Harian Duta Masyarakat  (http://dutamasyarakat.com) 
Senin, 05 Januari 2009

 
 
Ulah KPU Jatim Berbuntut Panjang  
Ada Penyimpangan Sistematis di Pamekasan  
 
Kubu Ka-Ji tak tinggal diam soal penyimpangan sistematis yang 
dilakukan KPU dalam penghitungan ulang di Pamekasan. Mereka siap 
membeber seluruh data kecurangan ke semua pihak, termasuk presiden. 

KPU Jatim harus bertanggungjawab atas ketidakjujurannya dalam proses 
penghitungan ulang di Pamekasan, yang terindikasi disengaja dan 
dilakukan dengan pola sistematis.

Pasangan Khofifah-Mudjiono (Ka-Ji) yang kembali dikadali dalam 
penghitungan ulang tersebut, memaparkan sejumlah kejanggalan agar 
masyarakat tahu bahwa masih terjadi kecurangan sistemik pasca putusan 
Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui tim kuasa hukumnya, Ka-Ji akan memberikan laporan atas fakta-
fakta penyimpangan dan pengingkaran aturan tersebut ke Dewan 
Kehormatan KPU, Bawaslu, KPU Pusat, DPR RI sekaligus ke presiden.

�Selain itu kami akan memberi laporan informatif ke Polda Jatim atas 
temuan kecurangan ini. Salah satunya SK kembar dengan isi yang 
berbeda dan lain sebagainya,� kata Muhammad Ma�ruf Syah, 
koordinator 
Tim Kuasa hukum Ka-Ji dalam konferensi pers di RM Agis, Surabaya, 
Ahad (4/1). Turut hadir anggota tim lainnya, Andi Firasady, Anthony L 
Rataag, dan Amir Burhanuddin.

Dikatakan Ma�ruf, aturan dan tata cara penghitungan ulang baik yang 
diatur di semua SK yang diterbitkan KPU, terutama SK 32/2008 tentang 
Pedoman Teknis Hitung Ulang Pemekasan maupun buku pedoman KPU, 
menyebutkan syarat utama dalam penghitungan ulang adalah membuka dan 
mengeluarkan isi kotak suara. Di dalamnya berisi empat sampul yakni 
VS-1, Vs-2, VS-3 dan VS-4.

VS-1 berisi DPT (daftar pemilih tetap) dan form C-1 berikut 
lampirannya, VS-2 berisi suara sah, lalu VS-3 berisi suara tidak sah, 
dan VS-4 berisi surat suara tidak terpakai dan surat suara rusak.

�Anehnya KPU tidak melakukan tahapan itu. KPU hanya mengeluarkan 
sampul VS-2 dan VS-3. VS-1 dan VS-4 disembunyikan. Sehingga, publik 
tidak tahu asal suara dan tidak bisa cross check apakah suara itu 
hasil curang atau tidak,� beber Ma�ruf.

Padahal, dengan adanya form C-1 dalam sampul VS-1 maka akan diketahui 
apakah suara sesuai dengan DPT atau tidak. Sebab, modus kecurangan 
yang terjadi adalah oknum petugas KPPS mencoblosi sendiri kertas 
suara sisa untuk pasangan KarSa.

Sehingga, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sering jauh 
lebih sedikit dari suara yang dihitung. Misalnya, pemilih yang hadir 
250 tetapi surat suara yang dicoblos mencapai 400.

�Makanya jika form C-1 tidak dibuka, maka sama saja bohong karena 
kecurangan dan kebusukan yang terjadi tidak bisa diungkap. Dengan 
demikian, proses hitung ulang oleh KPU Pamekasan dan KPU Jatim tidak 
dilakukan secara transparan, jujur, profesional dan ada indikasi 
sengaja menutupi kecurangan,� tandasnya.

Untuk itu wajar jika Ka-Ji menyoal pengangkangan aturan yang 
dilakukan secara sistematis ini. 

Tim Kuasa Hukum Ka-Ji akan melaporkan hal itu ke Panwas dengan 
tembusan ke Bawaslu dan KPU Pusat. Selain itu akan melaporkan ke 
Dewan Kehormatan yang diketuai mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie dan 
MK. 
�Kami juga menyusun buku putih tentang temuan ini yang akan kami 
kirimkan ke Presiden RI, DPR RI dan lembaga negara lainnya,� 
tandasnya.
(aya)

 

 

Harian Duta Masyarakat  (http://dutamasyarakat.com)

Senin, 05 Januari 2009 
 
Bau Tak Sedap Sulit Ditutupi  
 
Begitu penghitungan ulang selesai dengan hasil yang tidak jauh beda, 
sejumlah pihak buru-buru membuat komentar bahwa tidak ada kecurangan 
dalam Pilgub Jatim. Mereka juga menuding bahwa vonis MK yang menyebut 
ada kecurangan sistematis, terstruktur dan masif sebagai tudingan 
keliru.

