Refleksi: Sebentar lagi pemilu maka oleh karena itu dibilang pejabat makin 
takut melakukan korupsi,  agaknya dibalik kata-kata ini terselubung pernyataan 
yang bermaksud menunjukkan bahwa pemberatasan korupsi berjalan tanpa "tebang 
pilih". Korupsi dan urat malu  terjalin erat, karena kalau urat malu selalu 
tegang perlu banyak fulus untuk diurus dan diurut. Begitulah surga dunia 
petinggi NKRI.


Harian Analisa
Edisi Kamis, 13 Maret 2008

Tajukrencana
Korupsi dan Urat Malu 


PERNYATAAN Wakil Presiden HM Jusuf Kalla yang menyatakan bahwa saat ini pejabat 
makin takut melakukan korupsi memang perlu dilakukan penelitian. Karena, boleh 
jadi statement ini mencoba menghibur masyarakat bahwa saat ini para pejabat 
sudah harus berpikir ulang untuk melakukan tindakan korupsi. Tetapi apakah hal 
ini benar faktanya? Belum tentu. Karena sepertinya, walaupun penindakan 
terhadap pejabat yang melakukan korupsi sudah mulai banyak namun sanksi 
hukumnya dinilai tidak sebanding dengan apa yang dilakukannya. 

Canda yang diungkapkan Jusuf Kalla ketika berada di Kampus UI Depok Jawa Barat, 
bahwa aparat sudah menekan angka korupsi karena aparat hukum yang makin baik 
meski jaksa pun kini korupsi, memang bukan canda untuk tingkat rendah, tetapi 
ini jelas canda tingkat tinggi. Artinya, semakin baik aparat hukum dalam 
menekan tindakan korupsi maka semakin banyak pula aparat hukum yang melakukan 
tindakan korupsi tersebut. Ini artinya, di satu sisi berjalan baik tetapi di 
sisi yang lain mencoreng tindakan aparat hukum itu sendiri. 

Masalah korupsi di negeri ini, sepertinya memang sudah menjadi budaya. Padahal 
tidak seharusnya demikian. Hal ini dikarenakan, sanksi hukum terhadap 
pelaku-pelaku korupsi masih kurang begitu tegas, padahal imbas dari perbuatan 
korupsi tersebut sangat menyakitkan masyarakat hingga kepada tujuh turunannya. 
Bayangkan, jika korupsi tidak melanda negeri ini, pasti negeri ini tidak akan 
mengalami krisis yang berkepanjangan. Tetapi, di saat krisis terjadi, di saat 
itu pulalah korupsi semakin merajalela. Oleh karena itu diperlukan hukum yang 
tegas terhadap pelaku-pelaku korupsi ini, bahkan tidak ada salahnya bila pelaku 
korupsi disamakan dengan pelaku teroris. Artinya, mereka dapat saja dihukum 
mati. 

Lalu apakah hukuman mati merupakan hukuman yang harus dijalankan? Kenapa tidak. 
Jika sekarang ini orang tidak jera terhadap sanksi terhadap pelaku korupsi, ini 
membuktikan bahwa efek jera tidak ada. Namun ketika hukuman mati diberlakukan, 
pasti orang akan berpikir untuk melakukan tindakan korupsi. Kejamkah hukuman 
mati itu? Kalu kita hanya berpikir kejam jelas kejam, tetapi apakah mereka 
pernah berpikir berapa orang yang telah sekarat dan akhirnya mati secara 
perlahan-lahan karena ulah para pejabat yang melakukan korupsi. 

Jika suatu hukuman tidak lagi dianggap efektif, maka sudah selayaknya aparat 
hukum membuat suatu sanksi hukum yang lebih berat kepada pelaku-pelaku korupsi 
ini. Pasti, jika sanksi hukuman yang diterima cukup berat kepada pelaku korupsi 
tersebut, maka tentu mereka akan berpikir ulang untuk melakukan korupsi. Karena 
boleh jadi, ketika ia melakukan korupsi dan ketahuan, maka ia tidak dapat lagi 
menikmati hasil korupsinya itu. 

Saat ini korupsi sudah menjalar ke semua lini. Mulai dari pejabat kelah bawah 
hingga atas telah melakukan tindakan tersebut. Bahkan tidak ada kesan malu 
ketika masyarakat tahu mereka melakukan tindakan tersebut. Sepertinya sebagai 
sebuah kewajaran. Urat malu yang selama ini ada di dalam diri para 
pejabat-pejabat tersebut kini sudah hilang akibatnya para pejabat yang 
melakukan korupsi ketika disorot kamera mukanya tidak ditutupi, bahkan ia 
tersenyum seolah-olah berkata, ini lho saya yang korupsi. 

Akan berapa tahun lagi negara ini akan bebas korupsi. Wallahu 'alam.Tetapi kita 
harus menyakini diri, bahwa orang yang melakukan korupsi bukan hanya membuat 
malu dirinya sendiri tetapi juga akan membuat malu keluarganya bahkan 
negaranya. Dan orang-orang seperti ini tidak pantas hidup di negeri yang 
ber-Tuhan ini. Karena orang yang ber-Tuhan adalah orang yang masih punya rasa 
malu. Untuk itu, selagi kita masih mempunyai rasa malu, tinggalkanlah korupsi 
dan berpikirlah bahwa masih ada kehidupan lain setelah kita mati di dunia ini 
sehingga bukan kejahatan yang kita timbun tetapi amallah yang akan kita bawa.

Kirim email ke