Kronologi "Aksi" di Gereja Katolik, Parung, sabtu 22 Maret 2008
Kronologi "Aksi" di Gereja Katolik, Parung, sabtu 22 Maret 2008 (pembatalan Misa Paskah). Kronologi ini disusun oleh DPP Gereja St. Joannes Baptista, Parung. 1. KRONOLOGI 2. "AKSI DAMAI" FKRM JF 3. 22 Maret 2008 4. Paskah di Gereja Yohanes Baptista Bubar. TempoInteraktif ------------ --------- ----- *A. Informasi Awal* - Sejak 1977 hingga kini 2008, Gereja Katolik, Parung tidak pernah memiliki gedung gereja. - Sejak 1992 awal Maret 2008, dengan menggunakan tenda, misa dan aktivitas rohani diadakan di lapangan terbuka milik Bpk. Felix Juhari di Lebak Wangi, Parung. - Tahun 1990-1993 Gereja berupaya untuk mempunyai tanah di Tulang Kuning. Akhirnya Gereja memiliki tanah sebagai bakal lokasi Gereja sekitar 7.500 M2. - Tahun 2001 Gereja hendak mendirikan Gedung Serba Guna (ada IMB), namun digagalkan oleh aksi massa Ikatan Remaja Masjid (Irmas), Parung. - Februari 2005, Gereja berniat Paskahan di Tulang Kuning. Paskahan tersebut digagalkan oleh aksi sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya. Mereka adalah lawan politik dari Kepala Desa Waru (Tulang Kuning ada di desa Waru) yang memenangkan Pilkades. Menurut mereka kemenangan Kades (Bpk Toing Ariyanto) karena didukung dananya (80 juta) oleh Gereja. - Gereja terus bersosialisasi dan berhubungan dengan warga masyarakat dan aparat pemerintah sekitar Tulang Kuning. Aktivitas sosial non keagamaan (posyandu, bakti sosial, olah raga) terus digalakkan. - 1 Februari 2007, Gereja mengajukan permohonan IMB kepada Bupati Bogor. Hingga kini belum ada jawaban! - Agustus 2007, Misa Agustusan berlangsung di Tulang Kuning dan lancar. - Sejak Agustus 2007, Misa sore sudah bisa berlangsung aman di Tulang Kuning. - 24 September 2007, ada Misa HUT Paroki di Tulang kuning. Aman dan kondusif. Umat yang hadir sekitar 1.000 orang. Parkir dikelola oleh warga muslim setempat dan keuangan parkir diperuntukkan bagi mereka. Setelah acara Agustusan berlangsung aman, aparat keamanan (Danramil 2111/Parung, Bpk Wibowo) dan aparat pemerintah (Camat Kec. Parung, Bpk Roni Sukmana, Msi) menganjurkan agar acara-acara besar seperti Misa umat bisa diadakan lagi agar masyarakat terbiasa dan mengakui keberadaan jemaat Katolik. - Misa Tahun Baru 2008, berlangsung aman(hadir juga oleh Danramil, Kapolsek). - Selama pekan suci, 16 - 23 Maret 2008, Gereja berniat lagi Paskahan di Tulang Kuning setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan aparat pemerintah serta melibatkan umat non Katolik sekitar Tulang Kuning (menangani keamanan dan perparkiran) . Upacara Minggu Palma (16 Maret), Kamis Putih (20 Maret), dan Jumat Agung (21 Maret) semua berjalan lancar, aman. Namun untuk Upacara Malam Paskah dan Hari Raya (Minggu) Paskah digagalkan oleh aksi demo Forum Komunikasi Remaja Muslim "Jamiul Fataa", Desa Waru Induk, Kec. Parung. - Malam Paskah (22 Maret) umat Paroki "kocar-kacir" mencari gereja Katolik terdekat agar bisa Misa Malam Paskah sesuai anjuran Pastor Alfonsus Sutarno, PR. Di Tulang kuning sendiri tetap diadakan Misa Malam Paskah dalam ruangan yang ada. Dengan derai air mata, 100 umat ikut Misa Malam Paskah dipimpin Pastor Alfonsus Sutarno, PR. - Minggu (Hari raya) Paskah, 23 Maret 2008 Misa Paskah diadakan di Kapel Susteran OSF (Marsudirini) , Telaga Kahuripan, Parung kurang lebih 10 km dari Tulang Kuning. - Kemana kami misa