Refleksi: Tuhan NKRI memang hebat, tidak boleh ada saingan. Kalau ada saingan 
disikat rata. Tidak berTuhan NKRI pun disikat. Cuma saja Tahun NKRI ini  tidak 
membawa kebahagiaan bagi rakyat, terkecuali penguasa negara hidup dialam 
nirwana. Rakyat sakit-sakitan, hidup susah:-)) 

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0902/12/sh10.html

Lia Eden Diserahkan ke Kejati  


Jakarta-Polda Metro Jaya, Kamis (12/2), menyerahkan Lia Eden dan pengikutnya, 
Wahyu Anindito, yang dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama ke 
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulkarnaen Adinegara mengatakan, 
penyerahan tersebut dilakukan karena berkas telah dianggap lengkap atau P21. 
"Mereka diserahkan pagi ini ke Kejati Jakarta sekitar pukul 09.50 WIB. Lia Eden 
dijerat Pasal 156a tentang Penistaan atau Penodaan terhadap Agama dengan 
ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara," ungkapnya.


Ditambahkannya, seiring dengan penyerahan Lia Eden, polisi juga menyertakan 
barang bukti, di antaranya surat atau dokumen yang berisi imbauan untuk 
meninggalkan agama dan pengakuan bahwa dirinya adalah Tuhan yang dikirimkan 
kepada departemen-departemen yang ada di Indonesia, termasuk kepada presiden 
dan Kapolri.(bachtiar)

Reply via email to