Refleksi: Bagus juga  pendapat Pak Eggi Sujana. Pendapatnya ini tentu disenangi 
oleh mayoritas penduduk Indonesia.  Buktinya mereka tenang-tenang saja dan 
malah para tokoh-tokoh partai politik termasuk yang berpangkat presiden pun 
membbisu seperti patung abadi di candi Borobudur. Lalu yang tidak senang dengan 
ucapan Pak Eggi ini juga duduk berlipat tangan? Maut berdendang diujung hidung 
pun tetap ngantuk dan bermasabodoh? Apakah experimen selama 63 tahun yang 
membawa kemiskinan, pembodohan dan keterbelakangan ini tidak cukup? 
Saudara/saudariku di daerah-daerah, sudikah Anda terus hidup dalam keadaan 
demikian?

http://www.eramuslim.com/ustadz/pol/8610145227-ternyata-dasar-negara-indonesia-bukan-pancasila-tapi-allah.htm

Ternyata Dasar Negara Indonesia Bukan Pancasila Tapi Allah
Rabu, 11 Jun 08 06:17 WIB

Kirim teman

Assalamualaikum Wr. Wb.

Ana tertarik dengan apayangdisampaikan Bapak Eggi Sudjana di salah satu stasiun 
tv swasta, beliau menyampaikan bahwa dasar hukum negara indonesia yang benar 
adalah hukum Allah SWT

Beliau berpijak dari sisi history dan sosiologi bahwa sesuai dengan pembukaan 
UUD 1945 negara indonesia berdasarkan atas Ketuhanan YME, dan hanya atas berkat 
rahmat Allah SWT Indonesia dapat merdeka.

Saya yakin kalau hukum yang bersumber dari Allah SWT ini dapat di terapkan, 
kita akan bahagia dunia akhirat

Mohon tanggapan Pak Ustadz...!

Terima kasih

Wassalam

Abu Mufid
[EMAIL PROTECTED]

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh, 


Memang cukup mengejutkan juga apa yang disampaikan oleh Dr Eggi Sudjana SH MSi 
dalam talkshow di TV swasta malam itu. Beliau menyebutkan bahwa kalau 
dicermati, ternyata justru negara Indonesia ini secara hukum bukanlah 
berdasarkan Pancasila. Sebaliknya, di dalam UUD 45 malah ditegaskan bahwa dasar 
negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dan sesuai dengan Preambule atau Pembukaan UUD 1945, Tuhan yang dimaksud tidak 
lain adalah Allah subhanahu wata'ala. Sehingga secara hukum jelas sekali bahwa 
dasar negara kita ini adalah Islam atau hukum Allah SWT.

Pernyataan itu muncul saat berdebat dengan Abdul Muqsith yang mewakili kalangan 
AKK-BB. Saat itu Abdul Muqsith menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam, 
bukan berdasarkan Al-Quran dan hadits, tetapi berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Mungkin maunya Abdul Muqsith menegaskan bahwa Ahmadiyah boleh saja melakukan 
kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, toh negara kita kan bukan 
negara Islam, bukan berdasarkan Quran dan Sunnah.

Tetapi tiba-tiba Mas Eggi balik bertanya tentang siapa yang bilang bahwa dasar 
negara kita ini Pancasila? Mana dasar hukumnya kita mengatakan itu?

Abdul Muqsith cukup kaget diserang seperti itu. Rupanya dia tidak siap ketika 
diminta untuk menyebutkan dasar ungkapan bahwa negara kita ini berdasarkan 
Pancasila dan UUD 45.

Saat itulah mas Eggi langsung menyebutkan bahwa yang ada justru UUD 45 
menyebutkan tentang dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan 
Pancasila. Sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1.

Kalau dipikir-pikir, ada benarnya juga apa yang dikatakan oleh Eggi Sujana itu. 
Iya ya, mana teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila. 
Kita yang awam ini agak terperangah juga mendengar seruan itu.

Entahlah apa ada ahli hukum lain yang bisa menjawabnya. Yang jelas si Abdul 
Muasith itu hanya bisa diam saja, tanpa bisa menjawab apa yang ditegaskan leh 
Eggi Sujana.

Dan rasanya kita memang tidak atau belum menemukan teks resmi yang menyebutkan 
bahwa dasar negara kita ini Pancasila.

Diskusi itu menjadi menarik, lantaran kita baru saja tersadar bahwa dasar 
negara kita menurut UUD 45 ternyata bukan Pancasila sebagaimana yang sering 
kita hafal selama ini sejak SD. Pasal 29 UUD 45 aya 1 memang menyebutkan begini:

1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa

Lalu siapakah tuhan yang dimaksud dalam pasal ini, jawabannya menurut Eggi 
adalah Allah SWT. Karena di pembukaan UUD 45 memang telah disebutkan secara 
tegas tentang kemerdekaan Indonesia yang merupakan berkat rahmat Allah SWT.

