Iya terang aja .. tambah gemuk .. soalnya ga cuap2 lagi .. jadi energi jadi lemak hehhhehhe :-)
rgds ivonne --- Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/08/time/130715/idnews/952363/idkanal/10 > > > > 08/06/2008 13:07 WIB > > Ditahan, Habib Rizieq Lebih Gemuk > Andi Saputra - detikcom > > Jakarta - Ditahan di Polda Metro Jaya sepertinya > tidak membuat Ketua Umum FPI Habib Rizieq stres. > Bahkan, kini Habib terlihat lebih gemuk dari > biasanya. > > "Gimana tidak makin gemuk. Kerjaannya cuma > makan-tidur," kata anggota Majelis Syuro FPI > Pekalongan Ustad Said Ahmad Sungkar usai menjenguk > Rizieq di ruang tahanan Dit Narkoba Polda Metro > Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (8/6/2008). > > Sementara itu, kunjungan dari para kerabat, keluarga > maupun simpatisan FPI terus mengalir. Sekitar 20 > penjenguk Habib berkumpul di depan ruang tahanan Dit > Narkoba Polda Metro Jaya. > > Tampak di antara penjenguk istri dan 3 anak Habib > Rizieq. Mereka tiba pukul 11.45 WIB dan sampai pukul > 12.20 WIB masih belum terlihat keluar dari ruang > tahanan Habib. > > Tamu-tamu yang menjenguk Habib tidak hanya datang > dari seputar Jakarta atau Pulau Jawa saja. Bahkan > ada massa FPI yang sengaja dari Sumatera Utara demi > mengetahui langsung kondisi Habib Rizieq. > > Habib bersama 56 anggota FPI dibawa polisi pada 4 > Juni untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya > terkait kasus rusuh Monas. Pada tanggal 5 Juni, > Habib resmi ditahan karena dianggap melanggar 5 > pasal dalam KUHP. Pasal 156 KUHP tentang pernyataan > permusuhan dan penghinaan, pasal 160 KUHP tentang > penghasutan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, > pasal 221 KUHP tentang menyembunyikan pelaku > kejahatan, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang > penganiayaan. ( gah / nrl ) > > Baca juga: > > a.. Rusuh Monas 1 Juni > Kader PKB Diminta Cooling Down > b.. Penangkapan Habib Rizieq Kehormatan Bagi FPI > c.. Penjenguk Habib Rizieq Tak Kenal Hari Libur > d.. 41 Item Disita Polisi dari Rumah Munarman >