejatan moral kalangan atas (elite bangsa) ini, yang
kelihatan jelas sekali dalam bentuk korupsi di kalangan eksekutif,
legislatif, dan judikatif, mengundang kita semua untuk mencoba bersama-sama
menelaahnya. Karena, kalau kita teliti dengan agak dalam-dalam, maka akan
nyata sekalilah bahwa kebanyakan korupsi yang besar-besaran, atau
penyelewengan kekuasaan, atau pemberian suapan itu umumnya dilakukan oleh
orang-orang sudah kaya atau kecukupan hidupnya dari gaji atau penghasilan
mereka. Mereka mau terlibat dalam segala macam kejahatan atau pelanggaran,
hanyalah karena keinginan untuk menumpuk kekayaan atau hidup bermewah-mewah
secara berlebih-lebihan, dan bukannya terpaksa karena kesulitan hidup
sehari-hari. Jadi, mereka melakukan korupsi (atau kejahatan-kejahatan dalam
bentuk lainnya), disebabkan karena rusaknya moral mereka atau bejatnya iman
mereka. (Perlulah kiranya kita ingat juga bahwa banyak sekali yang melakukan
korupsi itu terdiri dari orang-orang yang kelihatannya saja rajin
sembahyang, mengucapkan sumpah jabatan, atau melakukan berbagai ritual agama
dengan saleh !).
Adalah penting -- dan juga juga sangat menarik ! -- kalau kita perhatikan
bahwa kalangan atas yang dewasa ini tersangkut dalam berbagai korupsi dan
penyalahgunaan kekuasaan itu pada umumnya terdiri dari orang-orang yang
bersimpati kepada Orde Baru, atau, yang telah dididik dan dibesarkan
dengan jiwa dan pandangan-pandangan pro-Suharto dan, karenanya, anti-Bung
Karno atau anti-kiri. Oleh karena itu, dapatlah kiranya kita tarik
kesimpulan bahwa, pada umumnya (jadi tidak semua !) koruptor di kalangan
birokrasi dan kejahatan-kejahatan di kalangan konglomerat hitam, terdiri
dari orang-orang yang telah diuntungkan oleh sistem politik, ekonomi, sosial
dan kebudayaan Orde Baru, atau, orang-orang yang berhaluan kanan, yang
reaksioner dan karenanya tidak bermoral.
Korupsi adalah satu dengan sisa-sisa Orba
Dari sudut pandang inilah kelihatan pentingnya perjuangan berbagai kalangan
dan golongan masyarakat dalam melawan segala macam koruptor yang sudah lama
merajalela di negara kita. Jadi, perjuangan melawan korupsi adalah bagian
penting untuk menghancurkan sisa-sisa kekuatan Orde Baru. Sebab, kekuatan
sisa-sisa Orde Baru (atau Orde Baru jilid II) adalah juga terletak di
jaring-jaringan berbagai korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan (di bidang
eksekutif, legislatif, judikatif, ekonomi, kebudayaan, dan agama). Ini
kelihatan sekali kalau kita perhatikan sepak-terjang Golkar (juga
partai-partai lainnya) dan tingkah-laku para konglomerat hitam selama ini.
Dari segi ini pulalah kita bisa mengerti bahwa sisa-sisa Orde Baru (atau
Orde Baru jilid II), pada dasarnya, tidak mempunyai kepentingan untuk
terberantasnya segala macam korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan secara
tuntas, dewasa ini maupun di masa yang akan datang. Sebab, kekuatan Golkar
(dan sisa-sisa Orde Baru lainnya) adalah justru karena korupsi dan segala
macam penyalahgunaan kekuasaan. Jadi, terberantasnya korupsi atau
dihabisinya segala macam penyalahgunaan kekuasaan akan melemahkan kekuatan
sisa-sisa Orde Baru. Dengan pandangan semacam ini kita bisa mengerti bahwa
kekuatan sisa-sisa Orde Baru akan berusaha terus untuk mencegah suksesnya
pemberantasan korupsi, dengan bermacam-macam jalan dan cara.
Itulah sebabnya, kita semua patut menyadari bahwa selama Orde Baru jilid II
(artinya : pemerintahan SBY-JK ) masih berkuasa terus, maka partai Golkar
akan tetap merupakan partai yang paling kaya atau paling kuat, dibandingkan
dengan partai-partai lain. Karena itu pulalah Golkar sudah berani sesumbar
bahwa dalam Pemilu tahun 2009 nanti akan memperoleh suara sebanyak sekitar
30 %. Ini berarti bahwa Golkar ingin akan tetap terus menduduki dominasi
dalam parlemen dan pemerintahan yang akan datang. (Dalam Pemilu tahun 2004
partai Golkar memperoleh 21,58% suara atau 24 juta suara). Dengan perspektif
yang begini ini, nyatalah dengan jelas bahwa negara kita tidak akan
mengalami perubahan-perubahan besar dan radikal, yang bisa membawa perbaikan
hidup rakyat banyak.
