Galamedia 23/07/2008 Buntut Aksi Pengeroyokan Pengunjung Ratusan Warga Bakar Kafe
PARONGPONG, (GM).- Sebanyak 100 warga Kp. Cihideung, Desa Cihideung, Kec. Parongpong, Kab. Bandung Barat (KBB), membakar bangunan "saung rangon" milik Kafe Lembah Curug (LC). Hal itu dilakukan sebagai reaksi kekesalan warga atas keberadaan kafe yang dinilai sering dijadikan ajang mabuk-mabuk dan keributan. Keterangan yang dihimpun "GM" menyebutkan, aksi pembakaran yang berlangsung pada Senin (21/7) pukul 20.00 WIB itu, dipicu pengeroyokan yang dilakukan empat orang pengunjung kafe terhadap salah seorang warga bernama Davi. Aksi pemukulan tersebut terjadi pada Minggu (19/7) pukul 23.00 WIB. Kejadian tersebut membuat berang warga sekitar, hingga akhirnya mereka menuntut agar kafe tersebut ditutup karena sering menimbulkan perkelahian. Klimaks kemarahan warga terjadi pada Senin malam. Saat itu warga datang meminta pertanggungjawaban pengelola kafe atas aksi pemukulan tersebut. Massa akhirnya tidak terkendali. Mereka membakar saung rangon berukuran 6x14 meter tersebut. Aksi pembakaran itu dilakukan menggunakan obor. Kejadian tersebut membuat panik para pekerja dan pengunjung di kafe. Mereka berebut keluar dari kafe. Aksi massa ternyata tak berhenti sampai di situ, mereka pun merusak tanaman hias yang berada di sekitar halaman kafe. Karena bangunan itu dibuat dari bilik dan bambu, api dengan mudah melalapnya. Setelah itu, massa pun meninggalkan api yang terus berkobar di lokasi kejadian. Petugas dari Polsek Cisarua dan Polresta Cimahi, langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. "Saat kita datang ke TKP, situasi sudah sepi. Bahkan api pun sudah padam," kata Kapolsek Cisarua, AKP Djumangin. Kapolsek membenarkan, aksi pembakaran dipicu pengeroyokan yang dilakukan pengunjung terhadap salah seorang warga. Sehingga akhirnya warga berang dan melakukan aksi anarkis. "Untuk kasusnya sendiri ditangani polres. Sampai sejauh ini situasi aman. Saya hanya meminta kepada pengelola kafe agar jangan beroperasi dulu," kata Kapolsek yang saat itu datang ke lokasi bersama Danramil, Kapten Rahmat dan Camat Parongpong, Drs. Rasnyah M. Ilyas. Menurut Djumangin, setelah adanya kejadian pembakaran tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi terjadinya aksi susulan. Bahkan Kapolsek menegaskan agar pengelola untuk sementara menuntup aktivitas kafenya. Minta pertanggungjawaban Sementara itu, Ketua RW 06, Desa Cihideung, Aep Saepudin mengatakan, kedatangan warga ke lokasi tersebut, awalnya hanya untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak pengelola atas kejadian pengeroyokan tersebut. "Sebelumnya warga sempat kita tenangkan, karena kita sedang berbicara dengan pihak pengelola," katanya. Namun pembicaraan dengan pengelola pun terhenti, setelah salah satu saung yang berada di bagian dalam kafe dibakar. Untuk menghindari tindakan anarkis yang lebih besar, aparat setempat langsung membubarkan warga. Sedangkan pengelola kafe, Ny. Nur Cahaya (47) mengatakan, persoalan antara pihaknya dengan warga sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan serta melibatkan RT/RW dan desa. "Sudah tidak ada masalah lagi. Semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya. Ia mengatakan, kejadian pemukulan tersebut terjadi di luar kehendaknya. Sebab itu, pihaknya menempuh penyelesaian dengan cara kekeluargaan. Saat terjadi aksi pembakaran, wanita yang mengaku sudah mengelola kafe tersebut selama delapan tahun sedang berada di rumah. (B.68