selanjutnya? ....... Hanya Tuhan yang tahu. ============ ========= *B. "Aksi Damai" FKRM JF* Sekitar jam 09.00 Gereja menerima fotokopi surat yang ditujukan kepada Kapolsek Parung dari Forum Komunikasi Remaja Muslim "Jamiul Fataa" (FKRM JF), nomor 11/FKRM JF/III/2008. Surat itu Gereja terima dari polsek Parung. Surat itu berisi pemberitahuan kepada Kapolsek Parung bahwa FKRM JF akan mengadakan acara aksi damai dan orasi pada Sabtu, 22 Maret 2008 pukul 12.30-18.00 di lokasi tanah Gereja Katolik (Tulang Kuning). Aksi damai ini akan mengerahkan sekitar seribu (1.000) massa dan bertujuan untuk menolak segala bentuk kegiatan dan pembangunan Gereja Katolik. Sejak Gereja menerima berita di atas, Gereja langsung berkoordinasi dengan umat untuk mengantisipasi aksi massa tersebut (sekaligus mempersiapkan pelaksanaan upacara Malam Paskah). Umat Katolik yang berkumpul saat itu sekitar 75 orang laki-laki. Mengingat masih ada waktu menuju jam 12.30, Gereja terus mengupayakan agar ada dialog antara Gereja dan pendemo. Yang mengupayakan adanya dialog adalah Badan Pembina Masyarakat (Babinmas) dan Badan Pembina Desa (Babinsa). Namun upaya dialog ini menemukan jalan buntu karena penanda-tangan surat permohonan aksi damai (Abdul Malik, Selamet Darmanto, dan Drs. Nasim Jale) sedang sibuk dan tidak mau dihubungi. Sekitar jam 12-an, salah satu umat Katolik meninjau lokasi Mesjid tempat massa berkumpul. Jumlah massa yang ada saat itu sekitar 200 orang. Umat kami sempat bertanya pada warga masyarakat di sekitar mesjid itu, dan warga menyatakan bahwa mereka tidak mengenal para pendemo itu (hal ini terjadi karena pendemo berasal dari Desa Waru Jaya, tetangga Desa Waru Induk tempat Gereja Katolik). Sekitar pukul 14.30, Gereja mulai mendengar teriakan "Allahu Akbar" dan nyanyian-nyanyian berbahasa Arab, dan sesekali seruan tentang penolakan Gereja. Tidak lama kemudian, pukul 14.30 massa datang ke tanah Gereja, namun tidak bisa melewati pintu gerbang tanah Gereja karena dihadang aparat keamanan. Mereka berkekuatan sekitar 75 orang di bawah komando Haji Illyas (ketua MUI Kecamatan Parung), Nasim Jale (Pembina FKRM JF), dan Abdul Malik (Ketua FKRM JF). Demonstran terdiri dari sekitar 10 orang dewasa, selebihnya anak-anak remaja selevel SMP-SMA. Bahkan agar tidak tercerai-berai, para demonstran cilik ini dikurung dengan tali rafia. Aksi damai yang mau mereka usung ternyata diingkari. Pendemo datang hanya untuk memaksakan kehendak, mengancam akan bertindak anarkis, dan siap mati saat itu bila tuntutan mereka tidak terpenuhi. Tuntutan pertama adalah agar Gereja membongkar tenda (sebagai catatan, sejak 1977 hingga saat ini, Maret 2008, Gereja tidak pernah punya gedung gereja. Misa/ibadah dan segala aktivitasnya hanya dinaungi tenda di lapangan terbuka. Sejak 1992 tenda itu terpasang di Gardent Restoran di Lebak Wangi, Parung - tanah lapang milik keluarga Bpk. Felix Juhari -. Dan sejak Pekan Suci,16 Maret 2008, Gereja memberanikan diri untuk misa dengan tenda di tanah lapang bakal Gereja Katolik di Tulang Kuning, Parung. Tentu saja setelah Gereja bersosialisasi dan hidup bersama di tengah masyarakat Tulang Kuning dan berkoordinasi dengan Tripika dan aparat pemerintah). Ketika Gereja tidak mengindahkan tuntutan pendemo untuk bongkar tenda, mereka semakin nekat dan semakin keras berorasi membakar massa, bahkan akan merangsek masuk lokasi tanah Gereja untuk