Harian Duta Masyarakat Selasa, 09 September 2008 Massa GMPP ?Kepung? Polda-Kejati Tuntut Usut Korupsi di Disdik Jatim Surabaya ?
Sekitar 100-an massa dari Generasi Muda Peduli Pendidikan (GMPP) mendatangi Markas Polda Jatim dan kantor Kejati Jatim di Jl A Yani, Senin (8/9). Mereka menuntut dua institusi penegak hukum tersebut tidak loyo dan segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim. Di depan gerbang pintu masuk Mapolda Jatim, massa yang dipimpin Taufik Hidayat sempat berorasi dengan membawa poster dan spanduk, serta melakukan aksi teatrikal pentas wayang yang menggambarkan modus penyimpangan di Disdik Jatim dijalankan tanpa tersentuh tangan hukum. Taufik Hidayat dalam pernyataannya mengungkapkan, kasus dugaan penyimpangan di Disdik Jatim sudah cukup bukti untuk membuat penegak hukum turun mengusut. ?Seperti dugaan penyimpangan dana dekonsentrasi (Dekon) Pendidikan 2007 untuk SMP di 6 sekolah di Bojonegoro, dan 6 sekolah di Pacitan senilai Rp 1,6 miliar. Kuat dugaan proyek itu fiktif,? katanya. Ditambahkannya, di Disdik Jatim juga terindikasi melakukan praktik monopoli yang melanggar Undang-Undang. Di antaranya dalam persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan buku pendidikan untuk SD dan MI senilai sekitar Rp 713 miliar. Ini terungkap dalam pertemuan di Hotel Orchid Batu pada 9 Juli lalu antara oknum Disdik Jatim dengan salah satu rekanan proyek yang justru difasilitasi penegak hukum. ?Ada aroma diarahkan ke salah satu rekanan yang itu jelas berbau korupsi dan monopolistik. Ini harus diusut,? tandasnya. GMPP dalam aksinya kemudian mengeluarkan 4 pernyataan sikap, di antaranya, meminta Polda Jatim segera mengusut dugaan penyelewengan DAK di Disdik Jatim dalam pengadaan buku SD dan MI. Juga, meminta Polda Jatim segera mengusut tuntas dugaan proyek fiktif Rp 1,6 miliar di 6 SMP Bojonegoro dan 6 SMP di Pacitan yang melibatkan oknum pejabat Disdik Jatim. Seusai membacakan tuntutan di Mapolda Jatim, massa GMPP lalu bergerak menuju kantor Kejati Jatim. Di Kantor korp Adyaksa ini, GMPP juga menyuarakan hal yang sama. Mereka meminta agar kejaksaan bertindak profesional dengan tidak menjadi alat dari perpanjangan kekuasaan atau instrumen penyimpangan. ?Kami juga meminta agar Kejaksaan serius mengungkap kasus penyimpangan di Disdik Jatim. Jangan ada yang ditutup-tutupi,? tandasnya. Di Kejati Jatim, massa aksi justru diapresiasi dengan baik oleh aparat Kejati. Sebelum menggelar aksi, Taufik kembali menyerahkan surat tuntutan yang diterima Asintel Kejati Jatim, AF Darmawan. Kejati dianggap cukup responsif dan bersedia menindaklanjuti laporan GMPP. (aya/sof/ud)