Kejati Segera Periksa Kadindik Kota Kediri Harian Surya, Sunday, 14 December 2008 Surabaya - Surya-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menepis tuduhan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Kediri Bidang Pendidikan Tahun 2007 senilai Rp 9,25 miliar telah dihentikan penyelidikannya. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Sriyono bahkan berjanji a kan membuka kembali kasus tersebut. “Siapa bilang, kasus itu ditutup? Justru saat ini kami sedang menyelesaikan pemberkasan,” kata Sriyono, di Surabaya, Sabtu (13/12). Bahkan dia menjadwalkan akan memeriksa beberapa orang lagi, termasuk Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Kediri, Maki Ali.. “Tersangkanya sudah ada, tapi belum bisa kami sebutkan,” kata mantan Kepala Kejari Blitar itu. Sebelumnya sempat berkembang rumor, kasus itu dihentikan setelah Kasubag Perbendaharaan Bagian Keuangan Pemkot Kediri, Edi Wijanarko, 42, yang merupakan saksi kunci dalam kasus itu ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Jalan Kademangan 34-A Lirboyo, Kediri pada 4 Februari 2008. “Bukan berarti kalau saksinya meninggal, lantas kasusnya dihentikan,” kata Kepala Kejati Jatim, Zulkarnain, menambahkan. Dalam kasus ini, penyidik Kejati Jatim menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam pengadaan komputer untuk 37 lembaga SD dan MI di Kota Kediri yang pendanaannya berasal dari DAK bidang pendidikan. Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei lalu, jaksa penyidik Kejati Jatim telah menyita dua unit komputer dari MI Manbaul Ulum, Rejomulyo dan MI Nurul Huda Ngletih, Jumat (2/5) lalu. ant Portal Berita Jatim Kamis, 22/05/2008 18:25 WIB Dugaan Penyelewengan DAK Kejati Jatim Tetapkan Rekanan Dindik Jadi Tersangka Reporter : Arif Fajar A Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan kontraktor proyek alokasi Dana Alokasi Khusus 2007 Dinas Pendidikan Kediri sebagai tersangka. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Maki Ali masih belum jadi target tersangka. "Sampai saat ini, hanya kontraktornya yang menjadi tersangka, lainnya belum," kata Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Hartadi dikonfirmasi via ponselnya, Kamis (22/5/2008). Disinggung siapa nama kontraktornya, Hartadi enggan membeber. Namun informasi yang berhasil dihimpun di lapangan pengadaan komputer seharusnya disediakan PT Tiga Serangkai. Pada kenyataannya ditangani oleh PT Trisula Solusindo beralamat di Jl. Kupang Raya Timur. "Nanti lah sabar dulu. Nanti akan kita sampaikan," elaknya. Dana DAK ini dibagikan pada seluruh SD/MI se Kota Kediri. Dana ini digunakan untuk penyediaan peralatan kantor, perlengkapan maupun bangunan fisik. Diduga ada penyelewengan terutama dalam pengadaan komputer. Seharusnya komputer yang disedikan bermerk Deskjeck tapi kenyataannya merk komputer yang dibagikan adalah Inject. D Lebih lanjut, Hartadi juga menampik merebaknya kabar tentang ditetapkannya status tersangka kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Maki Ali. "Saya sendiri belum menerima berita itu, apalagi ditahan saya belum tahu mas," ujarnya. [rif/sit] TERKAIT PENYELEWENGAN DAK REKANAN JADI TERSANGKA (Tuesday, 27 May 2008) - Kontribusi oleh Tim DetiK Kelud Surabaya, DK - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan kontraktor proyek alokasi Dana Alokasi Khusus 2007 Dinas Pendidikan Kediri sebagai tersangka. