Harian Komentar
02 Juni 2008

      Copot Pimpinan Pertamina! 
     


Kebijakan yang ditempuh Pertamina dengan menghentikan distribusi BBM di Sulut 
selama 6 jam lebih tanggal 30 Mei lalu, dianggap sebuah blunder yang 
mengorbankan masyarakat Sulut. Oleh sebab itu, sejumlah kalangan me-minta, agar 
keberadaan pimpinan Pertamina yang bertanggung jawab di wilayah Sulut, harus 
dievaluasi bahkan kalau perlu dicopot. 

''Pertamina seharusnya bisa menjamin kelancaran distri-busi BBM ke seluruh SPBU 
yang ada di Sulut,'' tandas personel Komisi D DPRD Su-lut, Timmy Tatara SE. 
Namun anehnya, dalam kejadian 30 Mei lalu, Pertamina lewat General Manager 
Pemasaran BBM Retail Region VII via Ambasador Region, Alam Yusuf, memerintahkan 
penghentian distribusian BBM di Sulut selama beberapa jam. 


Ini menunjukkan Pertamina kurang peduli terhadap pelayanan publik. "Artinya 
lagi, kinerja pimpinan-pimpinan Pertamina patut dipertanyakan. Ya, kalau perlu 
jabatan pimpinan-pimpinan Pertamina ini harus ditinjau," semburnya. Senada juga 
disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan.


Menurutnya, Pertamina telah gagal menjalankan fungsinya sebagai penyalur 
distribusi BBM selama beberapa jam dengan sengaja. Dia juga melihat alasan 
Pertamina yang khawatir adanya penyerobotan, tidak sesuai fakta hukum. ''Sebab 
dalam eksekusi yang ada, lokasi belum diserahkan ke ahli waris melainkan masih 
di bawah pengadilan,'' tandas Kotambunan menyayangkan kebijakan Pertamina yang 
telah merugikan rakyat Sulut. Oleh sebab itu, Kotambunan juga setuju jika 
pimpinan Pertamina yang telah mengambil kebijakan yang keliru, harus diganti. 
''Pejabat Pertamina yang bertanggung jawab terhadap penghentian distribusi, 
harus dievaluasi,'' tandasnya.


Sementara itu, koordinator pengacara ahli waris, Noldy Sulu SH mengatakan, 
eksekusi masih berjalan dan hingga kini lahan Depot Pertamina belum diserahkan 
ke ahli waris. Oleh sebab itu, dia menganggap keliru interpretasi hukum 
Pertamina yang menyatakan takut dianggap menyerobot sehingga harus menghentikan 
kegiatan distribusi. ''Lahan itu masih di bawah pengadilan,'' tandasnya seraya 
mengatakan, pihak ahli waris juga telah berkomitmen dengan pengadilan untuk 
tidak memasuki Depot Pertamina sebelum diserahkan. 


Sedangkan Ketua Komisi B DPRD Sulut, Victor Mailang-kay SH MH, ketika 
dimintakan tanggapan menyatakan, pi-haknya akan segera memanggil hearing 
Pertamina dan semua pihak terkait masalah lahan Depot Pertamina Bitung. "Ya, 
kalau tidak salah agenda hearing sudah dijadwalkan pada 11 Juni," ujarnya. 
Ditambahkan, yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana mencari solusi 
untuk menyelesaikan persoalan lahan Depot Pertamina Bitung tersebut. "Memang 
proses hukum harus kita hormati. Hanya saja, kita harus melakukan upaya untuk 
mempertemukan pihak yang bersengketa," tandasnya. 


Sedangkan Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang menegas-kan bahwa pihaknya pada 
Selasa (03/06) besok, secara khusus akan melakukan pertemuan dengan pimpinan 
Pertamina. "Ini adalah masalah serius. Sebab berkaitan de-ngan kelangsungan 
hidup dan aktivitas masyarakat. Makanya, pada hari Selasa (besok, 
red),bersama-sama dengan Muspida kita akan melakukan pertemuan. Dan pada 
kesempatan ini, akan diupayakan agar ada jawaban pasti yang tentunya akan 
diikuti dengan pembayaran," ungkapnya kepada Komentar, Minggu (01/06) 
kemarin.(eda/dav

Kirim email ke