Dalam argumentasi mas Eggi, yang namanya batang tubuh dengan pembukaan tidak 
boleh terpisah-pisah atau berlawanan. Kalau di batang tubuh yaitu pasal 29 ayat 
1 disebutkan bahwa negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, maka 
Tuhan itu bukan sekedar Maha Esa, juga bukan berarti tuhannya semua agama. 
Tetapi tuhannnya umat Islam, yaitu Allah SWT.

Hal itu lantaran secara tegas Pembukaan UUD 45 menyebutkan lafadz Allah SWT. 
Dan hal itu tidak boleh ditafsirkan menjadi segala macam tuhan, bukan asal 
tuhan dan bukan tuhan-tuhan buat agama lain. Tuhan Yang Maha Esa di pasal 29 
ayat 1 itu harus dipahami sebagai Allah SWT, bukan Yesus, bukan Bunda Maria, 
bukan Sidharta Gautama, bukan dewa atau pun tuhan-tuhan yang lain.

Lepas apakah nanti ada ahli hukum tata negara yang bisa menepis pandangan Eggi 
Sujana itu, yang pasti Abdul Muqsith tidak bisa menjawabnya. Dan pandangan 
bahwa negara kita ini bukan negara Islam serta tidak berdasarkan Quran dan 
Sunnah, secara jujur harus kita akui harus dikoreksi kembali.

Sebab kalau kita lihat latar belakang semangat dan juga sejarah terbentuknya 
UUD 45 oleh para pendiri negeri ini, nuansa Islam sangat kental. Bahkan ada 
opsi yang cukup lama untuk menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara Islam 
yang formal.

Bahkan awalnya, sila pertama dari Pancasila itu masih ada tambahan 7 kata, 
yaitu: dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.

Namun lewat tipu muslihat dan kebohongan yang nyata, dan tentunya perdebatan 
panjang, 7 kata itu harus dihapuskan. Sekedar memperhatikan kepentingan 
kalangan Kristen yang merasa keberatan dan main ancam mau memisahkan diri dari 
NKRI.

Padahal 7 kata itu sama sekali tidak mengusik kepentingan agama dan ibadah 
mereka. Toh Indonesia ini memang mayoritas muslim, tetapi betapa lucunya, 
tatkala pihak mayoritas mau menetapkan hukum di dalam lingkungan mereka sendiri 
lewat Pancasila, kok bisa-bisanya orang-orang di luar agama Islam pakai acara 
protes segala. Padahal apa urusannya mereka dengan 7 kata itu.

Kalau dipikir-pikir, betapa tidak etisnya kalangan Kristen saat awal kita 
mendirikan negara, di mana mereka sudah ikut campur urusan agama lain, yang 
mayoritas pula. Sampai mereka berani nekat mau memisahkan diri sambil berdusta 
bahwa Indoesia bagian timur akan segera memisahkan diri kalau 7 kata itu tidak 
dihapus.

Akhirnya dengan legowo para ulama dan pendiri negara ini menghapus 7 kata itu, 
demi untuk persatuan dan kesatuan. Tapi apa lacur, air susu dibalas air tuba. 
Alih-alih duduk rukun dan akur, kalangan Kristen yang didukung kalangan sekuler 
itu tidak pernah berhenti ingin menyingkirkan Islam dari negara ini.

Dan semangat penyingkiran Islam dari negara semakin menjadi-jadi dengan adanya 
penekanan asas tunggal di zaman Soeharto. Semua ormas apalagi orsospol wajib 
berasas Pancasila.

Sesuatu yang di dalam UUD 45 tidak pernah disebut-sebut. Malah yang disebut 
justru negara ini berdarakan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Tuhan yang 
dimaksud itu adalah Allah SWT sesuai dengan yang tercantum di dalam Pembukaan 
UUD 45.

Jadi sangat tepat kalau kalangan sekuler harus sibuk membuka-buka kembali 
literatur untuk cari-cari argumen yang sekiranya bisa membuat Islam jauh dari 
negara ini.

Namanya perjuangan, pasti mereka akan terus mencari dan mencari argumen-argumen 
yang sekiranya bisa dijadikan bahan untuk dijadikan alibi yang menjauhkan Islam 
dari negara. Sebab mereka memang alergi dengan Islam. Seolah-olah Islam itu 
harus dimusuhi, atau merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai.

Kita harus akui bahwa kalangan sekuler anti Islam itu cukup banyak. Dalam 
kepala mereka, mungkin lebih baik negara ini menajdi komunis dari pada jadi 
negara Islam. Astaghfirullahaladzhim.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh, 

Ahmad Sarwat, Lc

Kirim email ke