Refleksi: Apakah membisu dan membiarkan keadaan berlarut-larut bukan ketegasan 
politik rezim NKRI?  Lihat saja pada pengiriman Laskar Jihad ke Maluku dan 
Sulawesi Tengah.  Ada yang tahu siapa waktu itu menjabat menteri Polkam?

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0804/30/sh06.html



Pemerintah Harus Tegas Soal Ahmadiyah


Bandung - Pemerintah diminta bersikap tegas menyangkut Ahmadiyah. Sikap tegas 
pemerintah dibutuhkan supaya seluruh warga negara Indonesia memperoleh 
perlindungan dalam beribadah sesuai keyakinannya. Pengamat, Azrumardi Azra, 
berpendapat sikap tegas pemerintah dibutuhkan agar tidak ada lagi penindasan 
terhadap penganut agama lain di Indonesia. Azrumardi mengatakan aksi pembakaran 
dan perusakan masjid milik Ahmadiyah merupakan bentuk penindasan terhadap 
penganut agama di Indonesia. "Pemerintah dan aparat kepolisian harus tegas. 
Pelaku penindasan harus ditindak," kata Azrumardi di Bandung, Selasa (29/4). 

Menurut Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, 
pemerintah dituntut untuk menyelesaikan kasus Ahmadiyah secepatnya. Alasannya 
jika sampai kasus ini berlarut-larut, dikhawatirkan dapat merusak citra 
Indonesia. Terlebih lagi jika kemudian penyelesaian kasus ini akhirnya 
melibatkan PBB.

Dunia internasional akan melihat pemerintah Indonesia tidak bisa memberikan 
perlindungan kepada warganya untuk beribadah. Akan diterbitkannya SKB tentang 
Ahmadiyah dianggap Azrumardi belum bisa menyelesaikan masalah. Pihak Ahmadiyah 
sendiri dipastikan akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Di 
samping itu, polemik di masyarakat akan terus berkembang. Yang terpenting 
adalah melakukan penegakan hukum yang tegas. "Polisi harus bisa mengantisipasi 
potensi terjadinya bentrok," harap Azrumardi.

Dalam kasus pembakaran masjid Furqon milik Ahmadiyah di Parakan Salak Sukabumi, 
polisi sudah menetapkan lima tersangka. Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji 
berjanji akan menindak tegas segala bentuk tindak anarkis terhadap jemaah 
Ahmadiyah.
Bahkan, seluruh fasilitas milik Ahmadiyah di Jabar mendapat pengamanan dari 
kepolisian. Hanya saja, lanjut Kapolda, jumlah personel sangat terbatas 
sehingga diperlukan peran serta dari masyarakat untuk mencegah tindakan 
anarkis. Kapolda mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis. 
(didit ernanto)
  
Copyright © Sinar Harapan 2003 
 





 
 

Kirim email ke