Musyawarah Untuk Memaksakan Mufakat = ANTI-Demokrasi !!!(maaf) Maaf, ada kesalahan judul sebelumnya.
Sangatlah menyesatkan kalo dalam Demokrasi di Indonesia berdasarkan apa yang disebutnya sebagai "Musyawarah untuk Mufakat", karena sebenarnya musyawarah itu bukan untuk mufakat melainkan untuk memaksakan mufakat. Pada galibnya, musyawarah itu hanyalah penjajakan untuk mengeluarkan pendapat yang tidak sama dalam mencari kompromi yang memungkinkan. Hanya kompromi yang bisa menemukan mufakat, karena dalam kompromi artinya bagaimana masing2 yang berbeda pendapat diminta kerelaannya untuk mengorbankan sebagian pendapat agar menjadi sekecil mungkin perbedaannya dalam menuju ke mufakatan. Meskipun begitu, tidak selalu setiap kompromi bisa berhasil mendapatkan mufakat, namun artinya sangat jelas, kompromi bukanlah memaksakan pendapat karena memang tidak harus mufakat. Itulah sebabnya, apabila kompromi gagal menemukan mufakat, maka diadakan voting. Voting inilah yang menentukan pendapat mana yang harus dijalankan menjadi kebijaksanaan apabila kompromi tidak menghasilkan kesatuan pendapat. Kesimpulannya, musyarawah untuk mufakat adalah bentuk yang anti-demokrasi karena istilah ini sebetulnya hanyalah kata2 diktaktor yang memperhalus kebijaksanaannya yang memaksakan kepentingan penguasanya. > Tirta widjaja <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Ribut terus sesama warga bagaimanapun akan > menguras stamina, musyawarah untuk mufakat > sepertinya sudah lama tidak terdengar. Rasanya > yang sering terdengar adalah demokrasi dan HAM dan > untuk saya pribadi  trendnya lebih menyuarakan > HAK daripada KEWAJIBAN. Kalau itu polanya susah > menjalin komunikasi dan tidak ada lagi musyawarah, > tidak ada lagi mufakat. Sebenarnya, kata2 musyawarah untuk mufakat hanyalah penyesatan atau penipuan yang digunakan Sukarno dalam politiknya memaksakan pendapat. Karena kalo kita mau berpegang kepada arti daripada kata2, maka dalam setiap musyawarah tidak harus mufakat !!! Lebih tepat kata2nya adalah MUSYAWARAH UNTUK MEMAKSAKAN MUFAKAT !!! Karena dalam prakteknya memang demikian, mereka melakukan musyawarah untuk memaksakan pendapat karena setiap musyawarah harus menghasilkan satu pendapat. Padahal yang namanya berpendapat itu khan tidak harus satu !!!! Demikianlah, perbedaan pendapat jangan dimusyawarahkan untuk menjadikannya satu pendapat yang sama !!! Karena memang pada dasarnya pendapat2 yang bersifat atau menyangkut kepentingan pribadi tidak perlu sama. Terutama masalah agama yang ber-beda2 tentu sama sekali tidak boleh dimusyawarahkakan agar semuanya harus mufakat menjadi hanya ada satu agama saja bagi keseluruhannya. Ny. Muslim binti Muskitawati.