Harian Duta Masyarakat (ttp://dutamasyarakat.com)
Ahad, 18 Januari 2009



Panwas Adukan Fuad Amin ke Menpan



SURABAYA-Sikap Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang secara terang-terangan 
mendukung calon gubernur Soekarwo (KarSa) dalam coblosan ulang Pilgub Jatim di 
Kab. Bangkalan direaksi keras oleh Panwas Jatim. Apalagi Bupati Fuad Amin juga 
kampanye untuk KarSa.

Untuk itu anggota Panwas Jatim, Abdullah Bufteim, dengan tegas menyatakan, 
bahwa apa yang dilakukan Fuad Amin sebagai pelanggaran Undang-Undang. 
Dijelaskan, dalam UU No. 32/2004 dan UU No. 12/2008 tentang Pemda disebutkan 
bupati/walikota atau kepala daerah dan PNS tegas dilarang berkampanye untuk 
kandidat dalam pilkada.

�Maka dari itu kami akan layangkan teguran sekaligus merekomendasikan laporan 
ke Menpan (Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara) agar ditindak sesuai 
dengan hukumnya. Sebab ini jelas pelanggaran,� tandasnya, kemarin. 

Apa yang dilakukan Bupati Fuad Amin juga dinilai sebagai penyalahgunaan 
wewenang. Apalagi, keberpihakan itu disertai instrumen yang berbau money 
politics. Yakni dengan rencana bagi-bagi kambing dan sapi ke berbagai TPS saat 
coblosan ulang meski dalihnya untuk memancing kehadiran pemilih. Namun demikian 
faktanya bagi-bagi kambing tersebut cenderung berbau money politics sebab hal 
itu dilakukan Fuad Amin sambil mengajak warga untuk memenangkan KarSa. 

Dengan demikian, sangat sulit membedakan hadiah tersebut sebagai imbalan untuk 
datang ke TPS atau merayu pemilih agar mencoblos KarSa. Selain itu, posisi Fuad 
juga sulit dibedakan antara perannya sebagai tim sukses dengan kepala daerah 
(bupati).

Selain hadiah kambing tersebut, kini muncul lagi kabar adanya intimidasi 
terhadap Sekdes di Bangkalan di mana jika di desa Sekdes bersangkutan KarSa 
kalah, maka Sekdes bersangkutan akan dibatalkan pengangkatannya sebagai PNS.
�Jika sinyalemen-sinyalemen itu ada dan bisa dibuktikan secara otentik, maka 
jelas itu pelanggaran dan jelas-jelas penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat 
publik. Kecuali jika Fuad Amin cuti,� kata Sekjen Komite Independen Pemantau 
Pemilu (KIPP), Rikson Nababan.

Lebih lanjut dikatakan jika di lapangan benar-benar ditemukan fakta seperti itu 
semestinya Panwas Pilgub tidak boleh tutup mata atau malah pura-pura tidak 
tahu. Panwas harus pro-aktif. �Kebijakan seperti itu harus dilaporkan ke Panwas 
atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara,� tegasnya.

Rikson dalam statemennya juga mengajak kedua pasangan agar memberikan 
pendidikan demokrasi dan politik yang baik dan elegan ke masyarakat. Semestinya 
masyarakat Madura jangan dieskploitasi dan terus dibodohi dengan rayuan, 
ancaman, dan perilaku politik negatif lainnya. �Baik KarSa ataupun Ka-Ji 
harusnya sadar bahwa proses politik jangan dinodai dengan perilaku seperti itu. 
Ini demi masa depan bangsa ini,� tandasnya. 

Seperti diketahui, Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron selain kampanye untuk 
Karsa, juga berjanji menyediakan hadiah kambing di masing-masing desa di 
Bangkalan, pada pemungutan suara ulang yang akan digelar 21 Januari 2009.
Dalihnya, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kehadiran para pemilih ke tempat 
pemungutan suara (TPS) pada saat pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.

�Minimal masing-masing desa, kami siapkan satu ekor kambing dan nantinya akan 
diundi pemenangnya,� kata Fuad Amin di Bangkalan, Sabtu lalu. Selain kambing, 
juga akan disediakan hadiah sapi, bagi wilayah kecamatan yang tingkat kehadiran 
pemilihnya mencapai 90 persen. Hadiah seperti itu sangat mungkin disalahgunakan 
untuk kepentingan agar masyarakat mencoblos KarSa. 

Imbauan Partai Patriot 
Sementara itu Ketua DPW Partai Patriot Jatim, H La Nyala M. Mattalitti, 
mengajak warga Sampang dan Bangkalan mewaspadai kemungkinan terjadinya kembali 
kecurangan seperti yang sudah terjadi pada pilgub putaran kedua. Salah satunya

dengan mewaspadai Kartu Undangan (form C-6) yang bisa jadi tidak dibagikan 
kepada warga yang diperkirakan pendukung Ka-Ji. �Bisa pula pemilih/pendukung 
KarSa oleh oknum KPPS sengaja diberi kartu undangan lebih dari satu. Waspadai 
juga pemilih yang datang di TPS tidak sesuai dengan nama yang tertera pada 
kartu undangan. Waspadai surat undangan palsu,� katanya, tadi malam.

Dikatakan, pemilih Ka-Ji oleh oknum KPPS bisa jadi akan diberi undangan tapi 
sengaja diacak TPS-nya. Misalnya dipindah jauh dari rumahnya sehingga malas 
datang ke TPS untuk mencoblos. �Waspadai kemungkinan pendukung Ka-Ji sengaja 
di-golput-kan. Sebaliknya pemilih/pendukung rival Ka-Ji sengaja dibiarkan oleh 
oknum KPPS tidak diberi tanda tinta pada jari sehingga dapat menyoblos berulang 
kali di TPS lain. Untuk itu waspadai tinta palsu yang mudah dihapus,� katanya.

Juga ada kemungkinan intimidasi (pengancaman) oleh oknum yang disewa, terhadap 
pemilih Ka-Ji kemudian diarahkan untuk mencoblos pasangan lain. �Contoh 
intimidasi antara lain �Hati-hati sapinya hilang kalau tidak coblos KARSA� dan 
lain-lain,� katanya.

Dikatakan, ada pula tengara tim sukses cagub KarSa melakukan penjemputan 
pemilih disertai dengan janji menarik. �Lalu oknum KPPS disewa untuk mencoblos 
sendiri untuk pasangan KarSa. Oknum KPPS sengaja pura-pura salah baca hasil 
perolehan suara/hasil coblosan, Ka-Ji dibaca KarSa.
Oknum KPPS sengaja merusak surat suara yang sudah dicoblos untuk Ka-Ji bila 
tidak sesuai dengan kehendak oknum KPPS yang sudah disewa KarSa sehingga surat 
suara menjadi tidak sah,� katanya.

Warga juga diminta mewaspadai TPS ditutup lebih awal sebelum jam yang sudah 
ditentukan sehingga pendukung Ka-Ji tidak bisa mencoblos. Tindakan ini bisa 
jadi dilakukan oleh oknum KPPS yang sudah disewa salah satu calon.
�Kami minta waspadai tim sukses yang menawarkan pemberian uang, janji-janji, 
kupon penukaran makanan, barang, agar mencoblos KarSa sebab itu jelas money 
politics,� katanya.

Selain itu, kata dia, ada modus lain, yakni Kartu Undangan (form C-6) tetap 
dibagi kepada pemilih, tapi esok harinya oleh tim sukses rival Ka-Ji akan 
diminta lagi dari warga pemilih dengan ancaman atau ditukar langsung dengan 
uang atau dijanjikan sesuatu. �Selanjutnya kartu undangan diberikan kepada 
oknum pemilih-pemilih sewaan dari luar Bangkalan dan Sampang untuk mencoblos 
KarSa. Pencoblosan itu akan dilakukan berulang-ulang, masing-masing oknum sudah 
dibekali penghapus tinta (minyak thinner A Special). Waspadai surat undangan 
dan tinta palsu,� katanya.

Menurut dia, bisa pula petugas keamanan, Linmas, saksi, pemantau diajak keluar 
makan supaya meninggalkan TPS. Hal tersebut dapat memberi kesempatan kepada 
oknum KPPS untuk melakukan kecurangan. �Waspadai makanan dan minuman yang 
membuat sakit perut, pusing, tidur dll. 
Ingat bahwa pola PKI untuk mencapai tujuannya dengan menghalalkan segala cara. 
Misalnya waktu penghitungan, saksi diintimidasi (diancam) agar meninggalkan 
TPS,� katanya.

Dikatakan, saksi sengaja tidak diberi rekapan perolehan suara (form C-1) agar 
nantinya rekapan perolehan suara bisa diubah oleh oknum PPK. �Ingatkan saksi 
agar saksi dan KPPS memberi paraf pada angka rekapan perolehan suara walaupun 
tidak ada kolom tanda tangan. Karena formulir C-1 disengaja oleh KPU pada 
halaman itu tidak disediakan kolom tanda tangan,� katanya. (aya/ud)





      

Kirim email ke