Nomor   : ../KON-Srt/IX/2008  

 

Jakarta, 15 September 2008

 

Kepada Yth.

Rekan Media baik Lokal maupun Nasional

Di Jakarta

 

Perihal     :     Undangan Talkshow Radio, "Dari KON menuju ORI: Apa yang
bisa dilakukan Ombudsman Republik Indonesia pasca Undang-Undang?"

 

Dengan hormat,

 

Dalam rangka menyebarluaskan informasi serta meningkatkan pemahaman
masyarakat luas tentang fungsi, tugas dan kewenangan Ombudsman RI (ORI),
serta menjelaskan perubahan signifikan serta langkah strategis ORI pasca
Undang-undang Ombudsman Republik Indonesia sekaligus menjangkau masukan dari
stakeholder untuk kinerja ORI yang lebih baik, Komisi Ombudsman Nasional
(KON) bermaksud mengundang Bapak/Ibu/Sdr./Sdri. untuk mengikuti perbincangan
(talkshow) dengan tema: "Dari KON menuju ORI: Apa yang bisa dilakukan
Ombudsman Republik Indonesia pasca Undang-Undang?". Acara ini akan
berlangsung pada:

 

Hari/Tanggal     :      Jumat, 19 September 2008

Tempat             :      Resto "Waroeng Daun" Jl. Pakubuwono VI No. 10
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120, Tlp. 739-5454

Waktu               :      16.00 - 17.30 WIB

Kerjasama         :      Sinergy Comm (RRI Pro3 FM 88,8 Mhz, Siaran
Nasional)

 

Talkshow ini akan menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yaitu:

 

1.      Antonius Sujata, SH, MH (Ketua Ombudsman Republik Indonesia)

2.      Drs. Teten Masduki (Anggota Ombudsman Republik Indonesia)

3.      H.M. Azis Syamsuddin, SE, SH, MH, MAF / Nursyahbani Katjasungkana,
SH (Komisi III DPR RI)

 

Mengingat acara ini akan berlangsung secara langsung (on air), mohon hadir
15 menit sebelum acara dimulai. Akan lebih membantu juga jika
Bapak/Ibu/Sdr./Sdri. Dapat melakukan konfirmasi kehadiran, dengan
menghubungi (telpon/sms) nomor: 725-8575, 0817-678-1974 (Sdr. Hasymi);
0815-937-3636 (Sdr. Merlin)

 

Demikian atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih.

 

Komisi Ombudsman Nasional

 

 

 

Antonius Sujata, SH, MH

Ketua Komisi Ombudsman Nasional

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim email ke