Padahal, merujuk fakta di lapangan dengan sikap KPU Jatim yang tidak 
mau transparan, enggan jujur dan mengangkangi aturan justru 
menunjukkan ada bau tak sedap yang disembunyikan. Salah satu modus 
ada satu orang mencoblos puluhan surat suara.

�Kalau ada yang bilang hasil penghitungan ulang di Pamekasan 
menunjukkan tidak ada kecurangan, itu pernyataan konyol karena takut 
ketahuan curangnya. Justru yang jadi pertanyaan kenapa KPU takut 
menggelar tahapan sesuai aturan? Apakah karena menyembunyikan 
sesuatu,� ujar Muhammad Mirdasy, anggota DPRD Jatim.

Memang sikap KPU mencurigakan dan cenderung mengindikasikan terlibat 
dalam pola sistemik dalam proses Pilgub yang tidak fair. Seolah ada 
ketakutan dan penyelenggara Pilkada jika penghitungan ulang dilakukan 
dengan fair, maka kedok kecurangan akan diketahui secara luas publik.

Wajar jika banyak pihak menduga sengaja disusun skenario menahan form 
C-1 agar hasil penghitungan ulang tidak jauh beda dengan penghitungan 
putaran dua.

Faktanya, banyak kejanggalan yang tidak bisa dijawab KPU dengan 
jawaban yang masuk akal. Seperti perbedaan hitungan putaran II dengan 
hitung ulang, surat suara hilang, tidak dilakukannya tahapan sesuai 
aturan dan lain sebagainya.�Pertanyaannya ada apa di balik itu?� 
ujar Koordinator Tim Kuasa Hukum Ka-Ji Ma�ruf Syah.(aya)


 
 


Harian Duta Masyarakat  (http://dutamasyarakat.com)

Senin, 05 Januari 2009 
 
Bu Camat Ikut Larang Pengajian Muslimat 
 
Bangkalan - Tampaknya ada pihak-pihak tertentu yang ingin memenangi 
Pilgub Jatim dengan segala cara, bahkan menabrak aturan agama. 

Bayangkan, sejumlah preman dan oknum istri camat melarang pengajian 
dan majelis taklim yang diadakan Muslimat NU di sejumlah tempat di 
Madura, terutama di Bangkalan. Padahal, pengajian dan majelis taklim 
merupakan perbuatan yang dianjurkan Islam. 

Cagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, akhir-akhir ini 
kader Muslimat NU di Madura masih kerap diintimidasi dan diancam 
pihak-pihak tertentu, jelang coblosan ulang 21 Januari mendatang.

�Akhir-akhir ini, kalau ada Muslimat NU mau bikin acara, tempat 
acaranya pada malam harinya didatangi orang (preman) dan memaksa 
acara dipindah atau dibatalkan,� kata Khofifah saat menghadiri 
kegiatan Safari Muharam PC Muslimat NU Bangkalan di Desa Banyubuneh, 
Galis, Bangkalan, Sabtu (3/1) lalu.

�Saya heran, kenapa Muslimat NU mau ngaji saja kok diganggu. Padahal 
itu acara ngaji dan majelis taklim. Mestinya hal-hal seperti itu tak 
terjadi, jika kita menghormati perbedaan pendapat,� kata Khofifah di 
hadapan ribuan pendukungnya.

Beberapa kasus yang terjadi adalah di Kamal dan Modung, Bangkalan. 
Sejumlah preman mengancam jika pengajian Muslimat tidak dibatalkan 
akan ada kekerasan. 

Di Kecamatan Tragah, Bangkalan, malah ada oknum Bu Camat ikut 
melarang pengajian Muslimat. Selain itu ada PNS (anggota Muslimat) 
yang dimutasi gara-gara rumahnya menjadi tempat pengajian banom NU 
terbesar itu.
Atas kejadian teror ini, Tim Kuasa Hukum Ka-Ji akan membuka posko 
pengaduan di Bangkalan yakni di Jl Halim Perdana Kusuma 9, dan posko 
pengaduan di Sampang yang terletak di Jl Wahid Hasyim 22.

�Pusatnya tetap di Posko Surabaya yakni di Kertajaya Indah. Kami 
minta warga Madura jangan takut dengan teror itu. Silakan adukan ke 
posko,� ujar Koordinator Tim Kuasa Hukum Ka-Ji, Ma�ruf Syah.

Di sisi lain, Khofifah meminta para kader Muslimat untuk tetap 
meneruskan perjuangan, meski tantangan yang dihadapi cukup berat. 
�Kita harus kuat dan sabar. Perjuangan ini berat, tapi tak boleh 
menyerah,� katanya.(amh) 

 

 


Reply via email to