Pornografi Artinya Gambar Porno Bukan Berbaju Porno
                                                  
"Grafi" itu artinya gambar bukan cara berpakaian, bukan juga berjoget,
bukan juga bernyanyi atau musik, juga bukan artinya cara menutup
kepala atau muka.  Anehnya, UU Pornografi justru mengatur larangan
cara berpakaian, bernyanyi, musik, bertutup kepala dan muka, bahkan
juga mengatur cara2 berjalan maupun bergaya.

Pornografi sebenarnya hanyalah gambar2 bugil, bukan gambar2 yang bisa
merangsang berahi atau sejenisnya karena kalo sudah urusan rangsangan
berahi tentu subyective akan berbeda beda rangsangan satu orang ke
orang lain, apalagi mereka yang mengidap impotensi malah tidak
terangsang berahinya sama sekali.  Penderita impotensi ini sangatlah
tinggi persentase-nya dimasyarakat Indonesia, yaitu sekitar 40% dari
jumlah laki2 yang berumur diatas 30 tahun.  Hal ini disebabkan memang
gizi yang dimakan orang2 Indonesia termasuk yang paling rendah nilai
proteinnya diseluruh dunia karena tinggi karbohidratnya sehingga
banyak yang menderita insidious diabetes yang justru mempercepat
terjadinya impotensi.  Impotensi ini sebenarnya bisa dicegah dengan
pornografi dan bisa juga dengan obat2an seperti Viagra, tetapi harga
obat Viagra sangat mahal, satu tablet harganya bisa lebih dari $10
atau Rp100ribu, padahal kalo bisa dengan pornografi biayanya malah
zero alias gratis.  Dengan dilarangnya pornografi, maka hilanglah
alternative kelas bawah untuk mengobati impotensi-nya.

Pornografi itu artinya gambar porno, karena "grafi" itu artinya
gambar.  Islam melarang semua bentuk gambar bukan cuma pornografi. 
Anehnya, UU Pornografi bukan melarang cuma gambarnya tetapi juga
pakaian, juga tutup kepala, juga melarang lagu2, melarang joget, yang
kesemuanya sama sekali bukan gambar.

Diseluruh dunia, pornografi adalah seni dan definisinya sangat kabur
dan tidak jelas.  Tetapi gambar2 atau cerita2 yang bisa meningkatkan
nafsu sex memang dibutuhkan oleh pasangan2 yang tidak bergairah
sehingga terancam perceraian.  Oleh karena itu cerita maupun gambar2
pornografi banyak dijual di-toko2 tertentu.

Pornografi memang merupakan kebutuhan masyarakat seperti hal kebutuhan
akan obat2an.  Tetapi pornografi juga bisa disalah gunakan oleh orang2
tertentu untuk menjebak anak2 kedalam dunia yang belum waktunya untuk
digeluti.  Itulah sebabnya, diseluruh dunia pornografi bukan dilarang
melainkan diperketat pengawasan penyalah gunaannya.  Sama halnya
obat2an itu berguna apabila digunakan secara benar, dan penyalah
gunaannya justru mencelakakan.

Pornografi sama halnya dengan obat2an, menjadi berguna, menjadi
kebutuhan pada penggunaan yang tepat, dan mencelakakan menjadi racun
bila disalah gunakan.  Oleh karena itu karena pornografi
per-definisinya berbeda dari satu nilai pandang agama kelain nila
agama lainnya, tidaklah seharusnya pornografi dilarang, tetapi batas
umur untuk akses ke pornografi harus dengan ketat diawasi bukan malah
dilarang sama sekali.

UU pornografi yang baru2 disahkan merupakan pelanggaran HAM dan
Demokrasi karena isinya adalah memaksakan nilai2 Islam untuk dipatuhi
oleh umat agama lain yang berbeda nilai2 agamanya.  Dalam hal ini akan
berakibat besar terhadap kehadiran investor maupun penilaian lembaga
HAM Internasional terhadap pemerintah RI ini yang akibatnya pasti akan
mempercepat disintegrasi bangsa ini dimana UU pornografi hanyalah
sebagai pemicu-nya saja karena pemaksaan nilai2 ini bukan cuma terjadi
dalam UU pornografi saja tetapi juga dalam UU Pendidikan maupun UU
diskriminasi.  Bahkan UU Pornografi sendiri merupakan tindakan atau UU
yang sangat diskriminasi karena mengabaikan nilai2 dari agama lainnya
yang bukan Islam.

Suara terbanyak hanya digunakan untuk melindungi HAM, sama sekali
salah kalo suara terbanyak digunakan untuk memaksakan nilai2 mayoritas
dan memusnahkan nilai2 minoritas.  Bayangin dong apa jadinya kalo di
Amerika diadu suara terbanyak untuk melarang muslim tinggal di
Amerika, tentunya tidak akan ada muslim yang bisa masuk ke Amerika
karena kalah suara.

Bayangin lah apa jadinya kalo di Perancis dilakukan pemungutan suarat
terbanyak apakah negara ini melarang agama Islam atau tidak, jelas
suara yang melarang agama Islam lebih menang dan agama Islam bisa
punah dari Perancis.

Demikianlah, suara terbanyak dalam negara Demokrasi hanya dilakukan
votingnya untuk menegakkan HAM, hanya untuk melindungi bukan untuk
memusnahkan seperti pemungutan suara terbanyak untuk memaksakan nilai2
Islam melalui UU Pornografi dengan melecehkan nilai2 umat agama lainnya.

Sudah waktunya Pemerintah RI melarang semua pelajaran agama Islam
disemua sekolah publik, karena dana pajak yang ditarik pemerintah
berasal dari 85% non-muslim dan hanya 15% saja para muslimin yang bisa
ditarik pajaknya.  Sekolah publik bukanlah sekolah agama, sebaiknya
pelajaran agama digantikan dengan pelajaran pengenalan HAM dan
Demokrasi yang salah kaprah dipahami bangsa yang makin terkebelakang
ini.  Akibatnya Indonesia selalu menjadi bangsa yang lebih banyak
melanggar HAM dalam penilaian dunia Internasional sehingga investor
makin banyak yang cabut dari negeri ini, pengangguran akan bertambah
banyak, lapangan kerja bertambah sempit.  Ulama meningkat tinggi
sekali, guru agama sekarang mencakup 80 dari semua tenaga guru yang
ada di Indonesia.  Pengeluaran pemerintah untuk aktivitas agama Islam
begitu besar, akibatnya kebocoran korupsi juga besar dan agama ini
tidak memberi berkah apapun selain terror dan perpecahan baik antar
sesama Islam sendiri maupun dengan umat beragama lainnya.

Ny.Muslim binti Muskitawati

Kirim email ke