Refleksi: Apakah diperlukan untuk hadir? Bukankah hadir atau tidak hadir pun gaji tetap dibayar. Jadi apa gunanya diumumkan menjelang akhir masa jabatan?
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=49008&ik=6 DPR Diminta Umumkan Anggota Sering Bolos Kamis 18 Desember 2008, Jam: 20:42:00 JAKARTA ( Pos Kota) - Bazar berbagai kebutuhan hidup 16 - 19 Desember yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen di Plasa Gedung DPR, terasa bisa munutupi sepinya gedung dewan dari hiruk pikuk aktivitas anggota DPR. Sejak masa persidangan dibuka sebulan lalu, gairah kerja anggota DPR mulai drop. Rapat kerja dengan mitra komisi selalu saja diawali dengan tertundanya jadwal karena saat dibuka selalu tidak kuorum. Menurut Tata Tertib DPR, untuk kuorumnya sebuah rapat kerja komisi maupun rapat paripurna DPR selama ini memang tidak menghitung jumlah fisik anggota, tetapi berdasarkan jumlah absen anggota. Untuk kuorum tanda tangan pun sangat jarang rapat-rapat di DPR dilaksanakan tepat waktu, apalagi kuorum berdasarkan kehadiran fisik. Tak sedikit pula anggota DPR yang memang seperti lupa ruang kerjanya, mereka hanya sekali-kali datang ke DPR, itupun di rapat paripurna atau pidato kenegaraan yang dihadiri presiden. Ketua Pansus Susunan dan Kedudukan DPR, MPR, DPD dan DPRD Gandjar Pranowo mengatakan pembahasan Susduk tersendat-sendat karena sulitnya mengumpulkan anggotanya. Semakin senyapnya anggota DPR akhir-akhir ini sejumlah fraksi menginginkan adanya aturan baku yang bersifat sanksi moral. Seperti yang dikemukakan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarif Hasan untuk membuat aturan baku yang memberi hukuman moral kepada anggota malas. Anggota yang malas itu perlu diumumkan ke publik. IDE BAGUS Ketua Fraksi FPPP Lukman Hakim Saefudin juga setuju rencana itu. Dengan pengumuman ini akan memberikan dampak, berupa sanksi sosial dari masyarakat terhadap anggota dewan yang kerap mangkir. FPPP sendiri akan melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota fraksinya pada akhir 2008 ini. "Ide ini bagus, kami mendukung agar anggota-anggota instropeksi. Saya kira cara ini efektif untuk memberikan sanksi sosial dan moral kepada anggota yang kerap mangkir dari tugasnya. Masak sudah diumumkan, nggak malu-malu juga,"ujar Lukman Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Effendi Choirie juga setuju ide itu sekaligus merekapitulasi nama-nama anggota yang sering bolos agar diumumkan ke masyarakat. "Kita usul Sekretariat Jenderal DPR menjumlah keaktifan anggota dalam setahun ke belakang terutama dalam rapat-rapat pembahasan RUU," katanya. "Setelah dihitung pimpinan DPR mengumumkan, semua itu diharapkan dapat memberikan sanksi moral terhadap anggota DPR tersebut," ujarnya. Sejauh ini semua kalangan di DPR telah mengetahui bahwa FPDIP dalam hal ini memikul beban berat. Suami Ketua Umum PDIP, Taufik Kiemas dan adik Ketua Umum PDIP Guruh Soekarnoputra merupakan anggota DPR yang paling sering mbolos.