http://202.169.46.231/spnews/News/2009/01/31/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Perempuan Masih Alami Diskriminasi [JAKARTA] Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Meutia Hatta menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, perempuan masih mengalami kekerasan dan diskriminasi di segala bidang, sekalipun Indonesia sudah memiliki UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Meutia menyampaikan hal itu dalam pertemuan yang membahas strategi tindak lanjut untuk menjawab komentar penutup dari Komite Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Kamis (29/1) di Jakarta. Hadir dalam pertemuan itu antara lain, Kepala Badan Pengkajian Penerapan Kebijakan Departemen Luar Negeri Artauli Ratna Menara Panggabean, mantan anggota Komite CEDAW tahun 2001-2004 Sjamsiah Achmad, pimpinan UNFPA di Indonesia Zahidul Huque, dan Direktur UNIFEM untuk kawasan Asia Tenggara dan Timur, Jean D'Cunha. Kekerasan Meningkat Di lapangan, bentuk diskriminasi itu, antara lain Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di kepolisian kurang didukung anggaran dan sumber daya manusia. Putusan pengadilan atas kasus kekerasan terhadap perempuan masih kurang adil. Menurut Komnas Perempuan, tahun 2005, ada 20.391 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani 215 lembaga di 29 provinsi. Jumlah ini meningkat 45 persen dibanding tahun 2004, yaitu 14.020 kasus. Penyempurnaan UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan belum terealisasi, sistem patrileneal di beberapa daerah masih berlangsung. Selain itu, jua masih terdapat 16 produk kebijakan di tingkat daerah dan nasional yang membatasi ruang gerak, cara berpakaian dan perilaku perempuan, serta 65 persen kasus KDRT menjadi latar belakang gugatan cerai istri. CEDAW atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan telah diratifikasi melalui UU Nomor 7/1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Konvensi ini merupakan perjanjian internasional tentang perempuan. [N-4] Last modified: 31/1/09