membongkar sendiri tenda yang terpasang. Akhirnya untuk menghindari kontak fisik, terpaksa Gereja membongkar tenda itu. Saat Gereja membongkar terpal tenda, demonstran cilik itu tertawa penuh kemenangan. Dengan terbongkarnya tenda, otomatis tuntutan kedua mereka agar tidak misa/beribadah di tanah Tulang Kuning, mereka peroleh. Sementara pembongkaran tenda berlangsung, salah satu umat Katolik meminta dialog dengan pendemo. Lalu perwakilan demonstran (Illyas, Jale, Atmawijaya) masuk ke lokasi tanah Gereja, namun bukan untuk dialog, malah mereka mengeluarkan tiga lembar kertas surat pernyataan yang telah mereka siapkan. Pihak Gereja dipaksa untuk menandatangai surat yang berisi bahwa Gereja menyetujui pembongkaran tenda, peniadaan segala bentuk peribadatan di tanah Tulang Kuning, dan penghentian segala bentuk upaya perizinan membangun Gereja. Awalnya Gereja yang di wakili Bapak FX Sidi Harsoyo (Ketua Panitia Pembangunan Gereja) dan Bapak FX Rahyono (Wakil Dewan Pastoral Paroki) tidak mau menandatangani surat pernyataan itu. Namun, Illyas pergi hendak menemui dan membakar emosi massa. Akhirnya, demi keselamatan umat Katolik (terutama ibu-ibu dan anak-anak) yang sudah mulai berdatangan untuk misa/ibadah Malam Paskah (jam 18.00), kami hendak menandatanganinya. Namun ketika Bapak FX Sidi Harsoyo dan Bapak FX Rahyono sudah memegang pulpen dan siap untuk tanda tangan, salah satu umat Paroki berteriak, "Jangan, Pak! Itu berarti kita tidak punya wibawa". Akhirnya Bpk Sidi dan Bpk Rahyono urung menandatangani surat pernyataan. Setelah tidak terjadi penandatanganan surat itu, H. Illyas kembali menemui massa hendak mengajak massa untuk bertindak anarkis. Untunglah, Drs. H Namar Soemantri (Satpol PP Kec. Parung) mampu menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan bahwa surat pernyataan itu akan dibawa ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor. Dengan demikian, surat pernyataan itu tidak Gereja tandatangani. Jam 17.30 massa membubarkan diri setelah mereka melihat sendiri tenda terbongkar dan kemungkinan untuk misa/beribadah tidak mungkin terjadi, dan soal penandatanganan surat pernyataan akan dibahas di FKUB. Karena tenda sudah terbongkar dan tidak mungkin lagi misa/beribadah Malam Paskah di Tulang Kuning, maka Pastor Alfonsus Sutarno, PR (pastor Paroki) menganjurkan umat untuk Misa di Gereja Katolik (Paroki) terdekat. Mereka ada yang pergi ke gereja Katolik di Cinere, Depok, Bogor, dan Cibinong. Namun ada banyak orang tua dan anak-anak yang tidak bisa Misa Malam Paskah dan merayakan pesta kemenangan Yesus Kristus atas maut. Sementara itu, orang-orang yang masih *standbye* di tanah Tulang Kuning, diajak oleh Pastor Alfonsus Sutarno, PR untuk Misa Malam Paskah sederhana di salah satu ruangan yang ada di Tulang Kuning. Dengan tangisan keprihatinan, umat Katolik itu, merayakan pesta kemenangan Yesus atas maut. (disusun oleh DPP Gereja St. Joannes Baptista, Parung) ============ ======= Dear all, setelah saya menanyakan kesana kemari akhirnya tadi siang saya memperoleh nomor telpon dan email dari Romo Alfonsus Sutarno, Pr, pastor paroki Santo Johannes Baptis di Parung, Kabupaten Bogor .Dengan ramah beliau mengirimkan kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2008 dimana sekelompok orang telah menuntut agar gereja Katolik membatalkan ibadah perayaan Paskah pada hari Sabtu malam dan hari Minggu tanggal 