Harian Komentar 02 Juni 2008 Copot Pimpinan Pertamina!
Kebijakan yang ditempuh Pertamina dengan menghentikan distribusi BBM di Sulut selama 6 jam lebih tanggal 30 Mei lalu, dianggap sebuah blunder yang mengorbankan masyarakat Sulut. Oleh sebab itu, sejumlah kalangan me-minta, agar keberadaan pimpinan Pertamina yang bertanggung jawab di wilayah Sulut, harus dievaluasi bahkan kalau perlu dicopot. ''Pertamina seharusnya bisa menjamin kelancaran distri-busi BBM ke seluruh SPBU yang ada di Sulut,'' tandas personel Komisi D DPRD Su-lut, Timmy Tatara SE. Namun anehnya, dalam kejadian 30 Mei lalu, Pertamina lewat General Manager Pemasaran BBM Retail Region VII via Ambasador Region, Alam Yusuf, memerintahkan penghentian distribusian BBM di Sulut selama beberapa jam. Ini menunjukkan Pertamina kurang peduli terhadap pelayanan publik. "Artinya lagi, kinerja pimpinan-pimpinan Pertamina patut dipertanyakan. Ya, kalau perlu jabatan pimpinan-pimpinan Pertamina ini harus ditinjau," semburnya. Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan. Menurutnya, Pertamina telah gagal menjalankan fungsinya sebagai penyalur distribusi BBM selama beberapa jam dengan sengaja. Dia juga melihat alasan Pertamina yang khawatir adanya penyerobotan, tidak sesuai fakta hukum. ''Sebab dalam eksekusi yang ada, lokasi belum diserahkan ke ahli waris melainkan masih di bawah pengadilan,'' tandas Kotambunan menyayangkan kebijakan Pertamina yang telah merugikan rakyat Sulut. Oleh sebab itu, Kotambunan juga setuju jika pimpinan Pertamina yang telah mengambil kebijakan yang keliru, harus diganti. ''Pejabat Pertamina yang bertanggung jawab terhadap penghentian distribusi, harus dievaluasi,'' tandasnya. Sementara itu, koordinator pengacara ahli waris, Noldy Sulu SH mengatakan, eksekusi masih berjalan dan hingga kini lahan Depot Pertamina belum diserahkan ke ahli waris. Oleh sebab itu, dia menganggap keliru interpretasi hukum Pertamina yang menyatakan takut dianggap menyerobot sehingga harus menghentikan kegiatan distribusi. ''Lahan itu masih di bawah pengadilan,'' tandasnya seraya mengatakan, pihak ahli waris juga telah berkomitmen dengan pengadilan untuk tidak memasuki Depot Pertamina sebelum diserahkan. Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Sulut, Victor Mailang-kay SH MH, ketika dimintakan tanggapan menyatakan, pi-haknya akan segera memanggil hearing Pertamina dan semua pihak terkait masalah lahan Depot Pertamina Bitung. "Ya, kalau tidak salah agenda hearing sudah dijadwalkan pada 11 Juni," ujarnya. Ditambahkan, yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan lahan Depot Pertamina Bitung tersebut. "Memang proses hukum harus kita hormati. Hanya saja, kita harus melakukan upaya untuk mempertemukan pihak yang bersengketa," tandasnya. Sedangkan Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang menegas-kan bahwa pihaknya pada Selasa (03/06) besok, secara khusus akan melakukan pertemuan dengan pimpinan Pertamina. "Ini adalah masalah serius. Sebab berkaitan de-ngan kelangsungan hidup dan aktivitas masyarakat. Makanya, pada hari Selasa (besok, red),bersama-sama dengan Muspida kita akan melakukan pertemuan. Dan pada kesempatan ini, akan diupayakan agar ada jawaban pasti yang tentunya akan diikuti dengan pembayaran," ungkapnya kepada Komentar, Minggu (01/06) kemarin.(eda/dav