Tidak mungkin ada perubahan besar dengan Golkar
Dari pengalaman selama 32 tahun Orde Baru ditambah dengan 10 tahun
pasca-Suharto (jadi hampir setengah abad) kita dapat melihat -- dengan
gamblang sekali -- bahwa Golkar sama sekali bukanlah partai politik yang
memperjuangkan masyarakat adil dan makmur, yang memihak kepada kepentingan
rakyat kecil atau rakyat miskin, yang melindungi negara dan bangsa dari
dominasi ekonomi asing. Sudah terbukti pula, melalui praktek yang panjang
selama Orde Baru, bahwa Golkar bukanlah partai yang menjunjung tinggi-tinggi
demokrasi dan HAM. Karenanya, seperti sama-sama kita saksikan, sudah banyak
sekali kalangan atau golongan dalam masyarakat yang mengutuk atau menghujat
berbagai politik dan tindakan pemerintah.
Mengingat itu semuanya, kiranya kita semua perlu merenungkan, dengan
dalam-dalam dan dari berbagai segi, tentang hari kemudian negara dan bangsa
kita. Sebab, sudah jelaslah bahwa dengan kekuasaan politik yang tetap
didominasi oleh Golkar (dan partai-partai lainnya yang mendukung Orba Jilid
II) seperti sekarang ini tidak akan mungkin ada perubahan radikal atau
perbaikan besar bagi rakyat Indonesia. Sejak sekarang sudah dapat diramalkan
bahwa Pemilu 2009 pun akan melahirkan kekuasaan dan sisitem politik,
ekonomi, sosial, dan kebudayaan yang sama saja, seperti yang sudah kita
saksikan selama ini sampai sekarang.
Kasus suapan sebesar 6 miliar Rupiah yang diterima jaksa Urip Tri Gunawan
hanyalah merupakan salah satu di antara banyak korupsi dan kejahatan yang
sedang merajalela di negara kita. Banyaknya korupsi dan berbagai kejahatan
di kalangan atas negara kita menunjukkan adanya krisis moral yang parah
sekali. Adanya krisis moral yang sangat parah ini termanifestasi (sebagian
kecil saja) dalam tersangkutnya Gubernur dan sejumlah pimpinan tertinggi
Bank Sentral (Bank Indonesia) serta banyak anggota DPR dalam masalah dana
yang berjumlah 100 miliar Rupiah, juga diadilinya mantan Kapolri Rusdihardjo
karena soal korupsi, juga diperiksanya sejumlah mantan Gubernur dan bupati.
Di samping itu ada masalah besar di kalangan Asuransi ABRI, yang
mengharuskan salah seorang pelakunya (Tan Kian) mengembalikan uang sebasar
13 juta $US kepada negara.
Sampai kapankah keadaan akan begini terus?
Banyaknya kasus-kasus korupsi atau berbagai penyelewengan kekuasaan lainnya
di lembaga eksekutif, legilatif, dan judikatif, sejak lama sampai sekarang
ini, membikin orang bertanya-tanya sampai kapankah negara dan bangsa kita
akan begini terus ? Kiranya, kita semua perlu menyadari bahwa dengan
kekuasaan politik yang seperti sekarang ini, korupsi dan segala macam
penyelewengan kekuasaan akan tetap berlangsung terus.
Karenanya, kita semua sudah harus membuang jauh-jauh segala ilusi atau semua
utopi bahwa kekuasaan politik semacam yang dipegang partai-partai dewasa ini
bisa mengakhiri segala kebobrokan moral dan kebrengsekan penyelenggaraan
negara kita. Kekuasaan politik semacam yang sedang memerintah sekarang ini
sama sekali sudah tidak bisa diharapkan untuk berubah banyak. Karena itu,
kekuasaan politik yang sekarang ini harus dirubah, atau diganti, atau
digeser, atau direbut, demi munculnya kekuasaan politik baru yang
betul-betul pro-rakyat dan setia membela wong cilik atau rakyat miskin,
yang jumlahnya besar sekali !
Kesadaran akan perlunya perubahan atau penggantian kekuasaan politik dengan
yang baru sama sekali perlulah dibangun, dibangkitkan, dan dipupuk oleh
seluruh kekuatan demokratis dan pro-rakyat, melalui berbagai cara, bentuk
dan jalan. Bermacam-macam aksi-aksi sosial-ekonomis untuk menuntut perbaikan
hidup perlu dikembangkan sebanyak mungkin. Dilancarkannya berbagai
gerakan-gerakan dari macam-macam organisasi untuk melawan korupsi, dan
menutut adanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik juga merupakan cara
yang amat penting dalam mendorong perjuangan untuk merubah, atau menggeser
atau merebut kekuasaan politik dari tangan golongan-golongan yang pro Orde
Baru.
Perlunya merubah/mengganti kekuasaan politik
Maraknya beraneka-ragam aksi-aksi massa yang sudah mulai bergejolak di
berbagai daerah di seluruh Indonesia akhir-akhir ini adalah perkembangan
baik ke arah kebangkitan kesedaran akan perlunya perubahan atau penggantian
kekuasaan politik ini. Aksi-aksi massa tersebut, yang di sana-sini masih
berisi tuntutan sosial-ekonomis dan tambal sulam, perlulah kiranya
ditingkatkan isi dan tujuannya, yaitu menjadi perubahan kekuasaan politik,
yang bisa melahirkan sistem politik, ekonomi dan sosial yang baru, yang
pro-rakyat banyak, terutama rakyat miskin.
Memang, perjuangan untuk merubah kekuasaan politik untuk dijadikan
pro-rakyat adalah tidak gampang. Ini tidak hanya di Indonesia saja,
melainkan juga di banyak negeri di dunia. Tetapi, perkembangan situasi di
berbagai negara Amerika Latin menunjukkan bahwa perubahan-perubahan besar
dalam sistem politik, ekonomi, sosial adalah hanya mungkin setelah terjadi
perubahan atau penggeseran kekuasaan politik. Ini jelas sekali di Venezuela
dan Bolivia, dan dalam kadar atau derajat yang berbeda-beda juga di Cili,
Argentina, Brasilia.
Seperti halnya di Venezuela dan Bolivia, perubahan besar atau perbaikan
radikal di bidang politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan telah dimungkinkan
berkat adanya pimpinan Hugo Chavez dan Evo Morales, yang bersama-sama dengan
gerakan rakyat di dua negeri ini membangun kekuasaan politik yang baru, dan
menggantikan kekuasaan politik yang korup dan reaksioner. Untuk bisa adanya
perubahan besar dan perbaikan radikal di Indonesia juga diperlukan munculnya
pemimpin (atau sejumlah tokoh-tokoh) yang bisa mempunyai peran seperti yang
dimainkan oleh Hugo Chavez atau Evo Morales, dan seiring dengan itu, juga
diperlukan berkembangnya gerakan rakyat besar-besaran seperti yang terjadi
di Venezuela dan Bolivia. Jelaslah bahwa tokoh-tokoh semacam ini tidak bisa
diharapkan muncul dari partai Golkar atau partai-partai lainnya yang
mendukung Orba Jilid II. Golkar (dan partai-partai lainnya yang sehaluan
dengan Golkar) adalah penghalang besar terhadap lahirnya kekuasaan politik
yang pro-rakyat.
Indonesia membutuhkan kekuasaan politik yang baru
Mengingat hal-hal itu semua, kiranya bagi seluruh kekuatan demokratis yang
betul-betul mendambakan adanya perubahan besar demi kepentingan rakyat
terbanyak, dan terutama rakyat miskin, tidak ada jalan lain yang perlu
ditempuh kecuali berusaha - dengan berbagai cara dan jalan -- merubah atau
menggeser atau mengganti kekuasaan politik yang ada sekarang ini. Kalau
kekuasaan politik sudah bisa diganti atau digeser, maka bisalah diharapkan
tidak akan ada lagi ibu hamil tua yang mati kelaparan bersama anak-anaknya
seperti yang terjadi di Makassar, atau begitu banyak bayi-bayi yang
menderita karena kekurangan gizi dj Indonesia Timur, atau lebih dari 40 juta
orang yang hidup miskin sekali di Jawa dan pulau-pulau lainnya di Indonesia.
Juga, hanya dengan mengganti kekuasaan politik dengan yang betul-betul
pro-rakyatlah maka kasus-kasus sejenis masalah BLBI akan bisa dibrantas
habis-habisan.
Singkatnya, negara dan bangsa Indonesia sudah makin membutuhkan terjadinya
perubahan atau penggantian kekuasaan politik dengan yang baru, yang
pro-rakyat, yang bisa digunakan untuk membangun masyarakat adil dan makmur,
seperti yang dicita-citakan oleh proklamasi 17 Agustus 45
Untuk itu, segala gerakan atau kegiatan berbagai kalangan dan golongan dalam
masyarakat di samping untuk menghadapi berbagai persoalan jangka dekat,
seyogianyalah juga selalu ditujukan untuk mengembangkan kekuatan guna
tercapainya tujuan besar :yaitu penggantian kekuasaan politik dengan yang
baru.
Paris, 12 Maret 2008
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.518 / Virus Database: 269.21.7/1324 - Release Date: 10/03/2008
19:27