Kepada yth.
1.      Presiden Republik Indonesia, Bpk Susilo Bambang Yudhoyono
2.      Wakil Presiden Republik indonesia Bpk M Jusuf Kalla.
3.      Menteri Dalam Negeri, Bpk Mardianto.
4.      Menteri Komunikas dan Informasi,  Bpk Mohammad Nuh.
5.      Ketua KPU Bpk. Abdul Hafiz Anshary
6.      Pimpinan Partai Politik Indonesia.
7.      Pimpinan Media massa di Indonesia.
 
Kami sampaikan beberapa hal yang kelihatannya perlu dipertimbangkan
lebih cermat dan segera ditindaklanjuti demi kebaikan bersama bangsa
Indonesia dalam rangka Pemilu pada 9 April 2009 .
 
1.      Sudah saatnya KPU dan seluruh perangkat pemerintahan dan Parpol
menyadarkan masyarakat pemilih bahwa;  Tidak benar bahwa pemilihan
umum itu hanya untuk kepentingan calon anggota legistative saja dan
masyarakat pemilih hanya sekedar objek semata sehingga kini waktunya
semua pihak mensosialisasikan bahwa melaksanakan pemilihan umum itu
bukan hanya untuk kepentingan calon anggota Legistative atau calon
anggota Presidennya saja tetapi ini semua juga untuk mewakili
kepentingan pemilih dalam rangka mewujudkan: aspirasi dan kebutuhan
masyarakat serta tujuan bangsa Indoensia, pada pemerintahan berikutnya
dan seterusnya sesuai periodenya karena semua ini sebuah proses
berkelanjutan yang telah disepakati prosesnya. 
2.      Jangan Pandang Golput atau tidak memilih hanya karena tidak setuju
pemilu atau kurangnya sosialisasi saja tetapi ada kecenderungan,
Golput adalah bagian sebuah proses dimana terjadi indikasi adanya
pembelian kartu pemilih supaya pemilih yang akan memilih lawan tidak
jadi menggunakan hak pilihnya dari pada memilih lawan, ini pada
tingkatan umum dan bukan tidak mungkin indikasi membeli kartu pemilih
untuk melakukan penggelembungan suara. Pihak pihak yang berwenang
diharapkan mewaspadai dan mencegah berkembangnya terjadinya hal ini
pada pemilu 2009. Disisi lainnya semoga masyarakat tersosialisasi
sehingga tidak terjebat taktik ini.
3.      Kejadian salah contreng pada berbagai simulasi diberbagai daerah
jangan hanya diartikan atau dipersepsikan sebagai kesalahan sederhana
tetapi soal ini bisa jadi diakibatkan pada kenyataannya diberbagai
tempat 58% pemilih punya keterbatasan kemampuan membaca dan berpikir
lebih teliti sesuai dengan aspirasinya akibat rendahnya tingkat
pendidikan padahal pemilunya punya kerumitan yang tinggi. Resiko fakta
fakta ini, masyarakat dan pemilih akan kaget terhadap hasil
pemilihannya sendiri "akibat tidak menduga hasilnya" sehingga
solusinya apakah diadakan sosialisasi yang meluas sampai tingkat
kelurahan juga RW jika diperlukan dan dalam bentuk kertas suara yang
sama persis dengan aslinya ditambah dengan berbagai sosialisasi atau
bangsa Indonesia pasrah saja, berserah kepada apapun yang akan
terjadi. Perlu dipertimbangkan juga memasyarakatkan kertas suara dan
calon yang menjadi pilihan sebenarnya sebelum hari pelaksanaannya.
4.      Hasil perolehan suara setiap partai dan setiap calon anggota
legistative termasuk calon DPD  sebaiknya bisa dilihat dan ditelusuri
secara transparant dari mulai TPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU. Khusus
untuk calon anggota DPD tinggal memastikan dan mengecek ulang proses
dan melihatnya kembali karena pada tahun 2004, sistim ini sudah
berhasil sedangkan untuk calon anggota legistative dengan melihat
jumlah calon anggota legistative dan jumlah partai peserta pemilu yang
