Selasa, 29 April 2008 - 17:28 WIB Pemungutan Suara Diusulkan 6 April 2009 KPU Terima Pendaftaran PDS versi Ruyandi Hutasoit Selasa, 29 April 2008 20:21 WIB KPU Terima Pendaftaran PDS versi Ruyandi Hutasoit Reporter : Hendra Makmur
JAKARTA--MI: Satu di antara enam partai yang diklaim berpengurus lebih dari satu mendaftar ke KPU. Setelah sebelumnya PPDI dan PKPI, Selasa (29/4), Partai Damai Sejahtera (PDS) versi Ruandy Hutasoit mendaftar dengan dikawal ratusan pendukung. Sementara itu, Michael Tedjakusuma yang juga mengklaim sebagai ketua umum PDS belum mendaftar. Selain PDS, PKPI dan PPDI, tiga partai lainnya yang diklaim oleh lebih dari satu pengurus seperti PKB, PNI Marhaenisme, Partai Pro Republik belum mendaftar. Ketua Umum PDS, Ruyandi Hutasoit optimistis partainya bisa lolos memenuhi target perolehan suara mencapai ET 3%. "Kami akan terus berkonsolidasi dan mencari kader yang potensial," ujarnya. Soal kepengurusan ganda, menurut Ruyandi, hanya ada satu pengurus yang sah dan terdaftar resmi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Tak ada pengurus ganda. Kami juga meminta KPU tak mengurus pendaftaran dari pihak yang mengaku pengurus PDS, tapi tidak memiliki dokumen yang sah" ujarnya. PDS juga meminta KPU mengundur jadwal Pemilu dari Minggu 5 April 2009, karena hari Minggu waktu beribadah untuk umat Kristiani. (Hrm/OL-03) Selasa, 29 April 2008 17:35 WIB Pemungutan Suara Diusulkan 6 April 2009 Reporter : Hendra Makmur JAKARTA--MI: KPU merespon masukan dari berbagai pihak agar hari pemungutan suara tidak bertepatan dengan Hari Minggu, 5 April 2009 karena hari beribadah umat Kristiani dan bertepatan dengan Hari Raya Ceng Beng. "Kita belum pleno untuk memundurkan hari pemungutan suara. Namun, saya lihat semangatnya sama. Saya mengusulkan agar hari pemungutan suara ditetapkan pada Senin 6 April 2009," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha, Selasa (29/4). Menurut dia, pengunduran satu hari jadwal pemungutan suara tersebut tidak akan berpengaruh terhadap keseluruhan tahapan dan jadwal pemilu. "Yang diundur hanya hari pemungutan suara. Tahapan dan jadwal tetap seperti yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU No 9 tahun 2008," ujar Putu. Terkait aturan kampanye, menurut Putu, KPU hanya mengatur tentang jadwal, tahapan, jenis kampanye serta larangan dan sanksi dalam kampanye. "Yang kita atur hanya tentang tata cara berkampanye. Dan, pejabat yang berkampanye harus cuti," tegasnya. Sementara itu, tentang izin cuti tetap diberikan oleh atasan masing-masing pejabat. "Misalnya, kalau bupati dapat cuti dari mendagri melalui gubernur, gubernur dapat izin cuti dari presiden melalui mendagri. Pejabat-pejabat (negara)-nya juga seperti itu. Artinya, ranah untuk menyatakan pejabat Negara itu cuti atau tidak bukan wilayah KPU. Itu wilayah pemerintah," katanya. Secara normatif, sesuai UU Pemilu, menurut Putu, kalau yang bersangkutan (pejabat negara) kampanye harus cuti. "Tapi, dikasih izin cuti atau tidak itu urusan lembaga lain. Misalnya, Depdagri hanya izinkan 21 hari, ya sudah, berarti secara tidak langsung pejabat itu tidak bisa berkampanye selama sembilan bulan." Yang penting, lanjut Putu, pejabat negara diberi hak untuk berkampanye. "Kalau kemudian dipakai atau tidak karena persoalan cuti, bukan wilayah kita," tegasnya. Menurut Putu, yang sedang dibahas KPU adalah, bagaimana dengan waktu yang panjang tidak terjadi konflik di akar rumput karena kampanye cukup lama. "Sehingga tidak mengganggu pemerintahan, ketertiban, keamanan dan lingkungan. Jangan sampai selama sembilan bulan Republik Indonesia ini kotor gara-gara stiker menempel di mana-mana. Ini kan kacau," tuturnya. Dalam aturan KPU, lanjut Putu, akan diatur pemasangan spanduk di tempat yang sudah ditentukan pemerintah. "Tidak boleh sembarangan di sana sini. Ada tempat-tempat khusus yang bisa dipasang. Misalnya, papan billboard, papan reklame. Di luar itu tidak boleh. Itu yang akan kita atur." Ia mengatakan, rancangan Peraturan KPU tentang kampanye tersebut sedang disiapkan. "Mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat," katanya. (Hrm/OL-03) Sumber : Media Indonesia (www.partaidamaisejahtera.com) ------------------------------------------------------------------------------ Semua hari, semua hari, hariNYA TUHAN, hariNYA TUHAN Mari kita, mari kita, bersuka ria, bersuka ria Semua hari, hariNYA TUHAN, mari kita bersuka ria Semua hari, semua hari, hariNYA TUHAN ------------------------------------------------------------------------------ Walaupun Pemilu diundur tanggal 6 April 2009, tetapi karena semua hari adalah hariNYA TUHAN, maka kita tetap akan memilih PARTAI DARI SORGA saja, itu yang paling aman ------------------------------------------------------------------------------ Ingat SEMBOYAN ini, Kitab Keluaran 18:21, Keluaran 23:8, Ulangan 16:19, Ulangan 27:25, Mazmur 100: 1 - 5 dan 1 Korintus 1:10 --------------------------------- Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.