he he he, aku ketemu moving target nih.
Kepalaku jadi miring2, mataku jadi juling, ga tau targetnya lari kemana.

ammpuuun, nyerah deh, he he he.


--- In CIKEAS@yahoogroups.com, "Hafsah Salim" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> > "Frans J Santoso" fransjs@ wrote:
> > OOOO wallah, itu to. Mbok ya jangan bilang
> > saham. Saham ya cuma yang di BEI.
> > Kalo itu namanya commercial paper, gitu
> > kalo ga salah. Tapi apa trus bank notes
> > ( itu uang dollar ) juga dibilang saham ya?
> >
>
>
> Kalo mau membandingkan bank note dalam hal legalitas penerbitnya, maka
> sama saja, baik saham maupun bank note secara resmi diterbitkan oleh
> penerbit yang jadi sumbernya.
>
> Tapi yang aku ceritakan bukan legalitasnya justru ilegalitasnya, jadi
> kalo mau disamakan bisa dicontohkan, anda beli dollar palsu dari
> pemerintah RI, kalo anda tukarkan ke rupiah di Indonesia, tetap laku
> karena pemalsuan itu dilakukan pemerintah. Tapi kalo dollar itu anda
> belanjakan diluar Indonesia, maka ditolak karena dikatakan itu dollar
> palsu.
>
> Demikianlah kasusnya dengan saham di Indonesia.
>
> Kasusnya juga sama persis dengan jual beli ktp di kelurahan, kalo anda
> beli ktp dari lurah yang memalsukan ktp, maka tanda tangannya dan
> stempelnya semuanya aseli, bahkan berlaku resmi dikelurahan anda, tapi
> kalo anda bawa ke pusatnya di DKI, ternyata nomor ktp anda tidak
> terdaftar di DKI dan dinyatakan palsu meskipun semuanya aseli.
>
> Juga sama saja, kantor2 pajak tingkat kabupaten menjual stiker pajak
> untuk pedagang kaki lima harusnya disetor ke propinsi, tapi karena
> stikernya bisa dipalsu pemerintah kabupaten, maka tak perlu setoran ke
> propinsi, uang ditilep oleh bupatinya. Kemudian kalo si pedagang
> membawa bukti stiker pajak yang dibayarnya ke propinsi untuk urusan
> eksport misalnya, ternyata stikernya dianggap palsu dan sipedagang
> dituduh menggelapkan pajak. Kesemuanya ini termasuk dalam bidang
> korupsi yang tidak mungkin bisa diberantas oleh pemerintah RI, apalagi
> sekarang ada autonomi dan desentralisasi, makin meraja lela lah buaya2
> pemerintah diseluruh wilayah.
>
> Ny. Muslim binti Muskitawati.
>



Reply via email to