jumlahnya banyak, ada baiknya sistimnya dicoba dan dipastikan akan
berjalan baik serta tidak bisa diintervensi atau disabotase pada
pelaksanaannya sehingga dipastikan hasilnya adalah valid dan apa adanya. 
5.      Terkesan kuat bahwa persiapan yang dilakukan KPU dalam melaksanakan
proses pemilu ini sangat spartan dan sangat kritis sementara kondisi
yang sebenarnya tidak diketahui. Apakah mulai kertas suara, sampai ke
TPS tepat waktu dan dalam kondisi yang baik maklum tergesa dan
waktunya pendek, kembali setelah di contreng termasuk kotak suara,
bilik suara dan perhitungan, tabulasi dan kesiapan sistim informasinya
serta seluruh prosesnya termasuk yang mencotreng partai apakah
diberikan kepada peraih suara terbanyak di partainya atau kepada calon
anggota legistative yang nomor urut paling kecil dipartainya. Dengan
pertimbangan pemilu 2009 harus berhasil dan tidak boleh cacat maka
disarankan setiap hari KPU menyampaikan perkembangan pemenuhan
prosesnya kepada media massa termasuk kesulitannya dan media masa
mewartakannya setiap harinya dalam kolom persiapan menjelang pemilu
2009 sehingga pemerintahan ataupun pihak terkait selalu siaga dan siap
membantunya jika ada kondisi darurat dan diminta KPU juga dapat segera
diambil keputusan bersama para pihak yang sesuai UU harus mensukseskan
pemilu 2009. Sebaliknya jika pada kenyataannya target pemilu 2009
tidak mungkin dilaksanakan pada tanggal 9 april 2009 secara menyeluruh
atau ditunda beberapa saat demi keselamatan negara mekanisme dan
prosesnya sudah disiapkan secara matang sehingga tidak mengalami
kesulitan dan kesalahpahaman yang berarti pada tataran nasional dan
international. Sebagai pertimbangan jika terjadi penundaan diharapkan
tidak dalam waktu yang melebihi 30 hari karena bisa juga menimbulkan
kerawanan dilapangan. Semoga KPU dapat melaksanakannya tepat waktu dan
sesuai harapan bangsa Indonesia.
6.      Pada tanggal 10 dan 12 april adalah dimana kamis putih, jum'at
agung dalam persiapan Paskah bagi penganut ajaran nasrani diseluruh
dunia. Saat ini sudah terasa riak baik di NTT dan Sumut serta beberapa
tempat lainnya untuk mempertimbangkan pelaksanaan pemilu pada tanggal
9 april tersebut karena berkenaan dengan kegiatan keagamaan tersebut.
Apakah jalan keluarnya adalah tanggal dan harinya pemilu legistative
tersebut diundur atau ada pertimbangan lainnya?. Hal ini ada baiknya
segera dibicarakan lebih lanjut dengan para pihak yang dapat
memberikan jalan keluar sehingga hal hal yang tidak diharapkan tidak
terjadi. Apakah aspirasi yang muncul itu akibat ketakutan habis pemilu
dipersepsikan rusuh sehingga sore dan malamnya tidak bisa melaksanakan
ibadah atau akibat banyak caleg dan partai ditakutkan proses pemilu
dan proses perhitungan akan sangat panjang sehingga akan memakan waktu
sampai malam hari sehingga menggangu kesempatan beribadah. Yang
penting terjadi pembicaraan yang terbuka diantara para pemangku amanah
pemerintahan dan agama serta hasil nya disosialisasikan kepada seluruh
bangsa sehingga memberikan kejelasan dan ketenangan juga kesepahaman.
7.      Kuat Persepsi bahwa bumi Indonesia semakin panas. Pada tataran
elite politik karena kompetisi dan persaingan sedangkan pada tingkatan
masyarakat biasa, berpenghasilan rendah, korban PHK, masyarakat yang
terkena bencana alam dan penyakit serta panen gagal karena
kesengsaraan juga kesulitan hidup. Dengan memandang kondisi seperti
ini ada baiknya seluruh jajaran pemerintahan dan seluruh pemuka agama
di Indonesia berusaha mendinginkan suasana sehingga semuanya mengarah
menjadi proses kompetisi yang sehat dan berakhir dengan membawa
kebaikan bukannya memasukan indonesia kedalam konflik berkepanjangan.
Pertemuan pertemuan, Doa bersama dan Pernyataan pernyataan yang
menyejukan situasi dan menenangkan hati sekaligus mencerahkan dan
mencegah konflik sangat diperlukan dalam menghadapi pemilu 2009. Oleh
karenanya diharapkan media massa menghindari provokasi terjadinya
pernyataan pernyataan yang kasar, merendahkan pihak lainnya, keras
dalam memanaskan situasi tetapi media massa diharapkan mendorong
munculnya pernyataan dan berpolitik yang santun, cerdas dan solutif
serta menggugah semangat kebangsaan dan menggugah agar bangsa
Indonesia segera mewujudkan tujuan berbangsanya. Dalam hal terjadinya
perbedaan pendapat yang terjadi setelah Pemilu 2009, semua pihak
berwenang sampai pimpinan partai tingkat terendah agar
mensosialisasikan bahwa semuanya diselesaikan bukan dengan pengerahan
massa serta saling menyerang dan membuat konflik tetapi dengan
memproses bukti otentik sesuai ketentuan dan dilakukan oleh partai
sesuai mekanisme yang di atur UU melalui lembaga yang telah
ditetapkan. Semoga panasnya situasi lebih dalam rangka kompetisi dan
persiapan supaya indonesia semakin baik dan bukannya mendapatkan
masalah baru lagi.
8.      Keberpihakan TNI, Polri dan aparatur pemerintah lainnya kepada
bangsa dan negara dalam arti berdiri diatas semua kepentingan semua
pihak serta bersikap sesuai yang diatur UU dalam menghadapi pemilu
perlu lebih disosialisasikan dan ditekankan kembali dalam rangka
menjaga persatuan dan kesatuan serta kepercayaan masyarakat kepada
aparatur negara terutama dalam menghadapi kerawanan pada pemilu dan
setelahnya. Jangan lupa jaga KPU, KPUD, PPK dan PPS begitu juga para
ketua dan anggotanya serta para pihak lainnya yang mungkin menjadi
incaran kemarahan massa dllnya. Semoga dengan menjaga kepercayaan
masyarakat dan antisipasi yang cukup oleh seluruh aparatur negara,
semua menjadi aman dan terkendali.
9.      Kami mengajak seluruh bangsa Indonesia dalam menghadapi proses ini
tidaklah menguak dan memanfaatkan celah celah kekurangan sistim dan
keterbatasan yang ada demi kepentingan sesaat tetapi sebaiknya
menjadikan proses pemilu 2009 ini sebagai proses memastikan bahwa
Indonesia semakin dewasa dan lebih pasti dalam melangkah mewujudkan
cita cita kebangsaannya sesuai pembukaan UUD 45.
 
Demikian kami sampaikan, semoga ditindaklanjuti para pihak yang
berwenang sehingga semuanya berjalan baik dan selamat sesuai tujuan
pemilu 2009. 
 
Semoga tidak terjadi konflik dan tuntut menuntut yang panjang setelah
proses pemilu 2009 ini yang diakibatkan pelaksanaan pemilu yang
kedodoran dan memang persiapan serta pemenuhan kebutuhannya juga
dikelilingi keterbatasan.
Mohon maaf jika seperti berlebihan karena kami hanya bermaksud lebih
baik mencegah dan segera melakukan antisipasi daripada hanya menyesali
setelah terjadi dan hanya bisa mengurangi kerusakan yang lebih luas
tetapi tidak dapat mengembalikan semua yang telah berlalu.
Hormat kami,
Agus Muldya Natakusumah.
Indosolution.
www.indosolution.co.id
www.selamatkan-indonesia.net


Kirim email ke