Refleksi: Apakah membisu dan membiarkan keadaan berlarut-larut bukan ketegasan politik rezim NKRI? Lihat saja pada pengiriman Laskar Jihad ke Maluku dan Sulawesi Tengah. Ada yang tahu siapa waktu itu menjabat menteri Polkam?
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0804/30/sh06.html Pemerintah Harus Tegas Soal Ahmadiyah Bandung - Pemerintah diminta bersikap tegas menyangkut Ahmadiyah. Sikap tegas pemerintah dibutuhkan supaya seluruh warga negara Indonesia memperoleh perlindungan dalam beribadah sesuai keyakinannya. Pengamat, Azrumardi Azra, berpendapat sikap tegas pemerintah dibutuhkan agar tidak ada lagi penindasan terhadap penganut agama lain di Indonesia. Azrumardi mengatakan aksi pembakaran dan perusakan masjid milik Ahmadiyah merupakan bentuk penindasan terhadap penganut agama di Indonesia. "Pemerintah dan aparat kepolisian harus tegas. Pelaku penindasan harus ditindak," kata Azrumardi di Bandung, Selasa (29/4). Menurut Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, pemerintah dituntut untuk menyelesaikan kasus Ahmadiyah secepatnya. Alasannya jika sampai kasus ini berlarut-larut, dikhawatirkan dapat merusak citra Indonesia. Terlebih lagi jika kemudian penyelesaian kasus ini akhirnya melibatkan PBB. Dunia internasional akan melihat pemerintah Indonesia tidak bisa memberikan perlindungan kepada warganya untuk beribadah. Akan diterbitkannya SKB tentang Ahmadiyah dianggap Azrumardi belum bisa menyelesaikan masalah. Pihak Ahmadiyah sendiri dipastikan akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Di samping itu, polemik di masyarakat akan terus berkembang. Yang terpenting adalah melakukan penegakan hukum yang tegas. "Polisi harus bisa mengantisipasi potensi terjadinya bentrok," harap Azrumardi. Dalam kasus pembakaran masjid Furqon milik Ahmadiyah di Parakan Salak Sukabumi, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji berjanji akan menindak tegas segala bentuk tindak anarkis terhadap jemaah Ahmadiyah. Bahkan, seluruh fasilitas milik Ahmadiyah di Jabar mendapat pengamanan dari kepolisian. Hanya saja, lanjut Kapolda, jumlah personel sangat terbatas sehingga diperlukan peran serta dari masyarakat untuk mencegah tindakan anarkis. Kapolda mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis. (didit ernanto) Copyright © Sinar Harapan 2003