Zinah Dicegah Dengan Pendidikan Bukan Dengan Syariah Rajam

Realitasnya, Umat Islam hidup selalu dalam penyangkalan, artinya
selalu menyangkal realitas yang ada disekelilingnya dan angan2 Syariah
dianggapnya sebagai realitas.

Syariah Islam tidak mungkin menjadi hukum negara karena isinya selalu
conflict yang akan menyebabkan sesama umat selalu gontok2an seperti
halnya yang terjadi disemua negara yang menggunakan Syariah Islam
sebagai hukum negaranya.

Contoh yang jelas adalah, apabila Indonesia mengganti UUD 1945-nya
menjadi UU-Syariah, maka conflict yang pertama yang akan dihadapi
adalah Syariah Islam yang mana yang akan dijadikan UU-nya ???  Apakah
yang dimaksud itu Syariah Islam Shiah?  atau Islam Sunni Kurdi, atau
Islam Ahmadiah, atau Islam Shiah Fatimid, atau Islam Kejawen ???

Kalo yang dimaksudkan adalah Syariah Islam yang sama seperti di Arab
Saudia, maka Syariah itu dinamakan Syariah Wahabi yang penganutnya di
Indonesia sangatlah sedikit sekali.

Demikianlah, hanya berganti UU menjadi Syariah saja akan dipastikan
Indonesia akan porak poranda karena banyaknya aliran2 Islam di
Indonesia yang berbeda Syariahnya.

Kenyataan inilah yang harus kita menerima sebagai realitasnya bukan
malah berusaha membunuh atau memusnahkan realitas yang ada ini dengan
carat membunuhi massal penganut Islam Ahmadiah seperti yang telah
dikhotbahkan di-mana2 oleh para ulama dari kelompok FPI.


> Jeph Sim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Tapi saya kurang setuju dengan pendapat Bu Muskita bhw
> konflik Dayak-Madura beberapa tahun lalu itu berlatar
> belakang agama. Etnis mungkin lebih tepat.
> 


Itu khan cuma pendapat anda, dan ingat ya, pendapat anda itu bukanlah
realitas dilapangan.

Karena realitasnya dilapangan adalah umat Islam Madura meng-olok2 cara
ibadah umat Islam Dayak yang masih bersama berhala2 dalam kepercayaan
lama mereka.

Jadi kalo tidak ada kaitannya dengan agama Islam, maka tidak akan ada
perang dari berbagai umat Islam diluar Madura yang mengusir orang2
Islam asal dari Madura.

Mungkin untuk etnis bukan Madura, tidak akan konflik oleh adanya
perbedaan kepercayaan, namun untuk etnis Madura, maka Islamnya
dianggapnya paling aseli karena memang etnis Madura tidak memiliki
budaya masa lalunya yang setinggi etnis Dayak.


> Kalau bilang menutup aurat bisa menurunkan hasrat
> pemerkosa...kayaknya naif banget. Di India pernah
> terjadi pemerkosaan bhiksuni yang botak-botak dan
> pakaiannya tertutup aurat juga. Sama sekali gak
> 'nafsuin' tapi kalau otak udah ngeres ya hajar bleh!
> Di Kamboja pernah juga terjadi pemerkosaan
> suster-suster Katolik yang pakaiannya mirip muslimah.
> Jadi bukan pakaian yang menhalangi terjadinya nafsu. 
> 

Masalahnya bukan urusan nafsunya, melainkan urusan halal atau haramnya
dalam melakukan pemerkosaan.  Ada pemerkosaan yang halal dan ada
pemerkosaan yang haram yang didefinisikan dalam Syariah Islam.

Aurat wanita adalah kepala, kemaluan, dan buah dadanya.
Aurat laki2 hanya ada dicelananya.

Jadi kalo wanita tidak menutupi auratnya, halal diperkosa.  Artinya,
boleh memperkosa tanpa ancaman hukuman.

Disinilah yang selalu menjadi debat kusir yang tidak seharusnya untuk
dijadikan landasan hukum.  Wajar kalo Syariah Islam ditolak diseluruh
dunia termasuk disemua negara2 Islam itu sendiri.  Artinya, Syariah
Islam di Iran ditolak di Arab Saudia, dan Syariah Islam di Arab Saudia
juga ditolak di Iran.

Katanya, Syariah Islam itu sama diseluruh dunia, tetapi kenapa kalo
sama harus ditolak di Iran dan di Arab Saudia ???  Yang begitu
sebenarnya kita menamakannya bahwa Syariah itu tidak tidak sama.

Dalam peradaban modern ini, kita melarang ataupun menolak perzinahan,
namun kalo terjadi perzinahan bukan berarti pelakunya harus kita
rajam.  Kita menolak dan melarang perzinahan bukan dengan cara2
menghukumnya, melainkan dengan cara2 pendidikan.

Perzinahan yang terjadi bukan harus dihukum melainkan harus dididik
dan dinasihati.  Hamil akibat perzinahan juga bukan harus dihukum,
melainkan dibantu untuk mengatasi akibat2nya yang buruk.  Namun cara
Syariah Islam adalah main bunuh semuanya--bukan begitulah cara2 orang
beradab dalam memperbaiki etika moral dilingkungannya.  Banyak alasan
dan latar belakang seseorang berzinah, hal inilah yang juga harus
dipelajari dalam mencegah terjadinya perzinahan bukan main rajam saja
seperti halnya manusia dianggap sebagai binatang.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Reply via email to