Pelacuran Islam Yang Dihalalkan Disebut Sebagai Nikah Muta

Pelacuran pada hakekatnya eksist dalam agama Islam dalam beberapa
bentuk, yaitu bentuk pelacuran yang dilarang dan bentuk pelacuran yang
dihalalkan.

http://www.inthenameofallah.org/Islamic%20Prostitution%20OR%20Nikah%20al%20Mut'ah.html

Dizaman modern ini, segala bentuk hubungan sex yang berlandaskan jual
beli dinamakan sebagai PELACURAN, dan definisi ini belum dianut
dizaman dahulu kala.

Oleh karena itu tidak mungkin kita katakan bahwa Islam melarang
pelacuran karena istilah pelacuran perdefinisi belum dikenal dizaman
dahulu kala.  Quran hanya menggunakan istilah nikah, nikah mutah, dan
zinah.

Kesimpulannya, kalo kita mau merujuk kepada Quran tentang pandangan
Quran mengenai pelacuran, maka Quran menetapkan bahwa pelacuran ada
dua bentuk, yaitu pelacuran yang dilarang atau diharamkan dan
pelacuran yang diizinkan atau dihalalkan.

Pelacuran yang dihalalkan didalam Islam adalah pelacuran yang harus
memenuhi persyaratan2 yang ditetapkan Quran sebagai persyaratan "Nikah
Muta'h".

Pada mulanya Sunni dan Syiah memiliki pandangan yang sama bahwa
pelacuran yang berlandaskan nikah mutah dihalalkan dari zaman nabi
Muhammad hingga detik ini.  Namun dengan banyaknya ulama Sunni yang
berkecimpung dalam penelitian2 di Amerika, akhirnya muncul pemuka
Syiah yang melarang dan mengharamkan nikah muta'h.  Namun dunia Sunni
dan dunia Syiah masih tetap dalam perpecahan internal-nya masing2,
dikedua belah pihak sekarang ini ada yang pro dan ada yang kontra dan
sementara itu nikah muta'h ini terus berlangsung dikedua pusat Islam
dunia ini yaitu di Arab Saudia maupun di Iran.

Kesimpulannya, disemua negara Syariah masih berlangsung pelacuran
karena jenis pelacuran nikah Mutah masih dihalalkan.

Dizaman sekarang segala bentuk pelacuran dilarang oleh pemerintahan
negara2 maju seperti bentuk kawin muta, poligamy, escort, dll.

http://www.inthenameofallah.org/Islamic%20Prostitution%20OR%20Nikah%20al%20Mut'ah.html

Semuanya sangatlah tergantung definisinya, sekali definisi sudah
terbentuk, maka yang sebelumnya tidak jelas kategorinya akan menjadi
jelas akan perbuatan sebenarnya.  Definisi digunakan dalam dunia
ilmiah untuk menegaskan batas2nya dari sebuah pemahaman.

Ny. Muslim binti Muskitawati.



Kirim email ke