Saya kira bukan saja mempelajari dan mempergunakan Bahasa Indonesia telah acak-akan.
----- Original Message ----- From: Forum Pakar Pangan To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Sunday, May 18, 2008 6:45 PM Subject: CiKEAS> Rendah, Minat Mempelajari Bahasa Indonesia Rendah, Minat Mempelajari Bahasa Indonesia Minggu, 18 Mei 2008 | 18:49 WIB http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/05/18/18493818/rendah.minat.mempelajari.bahasa.indonesia. BANDAR LAMPUNG, MINGGU - Minat masyarakat memperlajari bahasa Indonesia semakin turun. Hal itu karena masyarakat berpandangan bahasa Indonesia tidak memiliki nilai ekonomis seperti bahasa Inggris sehingga minat mempelajari tidak terlalu besar. Kepala Pusat Bahasa Dendy Sugono saat kunjungan kerja dan peresmian kantor bahasa Lampung, Sabtu (17/5) mengatakan, masyarakat sampai saat ini masih berpandangan manfaat mempelajari bahasa Indonesia tidak sebesar manfaat mempelajari bahasa asing seperti bahasa Inggris. "Di dunia pekerjaan pandangan masyarakat seolah terbuktikan," kata Dendy. Dari pengamatan pusat bahasa, lanjut Dendy, setiap kantor yang mencari karyawan baru , kantor-kantor itu lebih banyak mengadakan tes kecakapan bahasa Inggris, dan hanya sedikit yang menyelenggarakan tes kecakapan bahasa Indonesia. Apalagi, di perusahaan-perusahaan asing yang banyak mempekerjakan pekerja asing, hanya sedikit tenaga kerja asing yang mampu berbicara dalam bahasa Indonesia yang lancar dan baik. Realita lain yang dapat dilihat adalah saat ujian nasional. Bahasa Indonesia menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional. Namun, banyak siswa cenderung mendapatkan nilai tidak baik untuk mata pelajaran bahasa Indonesia. Kendala lainnya, era perdagangan bebas dewasa ini membuat masyarakat Indonesia seenaknya menyerap bahasa asing dan menerapkan dalam komunikasi sehari-hari. Kosakata bahasa Indonesia menjadi tidak karuan. Hal itu membuktikan, kemampuan ber bahasa Indonesia masyarakat Indonesia tidak baik, kata Dendy. Sebagai upaya menumbuhkan cinta kepada bahasa Indonesia sekaligus upaya melestarikan bahasa Indonesia dan memperbaiki citra bahasa Indonesia, Pusat Bahasa akan memicu kemauan warga negara berbahasa Indonesia melalui pemberian penghargaan. Yaitu penghargaan kepada warga negara yang mampu berbahasa dengan baik dan benar. Bentuknya bisa sayembara atau penghargaan adi bahasa, ujar Dendy. Hal itu diiringi dengan peraturan yang mengharuskan setiap warga negara Indonesia dan warga asing untuk berbahasa Indonesia. Keharusan itu akan diterapkan di semua aspek, mulai dari lingkungan pekerjaan, keluarga, sosial, ataupun pendidikan. Bagi tenaga kerja asing, lanjut Dendy, Pusat Bahasa juga akan mengatur para pekerja asing harus bisa berbahasa Indonesia sebelum bekerja di Indonesia. Kita saja harus bisa berbahasa Inggris kalau bekerja di luar negeri. Kita harus menerapkan hal yang sama bagi para pekerja asing di Indonesia, katanya. Pengaturan-pengaturan itu akan diperketat melalui undang-undang bahasa. Rancangan undang-undang (RUU) bahasa itu saat ini tengah digodok dan siap disahkan sebagai alat untuk melindungi bahasa Indonesia. (hln) ------------------------------------------------------------------------------ No virus found in this incoming message. Checked by AVG. Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.20/1452 - Release Date: 5/17/2008 6:26 PM