Semoga pecah belah ini tidak berhasil.

(apakah lupa lihat tanggalan ketika menetapkannya) 
alhamdullilah satu point mulai diresponse.
 
Kenapa coba pada hari besar keagamaan, apakah ini bukan mecah belah?
atau paling sederhana keliru saja, namanya manusia tidak sengaja.
 
Saya tidak setuju jika dibilangi sama dengan menggarami laut?. aku
lihat ini seurius dan mengajak tidak membahasnya sama saja dengan
melupakan bela negara padahal siapa lagi kalau kita yang membelanya
"Negara Kesatuan Republik Indonesia" tempat dimana kita berpijak dan
dijunjung ini.
 
 Bisa saja becanda tetapi yang bahaya jika ini penyusupan dimana semua
persoalan dianggap enteng dan ujungnya setelah darah tumpah hanya bisa
menyesal.
 
Syukur satu point sudah mulai dibahas walau belum tuntas. semoga
negara ini menemukan kepastian semakin harinya bukan setelah pemilu
malahan semakin tidak pasti.
 
 Mohon maaf, jika sedang sensitive karena situasinya sedang
menghendaki seperti itu....sekali lagi maaf. Dan saya tidak menuduh
bahwa memelintir kegentingan ini maupun meremehkannya termasuk
penyusupan tetapi lebih kepada "dianggapnya semuanya sedang berjalan
seperti biasanya" padahal ada beberapa hal yang mendesak yang perlu
diselamatkan segera.
 
KPU Sarankan Pemilu Lebih Awal untuk NTT dan Bali
Kamis, 26 Februari 2009 - 18:10 wib
K. Yudha Wirakusuma - Okezone
text TEXT SIZE :  
Share
 
JAKARTA - Pemilu 9 April nanti  jatuh bersaman dengan perayaan hari
besar umat Katolik di Nusa Tenggara Timur dan hari suci bagi umat
Hindu di Bali.
 
Karena itu, KPU mengusulkan sejumlah strategi agar warga dapat
memberikan suaranya tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah.
 
"Kami mengusulkan mendekatkan TPS ke tempat ibadah. Lalu mempercepat
waktu pemberian suara sehingga bisa dimulai pada pukul 07.00 WIB dan
pukul 09.00 WIB sudah bisa langsung menghitung suara," ujar Ketua KPU
Abdul Hafiz Anshary saat bedialog dengan tokoh agama dan aliran
kepercayaan di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (26/2/2009).
 
Lebih lanjut Anshary menambahkan, untuk mengantisipasi persiapan
pelaksanaan pemilu bisa disiasati dengan mencari petugas pemungutan
suara di TPS dari umat beragama yang lain.
 
"Bisa juga mencari petugas TPS yang beragama lain yang tidak beribadah
pada saat itu," terangnya.
 
Keberatan umat Katolik di NTT dan umat Hindu di Bali untuk menggeser
pelaksanaan pemilu pada 9 April juga tidak mungkin dipenuhi oleh KPU.
Hafiz menjelaskan, penggeseran tanggal pelaksanaan pemilu mustahil
dilakukan karena hal itu sudah diatur dalam Undang-undang.
 
"Pelaksanaan pemilu tidak bisa digeser karena ini berkaitan dengan
Undang-undang," pungkasnya.
 
Sebelumnya, umat Katolik di NTT dan umat Hindu di Bali menyatakan
keberatannya terkait pelaksanaan pesta demokrasi pada tanggal 9 April
2009.(lam)

 
Dengan melihat hal ini serta beberapa pihak terus menerus mengatakan
kepada saya bahwa UU yang dibuat banyak semakin mencekik leher bangsa
kita sendiri dan kali ini UU, yang disebut ketua KPU hampir memecah
belah kita dan kita harus dapatkan jalan keluarnya. Belum lagi nanti
ketentuan lainnya serta kejadian ini pun jika tidak diledakan sangat
mungkin tidak akan dibahas dan baru akan disesali ketika semua telah
terjadi atau nasi telah menjadi bubur.
 
Negara ini didirikan tidak mengijinkan mayoritas mendikte minoritas
atau minoritas mengendalikan mayoritas. Bangsa Indonesia berdasarkan
pancasila dan UU itu jika benar menafikan kegiatan agama yang sudah
pasti dan setiap tahun dilakukan maka UU yang telah menyatakan tanggal
9 april 2009, harus bisa berubah dengan alasan keselamatan negera jika
memang kondisi mengharuskannya begitu.
 
Kekeliruan hampir pasti berada pada pembuat UU tetapi kita sekarang
harus mendapatkan jalan keluarnya dan untuk saat ini, sekali lagi mari
kita perbaiki saja menjadi lebih baik serta tidak perlu mencari
kambing hitam. Ada baiknya kita mengutip "Fuad Bawazier, jika UU
pemilu dan seluruh proses ketatanegaraan ini sama dengan organisasi
mahasiswa merubah tata tertib sidang ketika pemilihan ketua
Ormahasiswa maka ini sungguh bahaya. Saya kira pendapat ini benar.
Bangsa Indonesia sudah saatnya mempunyai kesadaran bahwa menciptakan
UU untuk jangka menengah dan panjang dan jika untuk jangka pendek
hanya pada kondisi darurat.  Dan jangan membuat UU hanya untuk
kepentingan sekali pakai seperti menggunakan kondom.  Sekali lagi ,
main main ini sangat berbahaya.
 
Sekali lagi mari kita jaga NKRI yang dilahirkan para pendiri negeri
ini berserta seluruh leluhur yang telah tiada tentunya atas rahmatNYA.
Dan kita harus berterima kasih serta bersyukur karena tidak perlu ikut
memerdekakan bangsa Indonesia ini dengan darah dan harta benda malahan
hanya menikmatinya saja.
 
Demikian.
 
Agus Muldya Natakusumah.
www.indosolution.co.id
www.selamatkan-indonesia.net


Reply via email to