Galamedia

23/07/2008 Buntut Aksi Pengeroyokan Pengunjung
      Ratusan Warga Bakar Kafe
     

PARONGPONG, (GM).-
Sebanyak 100 warga Kp. Cihideung, Desa Cihideung, Kec. Parongpong, Kab. Bandung 
Barat (KBB), membakar bangunan "saung rangon" milik Kafe Lembah Curug (LC). Hal 
itu dilakukan sebagai reaksi kekesalan warga atas keberadaan kafe yang dinilai 
sering dijadikan ajang mabuk-mabuk dan keributan.

Keterangan yang dihimpun "GM" menyebutkan, aksi pembakaran yang berlangsung 
pada Senin (21/7) pukul 20.00 WIB itu, dipicu pengeroyokan yang dilakukan empat 
orang pengunjung kafe terhadap salah seorang warga bernama Davi. 

Aksi pemukulan tersebut terjadi pada Minggu (19/7) pukul 23.00 WIB. Kejadian 
tersebut membuat berang warga sekitar, hingga akhirnya mereka menuntut agar 
kafe tersebut ditutup karena sering menimbulkan perkelahian. 

Klimaks kemarahan warga terjadi pada Senin malam. Saat itu warga datang meminta 
pertanggungjawaban pengelola kafe atas aksi pemukulan tersebut. Massa akhirnya 
tidak terkendali. Mereka membakar saung rangon berukuran 6x14 meter tersebut. 

Aksi pembakaran itu dilakukan menggunakan obor. Kejadian tersebut membuat panik 
para pekerja dan pengunjung di kafe. Mereka berebut keluar dari kafe. Aksi 
massa ternyata tak berhenti sampai di situ, mereka pun merusak tanaman hias 
yang berada di sekitar halaman kafe. 

Karena bangunan itu dibuat dari bilik dan bambu, api dengan mudah melalapnya. 
Setelah itu, massa pun meninggalkan api yang terus berkobar di lokasi kejadian. 
Petugas dari Polsek Cisarua dan Polresta Cimahi, langsung meluncur ke lokasi 
kejadian setelah menerima laporan. 

"Saat kita datang ke TKP, situasi sudah sepi. Bahkan api pun sudah padam," kata 
Kapolsek Cisarua, AKP Djumangin.

Kapolsek membenarkan, aksi pembakaran dipicu pengeroyokan yang dilakukan 
pengunjung terhadap salah seorang warga. Sehingga akhirnya warga berang dan 
melakukan aksi anarkis. 

"Untuk kasusnya sendiri ditangani polres. Sampai sejauh ini situasi aman. Saya 
hanya meminta kepada pengelola kafe agar jangan beroperasi dulu," kata Kapolsek 
yang saat itu datang ke lokasi bersama Danramil, Kapten Rahmat dan Camat 
Parongpong, Drs. Rasnyah M. Ilyas.

Menurut Djumangin, setelah adanya kejadian pembakaran tersebut pihaknya terus 
melakukan pemantauan untuk mengantisipasi terjadinya aksi susulan. Bahkan 
Kapolsek menegaskan agar pengelola untuk sementara menuntup aktivitas kafenya. 

Minta pertanggungjawaban

Sementara itu, Ketua RW 06, Desa Cihideung, Aep Saepudin mengatakan, kedatangan 
warga ke lokasi tersebut, awalnya hanya untuk meminta pertanggungjawaban kepada 
pihak pengelola atas kejadian pengeroyokan tersebut. 

"Sebelumnya warga sempat kita tenangkan, karena kita sedang berbicara dengan 
pihak pengelola," katanya. 

Namun pembicaraan dengan pengelola pun terhenti, setelah salah satu saung yang 
berada di bagian dalam kafe dibakar. Untuk menghindari tindakan anarkis yang 
lebih besar, aparat setempat langsung membubarkan warga. 

Sedangkan pengelola kafe, Ny. Nur Cahaya (47) mengatakan, persoalan antara 
pihaknya dengan warga sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan serta 
melibatkan RT/RW dan desa.

"Sudah tidak ada masalah lagi. Semuanya sudah diselesaikan secara 
kekeluargaan," katanya. Ia mengatakan, kejadian pemukulan tersebut terjadi di 
luar kehendaknya. Sebab itu, pihaknya menempuh penyelesaian dengan cara 
kekeluargaan. Saat terjadi aksi pembakaran, wanita yang mengaku sudah mengelola 
kafe tersebut selama delapan tahun sedang berada di rumah. (B.68

Kirim email ke