Jilbab Pilihan Bebas Tak Bisa Dipaksa Dengan UU !!! Memakai jilbab adalah pilihan bebas bagi semua wanita yang artinya mau pakai atau tidak mau pakai sama2 haknya tidak ada paksaan, bukan kewajiban dan tidak bisa dianggap lebih mulia kalo memakainya.
Dan yang paling penting dari kesemuanya, bahwa setiap tempat pribadi, maka pemakaian jilbab merupakan hak pemilik tempat itu untuk melarangnya ataupun untuk mewajibkannya dan tidak bisa siapapun dituntut atau dipenjarakan hanya karena melarang memakai jilbab disekolah milik pribadinya seperti yang dilakukan oleh kelompok2 Islam tertentu di Indonesia terhadap pemaksaan pemakaian jilbab di Rumah Sakit Husada yang pemiliknya adalah keturunan Cina. > muslim insuffer <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Marilah kita buka satu persoalan yang di > negara-negara Barat dianggap > sebagai simbol dari penindasan dan perbudakan > wanita, yaitu jilbab > atau tudung kepala. Anda itu tukang fitnah, enggak pernah di Barat ada simbol penindasan hanya karena memakai jilbab. Bukti2 bisa dilihat, banyak umat Muslimah disini yang memakai jilbab, dan juga ada yang tidak memakai jilbab, kesemuanya hanyalah merupakan pilihan masing2. Yang dikatakan penindasan dan perbudakan wanita itu adalah memaksakan memakai jilbab sebagai keharusan yang ada sanksi hukumnya, juga dianggap penindasan biadab terhadap wanita termasuk Poligamy. Orang2 di Barat dari apapun agamanya berpikir praktis effisien dan bebas tidak pernah menindas seperti anda. Itulah alasannya kenapa Syariah Islam dilarang atau ditolak keras untuk ditegakkan karena kebiadabannya dalam pelanggaran HAM. Cuma persoalan jilbab itu enggak perlu didiskusikan, apanya yang mau didiskusikan ??? mau pakai baik, dan tidak mau pakai juga baik, tidak ada larangan dan tidak ada paksaan. Disitulah kelebihan manusia beradab dibandingkan mereka yang masih biadab karena melestarikan kebiadaban2 AlQurannya. Ny. Muslim binti Muskitawati.