Refleksi: Sebentar lagi pemilu maka oleh karena itu dibilang pejabat makin takut melakukan korupsi, agaknya dibalik kata-kata ini terselubung pernyataan yang bermaksud menunjukkan bahwa pemberatasan korupsi berjalan tanpa "tebang pilih". Korupsi dan urat malu terjalin erat, karena kalau urat malu selalu tegang perlu banyak fulus untuk diurus dan diurut. Begitulah surga dunia petinggi NKRI.
Harian Analisa Edisi Kamis, 13 Maret 2008 Tajukrencana Korupsi dan Urat Malu PERNYATAAN Wakil Presiden HM Jusuf Kalla yang menyatakan bahwa saat ini pejabat makin takut melakukan korupsi memang perlu dilakukan penelitian. Karena, boleh jadi statement ini mencoba menghibur masyarakat bahwa saat ini para pejabat sudah harus berpikir ulang untuk melakukan tindakan korupsi. Tetapi apakah hal ini benar faktanya? Belum tentu. Karena sepertinya, walaupun penindakan terhadap pejabat yang melakukan korupsi sudah mulai banyak namun sanksi hukumnya dinilai tidak sebanding dengan apa yang dilakukannya. Canda yang diungkapkan Jusuf Kalla ketika berada di Kampus UI Depok Jawa Barat, bahwa aparat sudah menekan angka korupsi karena aparat hukum yang makin baik meski jaksa pun kini korupsi, memang bukan canda untuk tingkat rendah, tetapi ini jelas canda tingkat tinggi. Artinya, semakin baik aparat hukum dalam menekan tindakan korupsi maka semakin banyak pula aparat hukum yang melakukan tindakan korupsi tersebut. Ini artinya, di satu sisi berjalan baik tetapi di sisi yang lain mencoreng tindakan aparat hukum itu sendiri. Masalah korupsi di negeri ini, sepertinya memang sudah menjadi budaya. Padahal tidak seharusnya demikian. Hal ini dikarenakan, sanksi hukum terhadap pelaku-pelaku korupsi masih kurang begitu tegas, padahal imbas dari perbuatan korupsi tersebut sangat menyakitkan masyarakat hingga kepada tujuh turunannya. Bayangkan, jika korupsi tidak melanda negeri ini, pasti negeri ini tidak akan mengalami krisis yang berkepanjangan. Tetapi, di saat krisis terjadi, di saat itu pulalah korupsi semakin merajalela. Oleh karena itu diperlukan hukum yang tegas terhadap pelaku-pelaku korupsi ini, bahkan tidak ada salahnya bila pelaku korupsi disamakan dengan pelaku teroris. Artinya, mereka dapat saja dihukum mati. Lalu apakah hukuman mati merupakan hukuman yang harus dijalankan? Kenapa tidak. Jika sekarang ini orang tidak jera terhadap sanksi terhadap pelaku korupsi, ini membuktikan bahwa efek jera tidak ada. Namun ketika hukuman mati diberlakukan, pasti orang akan berpikir untuk melakukan tindakan korupsi. Kejamkah hukuman mati itu? Kalu kita hanya berpikir kejam jelas kejam, tetapi apakah mereka pernah berpikir berapa orang yang telah sekarat dan akhirnya mati secara perlahan-lahan karena ulah para pejabat yang melakukan korupsi. Jika suatu hukuman tidak lagi dianggap efektif, maka sudah selayaknya aparat hukum membuat suatu sanksi hukum yang lebih berat kepada pelaku-pelaku korupsi ini. Pasti, jika sanksi hukuman yang diterima cukup berat kepada pelaku korupsi tersebut, maka tentu mereka akan berpikir ulang untuk melakukan korupsi. Karena boleh jadi, ketika ia melakukan korupsi dan ketahuan, maka ia tidak dapat lagi menikmati hasil korupsinya itu. Saat ini korupsi sudah menjalar ke semua lini. Mulai dari pejabat kelah bawah hingga atas telah melakukan tindakan tersebut. Bahkan tidak ada kesan malu ketika masyarakat tahu mereka melakukan tindakan tersebut. Sepertinya sebagai sebuah kewajaran. Urat malu yang selama ini ada di dalam diri para pejabat-pejabat tersebut kini sudah hilang akibatnya para pejabat yang melakukan korupsi ketika disorot kamera mukanya tidak ditutupi, bahkan ia tersenyum seolah-olah berkata, ini lho saya yang korupsi. Akan berapa tahun lagi negara ini akan bebas korupsi. Wallahu 'alam.Tetapi kita harus menyakini diri, bahwa orang yang melakukan korupsi bukan hanya membuat malu dirinya sendiri tetapi juga akan membuat malu keluarganya bahkan negaranya. Dan orang-orang seperti ini tidak pantas hidup di negeri yang ber-Tuhan ini. Karena orang yang ber-Tuhan adalah orang yang masih punya rasa malu. Untuk itu, selagi kita masih mempunyai rasa malu, tinggalkanlah korupsi dan berpikirlah bahwa masih ada kehidupan lain setelah kita mati di dunia ini sehingga bukan kejahatan yang kita timbun tetapi amallah yang akan kita bawa.
