http://www.ambonekspres.com/index.php?act=news&newsid=23880

      Jumat, 06 Jun 2008, | 46


      Biaya Haji Dipangkas  
     
      Laporan : Ismail Tachir

      JAKARTA--Ada kabar gembira bagi para calon haji. Pemerintah tengah 
mengkaji untuk memangkas biaya tidak langsung untuk menurunkan Biaya Perjalanan 
Ibadah Haji (BPIH) tahun 1427H/2006. Ada kabar gembira bagi para calon haji. 
Pemerintah tengah mengkaji untuk memangkas bi
      Komponen biaya tidak langsung dalam BPIH tahun ini mencapai USD200 atau 
sekitar Rp1,8 juta. Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan, pemerintah tengah 
mempertimbangkan untuk menanggung biaya tidak langsung yang selama ini 
dibebankan pada jamaah, seperti biaya persewaan kantor perwakilan Departemen 
Agama di Arab Saudi, serta biaya petugas pendamping kelompok terbang (kloter).

      "Biaya ini yang masih banyak dibebankan pada jemaah. Itu cukup banyak. 
Dan ini akan dibahas kembali (dengan DPR),"kata Menag.Pemerintah juga 
mempertimbangkan untuk menambah dua embarkasi di Padang dan Palembang untuk 
mempermudah keberangkatan jemaah dari kedua wilayah. Selama ini, perjalanan 
ibadah haji dibagi dalam tiga zona yang masing-masing terbagi atas tiga 
embarkasi. 

      Yakni, zona 1 (Aceh, Medan, Batam), zona II (Jakarta, Solo, Surabaya), 
dan zona III (Makasar, Banjarnegara, Balikpapan).

      Sebelumnya, Komisi VII DPR telah menyetujui kenaikan BPIH 1427 H/2006 
menjadi USD2.833,04 untuk zona I, USD2.934,04 untuk zona II dan USD3.055,04 
untuk zona III. Selain biaya dalam USD, juga ditetapkan komponen biaya dalam 
negeri sebesar Rp830 ribu untuk ketiga zona.

      Dengan demikian, kenaikan BPIH dibanding tahun sebelumnyaƂ sebesar 
USD200-212 untuk komponen luar negeri dan sekitar Rp107.673 untuk komponen 
dalam negeri. Tahun lalu, BPIH untuk zona I sebesar USD2.632,44, zona II USD 
2.732,44 dan zona III USD2.842,44 dan komponen dalam negeri Rp722.327 untuk 
ketiga zona.

      Kenaikan BPIH disebabkan kenaikan plafon pemondokan di Makkah dari 
sebelumnya 1.550 Riyal menjadi 2.000 Riyal atau sekitar USD120. Selain itu, 
kenaikan tarif penerbangan USD39.  Besaran tarif penerbangan melalui Garuda 
akhirnya ditetapkan sebesar USD1.274 untuk zona I, zona II sebesar USD1.374 dan 
zona III USD1.494 

Reply via email to