Kepada yth. 1. Presiden Republik Indonesia, Bpk Susilo Bambang Yudhoyono 2. Wakil Presiden Republik indonesia Bpk M Jusuf Kalla. 3. Menteri Dalam Negeri, Bpk Mardianto. 4. Menteri Komunikas dan Informasi, Bpk Mohammad Nuh. 5. Ketua KPU Bpk. Abdul Hafiz Anshary 6. Pimpinan Partai Politik Indonesia. 7. Pimpinan Media massa di Indonesia. Kami sampaikan beberapa hal yang kelihatannya perlu dipertimbangkan lebih cermat dan segera ditindaklanjuti demi kebaikan bersama bangsa Indonesia dalam rangka Pemilu pada 9 April 2009 . 1. Sudah saatnya KPU dan seluruh perangkat pemerintahan dan Parpol menyadarkan masyarakat pemilih bahwa; Tidak benar bahwa pemilihan umum itu hanya untuk kepentingan calon anggota legistative saja dan masyarakat pemilih hanya sekedar objek semata sehingga kini waktunya semua pihak mensosialisasikan bahwa melaksanakan pemilihan umum itu bukan hanya untuk kepentingan calon anggota Legistative atau calon anggota Presidennya saja tetapi ini semua juga untuk mewakili kepentingan pemilih dalam rangka mewujudkan: aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta tujuan bangsa Indoensia, pada pemerintahan berikutnya dan seterusnya sesuai periodenya karena semua ini sebuah proses berkelanjutan yang telah disepakati prosesnya. 2. Jangan Pandang Golput atau tidak memilih hanya karena tidak setuju pemilu atau kurangnya sosialisasi saja tetapi ada kecenderungan, Golput adalah bagian sebuah proses dimana terjadi indikasi adanya pembelian kartu pemilih supaya pemilih yang akan memilih lawan tidak jadi menggunakan hak pilihnya dari pada memilih lawan, ini pada tingkatan umum dan bukan tidak mungkin indikasi membeli kartu pemilih untuk melakukan penggelembungan suara. Pihak pihak yang berwenang diharapkan mewaspadai dan mencegah berkembangnya terjadinya hal ini pada pemilu 2009. Disisi lainnya semoga masyarakat tersosialisasi sehingga tidak terjebat taktik ini. 3. Kejadian salah contreng pada berbagai simulasi diberbagai daerah jangan hanya diartikan atau dipersepsikan sebagai kesalahan sederhana tetapi soal ini bisa jadi diakibatkan pada kenyataannya diberbagai tempat 58% pemilih punya keterbatasan kemampuan membaca dan berpikir lebih teliti sesuai dengan aspirasinya akibat rendahnya tingkat pendidikan padahal pemilunya punya kerumitan yang tinggi. Resiko fakta fakta ini, masyarakat dan pemilih akan kaget terhadap hasil pemilihannya sendiri "akibat tidak menduga hasilnya" sehingga solusinya apakah diadakan sosialisasi yang meluas sampai tingkat kelurahan juga RW jika diperlukan dan dalam bentuk kertas suara yang sama persis dengan aslinya ditambah dengan berbagai sosialisasi atau bangsa Indonesia pasrah saja, berserah kepada apapun yang akan terjadi. Perlu dipertimbangkan juga memasyarakatkan kertas suara dan calon yang menjadi pilihan sebenarnya sebelum hari pelaksanaannya. 4. Hasil perolehan suara setiap partai dan setiap calon anggota legistative termasuk calon DPD sebaiknya bisa dilihat dan ditelusuri secara transparant dari mulai TPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU. Khusus untuk calon anggota DPD tinggal memastikan dan mengecek ulang proses dan melihatnya kembali karena pada tahun 2004, sistim ini sudah berhasil sedangkan untuk calon anggota legistative dengan melihat jumlah calon anggota legistative dan jumlah partai peserta pemilu yang jumlahnya banyak, ada baiknya sistimnya dicoba dan dipastikan akan berjalan baik serta tidak bisa diintervensi atau disabotase pada pelaksanaannya sehingga dipastikan hasilnya adalah valid dan apa adanya. 5. Terkesan kuat bahwa persiapan yang dilakukan KPU dalam melaksanakan proses pemilu ini sangat spartan dan sangat kritis sementara kondisi yang sebenarnya tidak diketahui. Apakah mulai kertas suara, sampai ke TPS tepat waktu dan dalam kondisi yang baik maklum tergesa dan waktunya pendek, kembali setelah di contreng termasuk kotak suara, bilik suara dan perhitungan, tabulasi dan kesiapan sistim informasinya serta seluruh prosesnya termasuk yang mencotreng partai apakah diberikan kepada peraih suara terbanyak di partainya atau kepada calon anggota legistative yang nomor urut paling kecil dipartainya. Dengan pertimbangan pemilu 2009 harus berhasil dan tidak boleh cacat maka disarankan setiap hari KPU menyampaikan perkembangan pemenuhan prosesnya kepada media massa termasuk kesulitannya dan media masa mewartakannya setiap harinya dalam kolom persiapan menjelang pemilu 2009 sehingga pemerintahan ataupun pihak terkait selalu siaga dan siap membantunya jika ada kondisi darurat dan diminta KPU juga dapat segera diambil keputusan bersama para pihak yang sesuai UU harus mensukseskan pemilu 2009. Sebaliknya jika pada kenyataannya target pemilu 2009 tidak mungkin dilaksanakan pada tanggal 9 april 2009 secara menyeluruh atau ditunda beberapa saat demi keselamatan negara mekanisme dan prosesnya sudah disiapkan secara matang sehingga tidak mengalami kesulitan dan kesalahpahaman yang berarti pada tataran nasional dan international. Sebagai pertimbangan jika terjadi penundaan diharapkan tidak dalam waktu yang melebihi 30 hari karena bisa juga menimbulkan kerawanan dilapangan. Semoga KPU dapat melaksanakannya tepat waktu dan sesuai harapan bangsa Indonesia. 