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Maki Ali masih belum jadi target tersangka. "Sampai saat ini, hanya kontraktornya yang menjadi tersangka, lainnya belum," kata Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Hartadi dikonfirmasi dk via ponselnya kemarin. Namun ketika di singgung lebih lanjut mengenai siapa nama kontraktornya, Hartadi enggan membeber.berdasar informasi yang berhasil dihimpun di lapangan pengadaan komputer seharusnya disediakan PT Tiga Serangkai.,namun Pada kenyataannya ditangani oleh PT Trisula Solusindo beralamat di Jl. Kupang Raya Timur. "Nanti lah sabar dulu. Nanti akan kita sampaikan," elaknya. Dana DAK ini dibagikan pada seluruh SD/MI se Kota Kediri. Dana ini digunakan untuk penyediaan peralatan kantor,perlengkapan maupun bangunan fisik. Diduga ada penyelewengan terutama dalam pengadaan komputer. Seharusnya komputer yang disedikan bermerk Deskjeck tapi kenyataannya merk komputer yang dibagikan adalah Inject. selain itu, Hartadi juga menampik merebaknya kabar tentang ditetapkannya status tersangka kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Maki Ali.,bahkan dirinya mengaku belum tau dan belum menerima berita ini."Saya sendiri belum menerima berita itu, apalagi ditahan saya belum tahu mas," ungkap hartadi. (dik) HARIAN SURABAYA PAGI 03 May 2008, 0:16 Hardiknas Dikado Penyitaan Kejari Sita Komputer MI Nurul Huda KEDIRI-Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas ) 2008, Jumat (2/05) kemarin, diwarnai dengan penyitaan komputer dan printer oleh pihak Kejaksaan Negeri Kediri. Penyitaan tersebut dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah (MI ) “ Nurul Huda” Ngletih Kota Kediri. Agus Eko Purnomo SH, M Hum. Jaksa Muda yang melakukan penyitaan kemarin mengatakan, “Kami melakukan penyitaan komputer dan printer ini untuk dijadikan barang bukti, karena dari hasil penyelidikan kami menyebutkan komputer dan printer yang diberikan pada sekolahan MI Ngletih diduga tidak sesuai spesifikasinya, “ ungkap Agus. Agus menjelaskan, pengadaan komputer tersebut diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) 2007 sebesar Rp. 250 Juta. Dan rekanan yang mengadakan komputer adalah CV. Trisula Solusindo, yang diduga menjadi tersangkanya. Kepala Sekolah MI Tamat Spd serta Staf Dinas Pendidikan Kota Kediri Matdulah SH, MM, untuk sementara hanya menjadi saksi penyitaan saja. Kepala Sekolah MI Ngletih, Tamat Spd., membenarkan adanya penyitaan tersebut oleh pihak Kejaksaan. “Memang benar komputer milik sekolahan kami disita untuk dijadikan barang bukti, karena dari penyelidikan pihak kejaksaan,” jelasnya. Ditanya mengenai anggaran yang diperuntukan bagi pengadaan komputer, Tamat mengatakan, “Kami menggunakan anggaran dari DAK 2007, sebesar Rp. 250 juta yang di kelola secara swadaya,” katanya. Saat dikonfirmasi, siapa yang menjadi rekanan pengadaan komputer, Tamat menjelaskan yang melakukan pengadaan tersebut adalah Tiga Serangkai. “Namun di berkas dari kejaksaan yang saya tanda tangani kok lain ya, “ jelasnya. Dari data yang berhasil dihimpun, tersangka pengadaan komputer yang tidak sesuai speknya adalah Teguh Dwi Wanto dkk dari CV. Trisula Solusindo. aka var _JOOMLACOMMENT_MSG_DELETE = 'Are you sure you want to delete this comment?'; var _JOOMLACOMMENT_MSG_DELETEALL = 'Are you sure you want to delete all comments?'; var _JOOMLACOMMENT_WRITECOMMENT = 'Write comment'; var _JOOMLACOMMENT_SENDFORM = 'Send'; var _JOOMLACOMMENT_EDITCOMMENT = 'Edit comment'; var _JOOMLACOMMENT_EDIT = 'Edit'; var _JOOMLACOMMENT_FORMVALIDATE = 'Please insert at least a comment.'; var _JOOMLACOMMENT_FORMVALIDATE_CAPTCHA = 'Please input the anti-spam code that you can read in the image.'; var _JOOMLACOMMENT_FORMVALIDATE_CAPTCHA_FAILED = 'Anti-spam code is not correct. Please input the code that you can read in the image.'; var _JOOMLACOMMENT_FORMVALIDATE_EMAIL = 'To be notified, please enter your email'; var _JOOMLACOMMENT_ANONYMOUS = 'Anonymous'; var _JOOMLACOMMENT_BEFORE_APPROVAL = 'Your comment has been queued for moderation by site administrators and will be published after approval.'; var _JOOMLACOMMENT_REQUEST_ERROR = 'Request failed';