Jilbab Pilihan Bebas Tak Bisa Dipaksa Dengan UU !!!

Memakai jilbab adalah pilihan bebas bagi semua wanita yang artinya mau
pakai atau tidak mau pakai sama2 haknya tidak ada paksaan, bukan
kewajiban dan tidak bisa dianggap lebih mulia kalo memakainya.

Dan yang paling penting dari kesemuanya, bahwa setiap tempat pribadi,
maka pemakaian jilbab merupakan hak pemilik tempat itu untuk
melarangnya ataupun untuk mewajibkannya dan tidak bisa siapapun
dituntut atau dipenjarakan hanya karena melarang memakai jilbab
disekolah milik pribadinya seperti yang dilakukan oleh kelompok2 Islam
tertentu di Indonesia terhadap pemaksaan pemakaian jilbab di Rumah
Sakit Husada yang pemiliknya adalah keturunan Cina.


> muslim insuffer <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Marilah kita buka satu persoalan yang di
> negara-negara Barat dianggap 
> sebagai simbol dari penindasan dan perbudakan
> wanita, yaitu jilbab 
> atau tudung kepala. 



Anda itu tukang fitnah, enggak pernah di Barat ada simbol penindasan
hanya karena memakai jilbab.  Bukti2 bisa dilihat, banyak umat
Muslimah disini yang memakai jilbab, dan juga ada yang tidak memakai
jilbab, kesemuanya hanyalah merupakan pilihan masing2.

Yang dikatakan penindasan dan perbudakan wanita itu adalah memaksakan
memakai jilbab sebagai keharusan yang ada sanksi hukumnya, juga
dianggap penindasan biadab terhadap wanita termasuk Poligamy.

Orang2 di Barat dari apapun agamanya berpikir praktis effisien dan
bebas tidak pernah menindas seperti anda.  Itulah alasannya kenapa
Syariah Islam dilarang atau ditolak keras untuk ditegakkan karena
kebiadabannya dalam pelanggaran HAM.

Cuma persoalan jilbab itu enggak perlu didiskusikan, apanya yang mau
didiskusikan ???  mau pakai baik, dan tidak mau pakai juga baik, tidak
ada larangan dan tidak ada paksaan.  Disitulah kelebihan manusia
beradab dibandingkan mereka yang masih biadab karena melestarikan
kebiadaban2 AlQurannya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke