* Tragedi Bencana sampai Dangdutnya Porong korban lumpur Lapindo * Maruknya Perijinan di Masa Reformasi
Lumpur Lapindo, merupakan bencana alam akibat hasil pelaku "keserakahan" manusia yang terbesar di Indonesia. Sejak 29 Mei 2006 hingga hari ini tidak ada upaya nyata untuk menghentikan semburan lumpur panas ini. Padahal akibatnya sangat mengerikan dan tragis, yang ulah keserakahan sekelompok konglomerat kelas terinya si Bakrie cs telah menjadi sebabnya. Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab? "...Sungguh Lapindo dan keluarga Bakrie mendapat kemewahan di negeri ini. Tidak ada sangsi hukum, tidak ada sangsi sosial, sangsi ekonomipun di ulur-ulur...", selanjutnya kliq: http://discussion.satudunia.net/node/1983 Yang ingin mengetahui info tentang jumlah korban jiwa dan kerugian lainnya: silahkan kliq: http://korbanlumpur.info/ Yang ingin mengetahui info via youtube, silahkan kliq: Mud Volcano reported by TIME Kliq: http://www.youtube.com/watch?v=-MxaHwpFBWk&feature=related PAGAR REKONTRAK salah satu KOrban LAPINDO BRANTAS reported by UPC Kliq: http://www.youtube.com/watch?v=UpaNcBygVas Children In The Hot Mud Volcanoes Kliq: http://www.youtube.com/watch?v=sHKslX8XIog&feature=related Dangdut Porong korban lumpur Lapindo - vocal: Sodik Kliq: http://www.youtube.com/watch?v=3B1-gNlASNI&feature=related *** Maruknya Perijinan di Masa Reformasi Thursday, 20 November 2008 Semangat pembaharuan, tidak menyentuh sektor pertambangan yang masih dikomandani Purnomo Yusgiantoro. Hingga 2006, pemerintah telah menerbitkan sedikitnya 2.559 ijin pertambangan dan batubara, belum termasuk ijin tambang galian C, ijin tambang migas dan Kuasa Pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah pada masa otonomi daerah. Di Kalimantan Selatan saja, lebih dari 400 ijin tambang dikeluarkan, di Kalimantan Timur ada 509 ijin, Sulawesi Tenggara 127 ijin tambang, di kabupaten baru – Morowali, Sulawesi Tengah bahkan sudah dikeluarkan 190 perijinan. Jumlah ini akan terus bertambah. Luasan lahan untuk dikeruk akan makin meluas. Tidak ada batasan kapan dan berapa jumlah ijin yang patut dikeluarkan tiap daerah, yang punya kerentanan dan daya dukung ekologi berbeda. Fonomen itu tak beda dengan masa orde baru: obral murah jual habis, gali & ekspor sebesar-besarnya. Apa pendapat anda tentang fonomena di atas dan apa yang harusnya dilakukan pemerintah, perusahaan dan publik? Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM Sumber: http://www.jatam.org/content/view/592/1/ Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/ http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/