Harian Duta Masyarakat Selasa, 09 September 2008 
 
Massa GMPP ?Kepung? Polda-Kejati 
Tuntut Usut Korupsi di Disdik Jatim 
Surabaya ? 

Sekitar 100-an massa dari Generasi Muda Peduli Pendidikan (GMPP) 
mendatangi Markas Polda Jatim dan kantor Kejati Jatim di Jl A Yani, 
Senin (8/9). Mereka menuntut dua institusi penegak hukum tersebut 
tidak loyo dan segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di Dinas 
Pendidikan (Disdik) Jatim. 

Di depan gerbang pintu masuk Mapolda Jatim, massa yang dipimpin 
Taufik Hidayat sempat berorasi dengan membawa poster dan spanduk, 
serta melakukan aksi teatrikal pentas wayang yang menggambarkan 
modus penyimpangan di Disdik Jatim dijalankan tanpa tersentuh tangan 
hukum. 

Taufik Hidayat dalam pernyataannya mengungkapkan, kasus dugaan 
penyimpangan di Disdik Jatim sudah cukup bukti untuk membuat penegak 
hukum turun mengusut.

?Seperti dugaan penyimpangan dana dekonsentrasi (Dekon) Pendidikan 
2007 untuk SMP di 6 sekolah di Bojonegoro, dan 6 sekolah di Pacitan 
senilai Rp 1,6 miliar. Kuat dugaan proyek itu fiktif,? katanya.

Ditambahkannya, di Disdik Jatim juga terindikasi melakukan praktik 
monopoli yang melanggar Undang-Undang. Di antaranya dalam persoalan 
Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan buku pendidikan untuk SD dan MI 
senilai sekitar Rp 713 miliar. 

Ini terungkap dalam pertemuan di Hotel Orchid Batu pada 9 Juli lalu 
antara oknum Disdik Jatim dengan salah satu rekanan proyek yang 
justru difasilitasi penegak hukum.

?Ada aroma diarahkan ke salah satu rekanan yang itu jelas berbau 
korupsi dan monopolistik. Ini harus diusut,? tandasnya.

GMPP dalam aksinya kemudian mengeluarkan 4 pernyataan sikap, di 
antaranya, meminta Polda Jatim segera mengusut dugaan penyelewengan 
DAK di Disdik Jatim dalam pengadaan buku SD dan MI. 

Juga, meminta Polda Jatim segera mengusut tuntas dugaan proyek 
fiktif Rp 1,6 miliar di 6 SMP Bojonegoro dan 6 SMP di Pacitan yang 
melibatkan oknum pejabat Disdik Jatim. 

Seusai membacakan tuntutan di Mapolda Jatim, massa GMPP lalu 
bergerak menuju kantor Kejati Jatim. Di Kantor korp Adyaksa ini, 
GMPP juga menyuarakan hal yang sama. Mereka meminta agar kejaksaan 
bertindak profesional dengan tidak menjadi alat dari perpanjangan 
kekuasaan atau instrumen penyimpangan.

?Kami juga meminta agar Kejaksaan serius mengungkap kasus 
penyimpangan di Disdik Jatim. Jangan ada yang ditutup-tutupi,? 
tandasnya. 

Di Kejati Jatim, massa aksi justru diapresiasi dengan baik oleh 
aparat Kejati. Sebelum menggelar aksi, Taufik kembali menyerahkan 
surat tuntutan yang diterima Asintel Kejati Jatim, AF Darmawan. 
Kejati dianggap cukup responsif dan bersedia menindaklanjuti laporan 
GMPP. (aya/sof/ud) 
 


Kirim email ke