23 Maret 2008 . Perayaan Paskah merupakan sebuah perayaan besar umat Nasrani memperingati kebangkitan Yesus Kristus dari alam maut .Seperti diketahui bahwa pada hari Jumat tanggal 21 Maret adalah hari Jumat Agung yang merupakan peringatan wafatnya Yesus diatas kayu salib dan pada hari ketiga atau hari Minggu tanggal 23 Maret umat Kristiani merayakan hari kebangkitan Yesus Kristus dari alam maut . Jadi perayaan Paskah merupakan perayaan besar bagi umat Kristiani seperti perayaan Natal untuk memperingati hari kelahiran Yesus .Jadi Anda semua dapat membayangkan bahwa apabila umat Kristen dalam hal ini umat Katolik warga gereja di Parung dilarang dengan paksa agar tidak menjalankan ibadah hari raya Paskah maka tindakan itu merupakan sebuah pelanggaran HAM berat . Silahkan baca laporan kronologis kejadian yang amat sangat memalukan bangsa ini .Alamat gereja ada dalam laporan tersebut dan apabila Anda membutuhkan nomor HP Romo Alfonsus Sutarno, Pr silahkan menghubungi saya melalui SMS .Juga disajikan sedikit sejarah berdirinya gereja Katolik di Parung . Silahkan menyimaknya . Terima kasih untuk perhatian dan bantuan Anda sekalian Salam hormat, Theophilus Bela Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) Sekjen Indonesian Committee on Religions for Peace (IComRP) Duta Besar Perdamain (Ambassador for Peace) ----- O Kepada yth. Bapak Theophilus Bela di Tempat Salam Damai Kristus, Pertama-tama kami juga meng ucapkan Selamat Pesta Paska. Terimakasih atas perkenalan Bapak dan sebagaimana bapak mohonkan pada kami, berikut ini kami kirimkan kronologi peristiwa "aksi damai" FKRM JF. semoga berguna dan bisa menjadi jalan bagi kami. Terimakasih Salam Pst. Alfonsus Sutarno PR ============ ========= ========= = Paskah di Gereja Yohanes Baptista Bubar 24 Maret 2008 16:22 TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Lingkungan Paroki Yohanes Baptista Emil Kleden menyatakan, Perayaan Paskan di Gereja Katholik Paroki Yohanes Baptista, Parung, Kabupaten Bogor dibubarkan oleh sekelompok orang yang mengaku dari organisasi ulama, Sabtu (22/3) pukul 12.30 WIB. "Padahal kami sudah mendapatkan ijin (lisan) dari kecamatan," kata Emil kepada Tempo Sabtu sore. Jemaat yang berjumlah sekitar 200-an orang sempat berhadapan dengan massa, namun pemimpin gereja mengingatkan agar menghindari kekerasan. Jemaat kemudian mengalah, membubarkan ibadah dan membongkar tenda. Menurut Emil, ibadah itu baru pertama kali diadakan karena sebelumnya menggunakan tempat pribadi di Lebak Wangi selama 9 tahun. Kemudian gereja mendapatkan tempat yang baru, tetapi ijin mendirikan bangunan belum keluar, padahal sudah diurus sejak 6 tahun yang lalu. Karena belum ada bangunan, gereja mendirikan tenda-tenda untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Karena belum ada ijin, gereja baru mendirikan kapel diatas tanah 6000 meter itu. Ibadah perayaan Paskah ini sudah berlangsung sejak hari minggu yang lalu, dan sudah mendapatkan ijin secara lisan dari kecamatan. Selama ibadah juga diberikan pengamanan dari polisian dan TNI. Emil mengakui, selama ini penduduk sekitar belum seluruhnya memberikan ijin, tetapi tidak ada yang protes. Aqida Swamurti Ingat SEMBOYAN ini, Kitab Keluaran 18:21, Keluaran 23:8, Ulangan 16:19, Ulangan 27:25, Mazmur 100: 1 - 5 dan 1 Korintus 1:10 --------------------------------- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.