Harusnya Bank Syariah Juga Bagi Keuntungan Kepada Nasabahnya !!!
                                    
Betul2 membuat prihatin, para nasabah Bank Syariah menyimpan uangnya
di Bank tersebut tanpa diberi bunga karena "riba" diharamkan oleh
Syariat Islam.

Celakanya, Bank Syariah mengutib bagi keuntungan fifty2 dari para
peminjamnya karena "bagi keuntungan" dianggapnya "bukan riba" sehingga
dihalalkan hukumnya.

Seharusnya juga berlaku sebaliknya, yaitu nasabah menyimpan uangnya
juga dibagi keuntungan yang diperoleh oleh Bank Syariah yang
memperoleh keuntungan dari simpanan para nasabah ini.

Disinilah satu bukti otentik bahwa ajaran Islam memang merusak cara
berpikir logis umat yang diracuninya.

Seharusnya umat Islam mempelajari ajaran agama Buddha dari Sidharta
Gautama, yaitu:

"Jangan cubit kalo tak mau dicubit"
"Jangan pungut riba kalo tak mau dipungut riba"
"Jangan bagi keuntungan kalo tak mau membagi keuntungan"

Artinya, Bank Syariah tidaklah seharusnya mewajibkan si peminjam untuk
membagi keuntungan yang diperolehnya dari pinjaman yang diberikan oleh
bank tsb.   Karena para nasabah yang menyimpan uang di bank tsb juga
tidak memperoleh bagi keuntungan yang diperoleh oleh bank syariah.

Memang kenyataannya Islam tidak mengenal bank Syariah, dan Islam juga
tidak memiliki ekonomi Syariah, semuanya ini hanyalah produk dagangan
kapitalist dalam mengeksploitasi Umat Islam yang lumpuh kemampuan
berpikir logis-nya akibat diracuni kepercayaan yang sama sekali mustahil.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke