Harian Duta Masyarakat (ttp://dutamasyarakat.com)
Ahad, 18 Januari 2009
Panwas Adukan Fuad Amin ke Menpan
SURABAYA-Sikap Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang secara terang-terangan
mendukung calon gubernur Soekarwo (KarSa) dalam coblosan ulang Pilgub Jatim di
Kab. Bangkalan direaksi keras oleh Panwas Jatim. Apalagi Bupati Fuad Amin juga
kampanye untuk KarSa.
Untuk itu anggota Panwas Jatim, Abdullah Bufteim, dengan tegas menyatakan,
bahwa apa yang dilakukan Fuad Amin sebagai pelanggaran Undang-Undang.
Dijelaskan, dalam UU No. 32/2004 dan UU No. 12/2008 tentang Pemda disebutkan
bupati/walikota atau kepala daerah dan PNS tegas dilarang berkampanye untuk
kandidat dalam pilkada.
�Maka dari itu kami akan layangkan teguran sekaligus merekomendasikan laporan
ke Menpan (Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara) agar ditindak sesuai
dengan hukumnya. Sebab ini jelas pelanggaran,� tandasnya, kemarin.
Apa yang dilakukan Bupati Fuad Amin juga dinilai sebagai penyalahgunaan
wewenang. Apalagi, keberpihakan itu disertai instrumen yang berbau money
politics. Yakni dengan rencana bagi-bagi kambing dan sapi ke berbagai TPS saat
coblosan ulang meski dalihnya untuk memancing kehadiran pemilih. Namun demikian
faktanya bagi-bagi kambing tersebut cenderung berbau money politics sebab hal
itu dilakukan Fuad Amin sambil mengajak warga untuk memenangkan KarSa.
Dengan demikian, sangat sulit membedakan hadiah tersebut sebagai imbalan untuk
datang ke TPS atau merayu pemilih agar mencoblos KarSa. Selain itu, posisi Fuad
juga sulit dibedakan antara perannya sebagai tim sukses dengan kepala daerah
(bupati).
Selain hadiah kambing tersebut, kini muncul lagi kabar adanya intimidasi
terhadap Sekdes di Bangkalan di mana jika di desa Sekdes bersangkutan KarSa
kalah, maka Sekdes bersangkutan akan dibatalkan pengangkatannya sebagai PNS.
�Jika sinyalemen-sinyalemen itu ada dan bisa dibuktikan secara otentik, maka
jelas itu pelanggaran dan jelas-jelas penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat
publik. Kecuali jika Fuad Amin cuti,� kata Sekjen Komite Independen Pemantau
Pemilu (KIPP), Rikson Nababan.
Lebih lanjut dikatakan jika di lapangan benar-benar ditemukan fakta seperti itu
semestinya Panwas Pilgub tidak boleh tutup mata atau malah pura-pura tidak
tahu. Panwas harus pro-aktif. �Kebijakan seperti itu harus dilaporkan ke Panwas
atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara,� tegasnya.
Rikson dalam statemennya juga mengajak kedua pasangan agar memberikan
pendidikan demokrasi dan politik yang baik dan elegan ke masyarakat. Semestinya
masyarakat Madura jangan dieskploitasi dan terus dibodohi dengan rayuan,
ancaman, dan perilaku politik negatif lainnya. �Baik KarSa ataupun Ka-Ji
harusnya sadar bahwa proses politik jangan dinodai dengan perilaku seperti itu.
Ini demi masa depan bangsa ini,� tandasnya.
Seperti diketahui, Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron selain kampanye untuk
Karsa, juga berjanji menyediakan hadiah kambing di masing-masing desa di
Bangkalan, pada pemungutan suara ulang yang akan digelar 21 Januari 2009.
Dalihnya, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kehadiran para pemilih ke tempat
pemungutan suara (TPS) pada saat pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.
�Minimal masing-masing desa, kami siapkan satu ekor kambing dan nantinya akan
diundi pemenangnya,� kata Fuad Amin di Bangkalan, Sabtu lalu. Selain kambing,
juga akan disediakan hadiah sapi, bagi wilayah kecamatan yang tingkat kehadiran
pemilihnya mencapai 90 persen. Hadiah seperti itu sangat mungkin disalahgunakan
untuk kepentingan agar masyarakat mencoblos KarSa.
Imbauan Partai Patriot
Sementara itu Ketua DPW Partai Patriot Jatim, H La Nyala M. Mattalitti,
mengajak warga Sampang dan Bangkalan mewaspadai kemungkinan terjadinya kembali
kecurangan seperti yang sudah terjadi pada pilgub putaran kedua. Salah satunya
dengan mewaspadai Kartu Undangan (form C-6) yang bisa jadi tidak dibagikan
kepada warga yang diperkirakan pendukung Ka-Ji. �Bisa pula pemilih/pendukung
KarSa oleh oknum KPPS sengaja diberi kartu undangan lebih dari satu. Waspadai
juga pemilih yang datang di TPS tidak sesuai dengan nama yang tertera pada
kartu undangan. Waspadai surat undangan palsu,� katanya, tadi malam.
Dikatakan, pemilih Ka-Ji oleh oknum KPPS bisa jadi akan diberi undangan tapi
sengaja diacak TPS-nya. Misalnya dipindah jauh dari rumahnya sehingga malas
datang ke TPS untuk mencoblos. �Waspadai kemungkinan pendukung Ka-Ji sengaja
di-golput-kan. Sebaliknya pemilih/pendukung rival Ka-Ji sengaja dibiarkan oleh
oknum KPPS tidak diberi tanda tinta pada jari sehingga dapat menyoblos berulang
kali di TPS lain. Untuk itu waspadai tinta palsu yang mudah dihapus,� katanya.
Juga ada kemungkinan intimidasi (pengancaman) oleh oknum yang disewa, terhadap
pemilih Ka-Ji kemudian diarahkan untuk mencoblos pasangan lain. �Contoh
intimidasi antara lain �Hati-hati sapinya hilang kalau tidak coblos KARSA� dan
lain-lain,� katanya.
Dikatakan, ada pula tengara tim sukses cagub KarSa melakukan penjemputan
pemilih disertai dengan janji menarik. �Lalu oknum KPPS disewa untuk mencoblos
sendiri untuk pasangan KarSa. Oknum KPPS sengaja pura-pura salah baca hasil
perolehan suara/hasil coblosan, Ka-Ji dibaca KarSa.
Oknum KPPS sengaja merusak surat suara yang sudah dicoblos untuk Ka-Ji bila
tidak sesuai dengan kehendak oknum KPPS yang sudah disewa KarSa sehingga surat
suara menjadi tidak sah,� katanya.
Warga juga diminta mewaspadai TPS ditutup lebih awal sebelum jam yang sudah
ditentukan sehingga pendukung Ka-Ji tidak bisa mencoblos. Tindakan ini bisa
jadi dilakukan oleh oknum KPPS yang sudah disewa salah satu calon.
�Kami minta waspadai tim sukses yang menawarkan pemberian uang, janji-janji,
kupon penukaran makanan, barang, agar mencoblos KarSa sebab itu jelas money
politics,� katanya.
Selain itu, kata dia, ada modus lain, yakni Kartu Undangan (form C-6) tetap
dibagi kepada pemilih, tapi esok harinya oleh tim sukses rival Ka-Ji akan
diminta lagi dari warga pemilih dengan ancaman atau ditukar langsung dengan
uang atau dijanjikan sesuatu. �Selanjutnya kartu undangan diberikan kepada
oknum pemilih-pemilih sewaan dari luar Bangkalan dan Sampang untuk mencoblos
KarSa. Pencoblosan itu akan dilakukan berulang-ulang, masing-masing oknum sudah
dibekali penghapus tinta (minyak thinner A Special). Waspadai surat undangan
dan tinta palsu,� katanya.
Menurut dia, bisa pula petugas keamanan, Linmas, saksi, pemantau diajak keluar
makan supaya meninggalkan TPS. Hal tersebut dapat memberi kesempatan kepada
oknum KPPS untuk melakukan kecurangan. �Waspadai makanan dan minuman yang
membuat sakit perut, pusing, tidur dll.
Ingat bahwa pola PKI untuk mencapai tujuannya dengan menghalalkan segala cara.
Misalnya waktu penghitungan, saksi diintimidasi (diancam) agar meninggalkan
TPS,� katanya.
Dikatakan, saksi sengaja tidak diberi rekapan perolehan suara (form C-1) agar
nantinya rekapan perolehan suara bisa diubah oleh oknum PPK. �Ingatkan saksi
agar saksi dan KPPS memberi paraf pada angka rekapan perolehan suara walaupun
tidak ada kolom tanda tangan. Karena formulir C-1 disengaja oleh KPU pada
halaman itu tidak disediakan kolom tanda tangan,� katanya. (aya/ud)