Apakah Beragama Islam Bisa Jadi Presiden Amerika ??? Di Amerika untuk menjadi presiden tidak ada persyaratan agamanya, yang penting memenuhi persyaratan sebagai calon. Artinya secara hukum dan UU negara seorang calon Presiden tidak dibedakan atau ditanyakan agamanya. Disini Beda dengan Syariah Islam, dengan jelas dinyatakan bahwa pemimpin tidak boleh beragama bukan Islam. Jadi untuk dicalonkan saja Syariah Islam melarang mereka yang bukan Islam apalagi memilihnya. Sebaliknya di Amerika boleh dicalonkan dan boleh dipilih, masalah menang atau kalah dalam pemilihan bukan keharusan.
Persyaratan itu sama sekali tidak ada persyaratan agama seperti halnya dalam Syariah Islam. Jadi kemungkinan presiden Amerika beragama Islam tidak tertutup tetap terbuka. Meskipun kesempatannya terbuka, dengan kenyataan Islam sebagai agama terroris, sebagai agama kebencian, dan sebagai agama yang mewajibkan umatnya memusnahkan umat agama lain, maka kecil sekali masyarakat mau memilihnya. Jangankan korban2 Islam yang tidak mau memilihnya, bahkan sesama Islam dari lain aliran sekalipun tidak akan memilihnya. Jadi pertanyaan apakah orang beragama Islam itu bisa jadi presiden, sama halnya dengan pertanyaan apakah seorang bekas anggauta Mafia itu bisa jadi presiden ??? Jawabnya jelas sama, kesempatannya tetap terbuka namun latar belakang buruk tidak akan mendapatkan dukungan masyarakat. Jadi beda dengan Islam dan Syariah Islamnya, karena ajaran2nya memang betul2 anti manusia yaitu anti-kemanusiaan, jadi mustahil akan didukung masyarakat Amerika yang cinta damai. Ny. Muslim binti Muskitawati.