Saya kira bukan saja mempelajari dan mempergunakan Bahasa Indonesia telah 
acak-akan.

  ----- Original Message ----- 
  From: Forum Pakar Pangan 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Sunday, May 18, 2008 6:45 PM
  Subject: CiKEAS> Rendah, Minat Mempelajari Bahasa Indonesia



  Rendah, Minat Mempelajari Bahasa Indonesia 
  Minggu, 18 Mei 2008 | 18:49 WIB
  
http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/05/18/18493818/rendah.minat.mempelajari.bahasa.indonesia.


  BANDAR LAMPUNG, MINGGU - Minat masyarakat memperlajari bahasa Indonesia 
semakin turun. Hal itu karena masyarakat berpandangan bahasa Indonesia tidak 
memiliki nilai ekonomis seperti bahasa Inggris sehingga minat mempelajari tidak 
terlalu besar.




  Kepala Pusat Bahasa Dendy Sugono saat kunjungan kerja dan peresmian kantor 
bahasa Lampung, Sabtu (17/5) mengatakan, masyarakat sampai saat ini masih 
berpandangan manfaat mempelajari bahasa Indonesia tidak sebesar manfaat 
mempelajari bahasa asing seperti bahasa Inggris. "Di dunia pekerjaan pandangan 
masyarakat seolah terbuktikan," kata Dendy.




  Dari pengamatan pusat bahasa, lanjut Dendy, setiap kantor yang mencari 
karyawan baru , kantor-kantor itu lebih banyak mengadakan tes kecakapan bahasa 
Inggris, dan hanya sedikit yang menyelenggarakan tes kecakapan bahasa 
Indonesia. Apalagi, di perusahaan-perusahaan asing yang banyak mempekerjakan 
pekerja asing, hanya sedikit tenaga kerja asing yang mampu berbicara dalam 
bahasa Indonesia yang lancar dan baik.




  Realita lain yang dapat dilihat adalah saat ujian nasional. Bahasa Indonesia 
menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional. Namun, 
banyak siswa cenderung mendapatkan nilai tidak baik untuk mata pelajaran bahasa 
Indonesia.




  Kendala lainnya, era perdagangan bebas dewasa ini membuat masyarakat 
Indonesia seenaknya menyerap bahasa asing dan menerapkan dalam komunikasi 
sehari-hari. Kosakata bahasa Indonesia menjadi tidak karuan. Hal itu 
membuktikan, kemampuan ber bahasa Indonesia masyarakat Indonesia tidak baik, 
kata Dendy.




  Sebagai upaya menumbuhkan cinta kepada bahasa Indonesia sekaligus upaya 
melestarikan bahasa Indonesia dan memperbaiki citra bahasa Indonesia, Pusat 
Bahasa akan memicu kemauan warga negara berbahasa Indonesia melalui pemberian 
penghargaan. Yaitu penghargaan kepada warga negara yang mampu berbahasa dengan 
baik dan benar. Bentuknya bisa sayembara atau penghargaan adi bahasa, ujar 
Dendy.




  Hal itu diiringi dengan peraturan yang mengharuskan setiap warga negara 
Indonesia dan warga asing untuk berbahasa Indonesia. Keharusan itu akan 
diterapkan di semua aspek, mulai dari lingkungan pekerjaan, keluarga, sosial, 
ataupun pendidikan.




  Bagi tenaga kerja asing, lanjut Dendy, Pusat Bahasa juga akan mengatur para 
pekerja asing harus bisa berbahasa Indonesia sebelum bekerja di Indonesia. Kita 
saja harus bisa berbahasa Inggris kalau bekerja di luar negeri. Kita harus 
menerapkan hal yang sama bagi para pekerja asing di Indonesia, katanya.


  Pengaturan-pengaturan itu akan diperketat melalui undang-undang bahasa. 
Rancangan undang-undang (RUU) bahasa itu saat ini tengah digodok dan siap 
disahkan sebagai alat untuk melindungi bahasa Indonesia. (hln)  





   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG. 
  Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.20/1452 - Release Date: 5/17/2008 
6:26 PM

Kirim email ke