Jakarta, 4 Desember 2008
 
DPD RI: Kondisi Jemaah Haji di Mekkah Memprihatinkan
 
Sebagian jemaah haji asal Indonesia tahun 2008 ini mengalami masalah yang 
memprihatinkan utamanya terkait dengan lokasi pemondokan, pelayanan 
transportasi, koordinasi dan bimbingan beribadah, serta pemenuhan kebutuhan 
konsumsi. Fakta lapangan tersebut menjadi salah satu temuan Tim Pengawasan 
Penyelenggaraan Haji DPD RI di Tanah Suci, ketika meninjau beberapa lokasi 
pemukiman (makhtab) dengan menemui langsung sejumlah jemaah haji dari berbagai 
daerah termasuk di dalamnya dengan pihak panitia di daerah kerja (daker Mekkah).
 
Tim Pengawas dari DPD RI tahun ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida 
dengan anggota-anggota Sumardi Taher (Wakil Ketua PAH III/Riau), Ir. Nur 
Adriani (Kaltim), KH. Nurudin A. Rahman (Jatim), Hamdhani (Kalteng), dan Amir 
Adam (Gorontalo), didampingi oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPD RI, Jamhur 
Hidayat dan Staf PAH III DPD RI, Kukuh Zaldhy. Tim ini melakukan tugasnya sejak 
keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air, dengan fokus pada pelayanan 
jemaah selama berada di Tanah Suci.
 
Sejumlah masalah itu dapat digambarkan antara lain sbb:
1.      Lokasi pemondokan: jarak antara loaksi pemondokan dengan Masjidil Haram 
berada di kisaran di atas 10 km (jauh di luar ring), sehingga menyulitkan untuk 
menunaikan ibadah shalat di Masjidil Haram. Ini dialami oleh para jamaah yang 
ditempartkan di daerah Sauqiyah (14-16 km dari Masjidil Haram) dan Sittin 
(10-12 km dari Masjidil Haram). Hal ini sangat disayangkan oleh para jamaah, 
karena tidak sesuai dengan harapan dan niat mereka untuk selalu sholat di 
masjid yang penuh berkah itu. Kondisi lokasi yang jauh ini baru pertama kali 
terjadi, yang menjadikan para jemaah merasa kecewa. Kendati begitu, kondisi 
perumahan yang ditempati di lokasi yang jauh itu dianggap sudah memadai, karena 
memang bangunannya masih sangtat baru, bahkan masih ada yang masih dalam taraf 
penyempurnaan.
 
2.      Sarana transporatsi yang disediakan sama sekali tidak memadai, karena 
sangat terbatas, sehingga berjubel dan bahkan ada seorang yang meninggal (kasus 
jamaah asal propinsi Riau) disebabkan ketidak layakan sarana transportasi itu. 
Bahkan jamaah yang bermukim di pemondokan No. 545 (asal Kalimantan Tengah), 
belum pernah sama sekali memperoleh pelayanan transportasi dari Panitia Haji 
untuk menunaikan shalat di Masjidil Haram. Maka untuk memenuhi hasrat beribadah 
di Masjidil Haram, sebagian jamaah terpaksa harus menyewa taksi dengan biaya 
sendiri. Apalagi mulai kemarin (3/12) seluruh pelayanan transportasi bus 
dihentikan oleh panitia haji dengan alasan untuk mempersiapkan pelaksaan wukuf 
di Arafah.
 
3.      Koordinasi dan bimbingan beribadah. Terdapat sejumlah rombangan yang 
mengalami masalah ketiadaan koordinasi dan bimbingan beribadah, utamanya dalam 
melaksanakan tawaf di Kabah dan sya’i di bukti Shafa dan bukit Marwah, sehingga 
sedikit mengganjal perasaan terkait dengan derajat keafdlolan ibadah haji 
secara keseluruhan. Ada rombongan jamaah yang pimpinan kloternya justru belum 
pernah menunaikan ibadah haji sehingga sangat tidak familier dengan pengelolaan 
jemaah di tanah suci. Ada rombongan sama sekali tidak memperoleh tuntunan dalam 
menjalankan tawaf dan sya’i, padahal para anggota rombongan itu umumnya berasal 
dari pedalaman yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji. Kita semua bisa 
membayangkan bagaimana cara sebagian jamaah itu berada di tengah kerumunan 
puluhan bahkan ratusan juta manusia dengan tingkat kerumitan menemukan lokasi 
ibadah.
 
4.      Pemenuhan kebutuhan konsumsi. Sebagian lokasi di lokasi yang jauh dan 
baru itu mengalami kesulitan untuk konsumsi mereka. Ini terutama disebabkan 
oleh dua hal: (1) tidak diizinkannya memasak sendiri di tempat pemukiman, 
sebagai konsekwensi dari aturan yang diberlakukan oleh utamanya pihak pemilik 
rumah, dan (2) ketiadaan restoran yang menyiapkan bahan makanan di lokasi itu – 
maklum karena lokasinya masih sangat baru. Sebenarnya, memang, pihak panitia 
sudah menyediakan konsumsi, tetapi tidak selalu sesuai dengan selera mereka.
 
Kondisi lapangan seperti itu sebenarnya jauh berbeda dengan penjelasan pihak 
panitia di Tanah Suci yang disampaikan langsung kepada Tim DPD RI. Makanya, 
pihak DPD RI meminta penjelasan dan memberikan saran langsung kepada pihak 
panitia melalui Ketua Panitia Penyelenggara di Tanah Suci, Nursamat Kamba (dari 
Depag). Namun, Nursamat Kamba menyatakan bahwa soal lokasi pemukiman itu sudah 
disepakati bersama DPR RI. 
 
Soal pelayanan transportasi sebenarnya, menurut pihak panitia, sudah disiapkan 
sebanyak 600 unit bus, ditambah dengan puluhan lainnya sesuai dengan keperluan. 
Tetapi kenyataan di lapangan yang beroperasi di lokasi pemukiman yang jauh itu 
paling banyak sekitar 30-an bus. 
 
 
Mekkah, 4 Desember 2008.
 
Kukuh Zaldhy
Kesub Rapat PAH III DPD RI
 
Nomor Kontak Tim DPD RI di Mekkah:
Laode Ida: +966-534898580;
Sumardi Taher: +966-534898624;p
KH. Nurudin A. Rahman: +966-534898578;
Nur Andriani: +966-534754690.
 
Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh 
Bagian Hubungan Antar-Lembaga dan Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPD 
 
Penanggungjawab: 
A Djunaedi

my personal room at http://saintlover.blogsome.com
 


      

Reply via email to