Musyawarah Untuk Memaksakan Mufakat = ANTI-Demokrasi !!!(maaf)

Maaf, ada kesalahan judul sebelumnya.

Sangatlah menyesatkan kalo dalam Demokrasi di Indonesia berdasarkan
apa yang disebutnya sebagai "Musyawarah untuk Mufakat", karena
sebenarnya musyawarah itu bukan untuk mufakat melainkan untuk
memaksakan mufakat.  Pada galibnya, musyawarah itu hanyalah penjajakan
untuk mengeluarkan pendapat yang tidak sama dalam mencari kompromi
yang memungkinkan.

Hanya kompromi yang bisa menemukan mufakat, karena dalam kompromi
artinya bagaimana masing2 yang berbeda pendapat diminta kerelaannya
untuk mengorbankan sebagian pendapat agar menjadi sekecil mungkin
perbedaannya dalam menuju ke mufakatan.  Meskipun begitu, tidak selalu
setiap kompromi bisa berhasil mendapatkan mufakat, namun artinya
sangat jelas, kompromi bukanlah memaksakan pendapat karena memang
tidak harus mufakat.

Itulah sebabnya, apabila kompromi gagal menemukan mufakat, maka
diadakan voting.  Voting inilah yang menentukan pendapat mana yang
harus dijalankan menjadi kebijaksanaan apabila kompromi tidak
menghasilkan kesatuan pendapat.

Kesimpulannya, musyarawah untuk mufakat adalah bentuk yang
anti-demokrasi karena istilah ini sebetulnya hanyalah kata2 diktaktor
yang memperhalus kebijaksanaannya yang memaksakan kepentingan penguasanya.


> Tirta widjaja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Ribut terus sesama warga bagaimanapun akan 
> menguras stamina, musyawarah untuk mufakat 
> sepertinya sudah lama tidak terdengar. Rasanya 
> yang sering terdengar adalah demokrasi dan HAM dan  
> untuk saya pribadi  trendnya lebih menyuarakan
> HAK daripada KEWAJIBAN. Kalau itu polanya susah 
> menjalin komunikasi dan tidak ada lagi musyawarah, 
> tidak ada lagi mufakat.

Sebenarnya, kata2 musyawarah untuk mufakat hanyalah penyesatan atau
penipuan yang digunakan Sukarno dalam politiknya memaksakan pendapat.

Karena kalo kita mau berpegang kepada arti daripada kata2, maka dalam
setiap musyawarah tidak harus mufakat !!!

Lebih tepat kata2nya adalah MUSYAWARAH UNTUK MEMAKSAKAN MUFAKAT !!! 
Karena dalam prakteknya memang demikian, mereka melakukan musyawarah
untuk memaksakan pendapat karena setiap musyawarah harus menghasilkan
satu pendapat.  Padahal yang namanya berpendapat itu khan tidak harus
satu !!!!

Demikianlah, perbedaan pendapat jangan dimusyawarahkan untuk
menjadikannya satu pendapat yang sama !!!  Karena memang pada dasarnya
pendapat2 yang bersifat atau menyangkut kepentingan pribadi tidak
perlu sama.  Terutama masalah agama yang ber-beda2 tentu sama sekali
tidak boleh dimusyawarahkakan agar semuanya harus mufakat menjadi
hanya ada satu agama saja bagi keseluruhannya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.








Kirim email ke