6. Pada tanggal 10 dan 12 april adalah dimana kamis putih, jum'at agung dalam persiapan Paskah bagi penganut ajaran nasrani diseluruh dunia. Saat ini sudah terasa riak baik di NTT dan Sumut serta beberapa tempat lainnya untuk mempertimbangkan pelaksanaan pemilu pada tanggal 9 april tersebut karena berkenaan dengan kegiatan keagamaan tersebut. Apakah jalan keluarnya adalah tanggal dan harinya pemilu legistative tersebut diundur atau ada pertimbangan lainnya?. Hal ini ada baiknya segera dibicarakan lebih lanjut dengan para pihak yang dapat memberikan jalan keluar sehingga hal hal yang tidak diharapkan tidak terjadi. Apakah aspirasi yang muncul itu akibat ketakutan habis pemilu dipersepsikan rusuh sehingga sore dan malamnya tidak bisa melaksanakan ibadah atau akibat banyak caleg dan partai ditakutkan proses pemilu dan proses perhitungan akan sangat panjang sehingga akan memakan waktu sampai malam hari sehingga menggangu kesempatan beribadah. Yang penting terjadi pembicaraan yang terbuka diantara para pemangku amanah pemerintahan dan agama serta hasil nya disosialisasikan kepada seluruh bangsa sehingga memberikan kejelasan dan ketenangan juga kesepahaman. 7. Kuat Persepsi bahwa bumi Indonesia semakin panas. Pada tataran elite politik karena kompetisi dan persaingan sedangkan pada tingkatan masyarakat biasa, berpenghasilan rendah, korban PHK, masyarakat yang terkena bencana alam dan penyakit serta panen gagal karena kesengsaraan juga kesulitan hidup. Dengan memandang kondisi seperti ini ada baiknya seluruh jajaran pemerintahan dan seluruh pemuka agama di Indonesia berusaha mendinginkan suasana sehingga semuanya mengarah menjadi proses kompetisi yang sehat dan berakhir dengan membawa kebaikan bukannya memasukan indonesia kedalam konflik berkepanjangan. Pertemuan pertemuan, Doa bersama dan Pernyataan pernyataan yang menyejukan situasi dan menenangkan hati sekaligus mencerahkan dan mencegah konflik sangat diperlukan dalam menghadapi pemilu 2009. Oleh karenanya diharapkan media massa menghindari provokasi terjadinya pernyataan pernyataan yang kasar, merendahkan pihak lainnya, keras dalam memanaskan situasi tetapi media massa diharapkan mendorong munculnya pernyataan dan berpolitik yang santun, cerdas dan solutif serta menggugah semangat kebangsaan dan menggugah agar bangsa Indonesia segera mewujudkan tujuan berbangsanya. Dalam hal terjadinya perbedaan pendapat yang terjadi setelah Pemilu 2009, semua pihak berwenang sampai pimpinan partai tingkat terendah agar mensosialisasikan bahwa semuanya diselesaikan bukan dengan pengerahan massa serta saling menyerang dan membuat konflik tetapi dengan memproses bukti otentik sesuai ketentuan dan dilakukan oleh partai sesuai mekanisme yang di atur UU melalui lembaga yang telah ditetapkan. Semoga panasnya situasi lebih dalam rangka kompetisi dan persiapan supaya indonesia semakin baik dan bukannya mendapatkan masalah baru lagi. 8. Keberpihakan TNI, Polri dan aparatur pemerintah lainnya kepada bangsa dan negara dalam arti berdiri diatas semua kepentingan semua pihak serta bersikap sesuai yang diatur UU dalam menghadapi pemilu perlu lebih disosialisasikan dan ditekankan kembali dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan serta kepercayaan masyarakat kepada aparatur negara terutama dalam menghadapi kerawanan pada pemilu dan setelahnya. Jangan lupa jaga KPU, KPUD, PPK dan PPS begitu juga para ketua dan anggotanya serta para pihak lainnya yang mungkin menjadi incaran kemarahan massa dllnya. Semoga dengan menjaga kepercayaan masyarakat dan antisipasi yang cukup oleh seluruh aparatur negara, semua menjadi aman dan terkendali. 9. Kami mengajak seluruh bangsa Indonesia dalam menghadapi proses ini tidaklah menguak dan memanfaatkan celah celah kekurangan sistim dan keterbatasan yang ada demi kepentingan sesaat tetapi sebaiknya menjadikan proses pemilu 2009 ini sebagai proses memastikan bahwa Indonesia semakin dewasa dan lebih pasti dalam melangkah mewujudkan cita cita kebangsaannya sesuai pembukaan UUD 45. Demikian kami sampaikan, semoga ditindaklanjuti para pihak yang berwenang sehingga semuanya berjalan baik dan selamat sesuai tujuan pemilu 2009. Semoga tidak terjadi konflik dan tuntut menuntut yang panjang setelah proses pemilu 2009 ini yang diakibatkan pelaksanaan pemilu yang kedodoran dan memang persiapan serta pemenuhan kebutuhannya juga dikelilingi keterbatasan. Mohon maaf jika seperti berlebihan karena kami hanya bermaksud lebih baik mencegah dan segera melakukan antisipasi daripada hanya menyesali setelah terjadi dan hanya bisa mengurangi kerusakan yang lebih luas tetapi tidak dapat mengembalikan semua yang telah berlalu. Hormat kami, Agus Muldya Natakusumah. Indosolution. www.indosolution.co.id www.selamatkan-indonesia.net