Cendrawasih Pos
03 Maret 2009

 
Sekelompok Warga Serang Pasar Youtefa
13 Taksi dan 2 lapak Dirusak

JAYAPURA-Sejumlah pedagang dan warga yang berbelanja di Pasar Youtefa, Abepura 
terpaksa berhamburan menyelamatkan diri, lantaran sekelompok warga yang 
jumlahnya sekitar 20 hingga 30 orang melakukan penyerangan dan pengrusakan, 
Sabtu (28/2) sekitar pukul 15.00 WIT. Informasi yang diperoleh Cenderawasih 
Pos, dalam aksi penyerangan yang berlangsung sekitar 30 menit, sekitar 13 taksi 
dan 2 lapak milik pedagang mengalami kerusakan. "Saya tidak tahu, mereka datang 
secara tiba-tiba mengamuk mengacungkan jubi serta melempari kios dan taksi yang 
diparkir dengan batu," ungkap Suramini kepada wartawan di Pasar Youtefa, Sabtu 
(28/2).
Suramini yang lapaknya dirusak, mengatakan, tidak dapat berbuat apa-apa saat 
kelompok warga tersebut merusak lemari dagangan rokok miliknya serta 
menghamburkan barang dagangannya."Saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena 
mereka berdiri di depan kios membawa senjata tajam, jubi dan parang serta 
batu,"ujarnya sedih sambil menantap barang dagangannya yang berhamburan.


Sementara itu warga lainnya yang mengaku bernama Herman Rakit menuturkan, para 
pelaku penyerangan tersebut awalnya muncul dari jalan baru kemudian masuk ke 
pasar dan merusak sejumlh taksi yang di parkir."Kejadiannya berlangsung sangat 
cepat,"tuturnya. Mengenai penyebab aksi penyerangan itu, Herman mengaku tidak 
mengetahui secara pasti. Namun informasi yang diterimanya, aksi penyerangan itu 
dipicu adanya isu-isu yang membuat warga yang melakukan penyerangan itu 
marah."Katanya ada yang memprovokasi kalau pelaku tabrakan yang menimpa warga 
mereka sudha dikeluarkan,"ujarnya.


Terkait aksi penyerangan tersebut, sejumlah aparat Dalmas Polresta Jayapura dan 
Polsekta Abepura, diturunkan untuk mengamankan situasi. Kapolresta Jayapura 
AKBP Roberth Djoenso, SH, yang turun langsung mengamankan situasi saat 
dikonfirmasi wartawan mengatakan, kasus penyerangan tersebut terjadi karena ada 
pihak ketiga yang menyebarkan isu bahwa sopir yang menabrak warga Pegunungan 
Tengah Papua tersebut tidak ditahan. "Isu tersebut membuat ketidakpuasan warga 
masyarakat Pegunungan Tengah Papua tersebut. Tapi isu itu tidak benar, karena 
pelaku masih ditahan di Polsekta Abepura," ungkapnya.


Kapolresta menilai bahwa ada pihak ketiga yang menyebarkan isu untuk membuat 
konflik atau mengganggu stabilitas kamtibmas di Kota Jayapura ini, dengan 
memanfaatkan itu. Untuk itu, Kapolresta menghimbau kepada masyarakat jika 
mendengar informasi seperti tersebut agar dicroscek kembali kepada aparat 
kepolisian, jangan sampai terhasut, apalagi menjelang pelaksanaan pemilu 
sehingga semua warga harus bertanggungjawab menjaga keamanan di Kota Jayapura 
ini, bukan hanya dari Polri dan TNI saja.


Roberth Djoenso mengakui pihaknya telah memerintahkan kepada anggotanya untuk 
menginventarisir kerusakan yang dialami dalam penyerangan tersebut. "Ya, nanti 
harus ada ganti rugi pada pihak yang melaporkan, jika tidak akan kami proses 
hukum. Jadi, main hakim sendiri itu tidak benar, dan kami telah memerintahkan 
anggota untuk melakukan penyelidikan dan memanggi kepada pihak-pihak yang 
bertanggungjawab," ujarnya.
Soal permintaan denda kepada sopir yang menabrak hingga menyebabkan warga 
meninggal tersebut? Kapolresta menambahkan pihaknya akan menerapkan hukum 
positif, bukan hukum adat. "Mestinya itu, bukan denda. Tapi ada bantuan 
kemanusiaan, sehingga tidak bias mereka menuntut seperti itu," tandasnya. 
(ind/bat

<<METRO.jpg>>

Reply via email to