Harusnya Bank Syariah Juga Bagi Keuntungan Kepada Nasabahnya !!! Betul2 membuat prihatin, para nasabah Bank Syariah menyimpan uangnya di Bank tersebut tanpa diberi bunga karena "riba" diharamkan oleh Syariat Islam.
Celakanya, Bank Syariah mengutib bagi keuntungan fifty2 dari para peminjamnya karena "bagi keuntungan" dianggapnya "bukan riba" sehingga dihalalkan hukumnya. Seharusnya juga berlaku sebaliknya, yaitu nasabah menyimpan uangnya juga dibagi keuntungan yang diperoleh oleh Bank Syariah yang memperoleh keuntungan dari simpanan para nasabah ini. Disinilah satu bukti otentik bahwa ajaran Islam memang merusak cara berpikir logis umat yang diracuninya. Seharusnya umat Islam mempelajari ajaran agama Buddha dari Sidharta Gautama, yaitu: "Jangan cubit kalo tak mau dicubit" "Jangan pungut riba kalo tak mau dipungut riba" "Jangan bagi keuntungan kalo tak mau membagi keuntungan" Artinya, Bank Syariah tidaklah seharusnya mewajibkan si peminjam untuk membagi keuntungan yang diperolehnya dari pinjaman yang diberikan oleh bank tsb. Karena para nasabah yang menyimpan uang di bank tsb juga tidak memperoleh bagi keuntungan yang diperoleh oleh bank syariah. Memang kenyataannya Islam tidak mengenal bank Syariah, dan Islam juga tidak memiliki ekonomi Syariah, semuanya ini hanyalah produk dagangan kapitalist dalam mengeksploitasi Umat Islam yang lumpuh kemampuan berpikir logis-nya akibat diracuni kepercayaan yang sama sekali mustahil. Ny. Muslim binti Muskitawati.